Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Golkar Tekankan Alokasi Dana Desa dan Pengawasan Terarah untuk APBD 2025

Golkar Tekankan Alokasi Dana Desa dan Pengawasan Terarah untuk APBD 2025

Sangatta, Suarakutim.com – Dalam rapat paripurna ke-XXII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), yang membahas pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Hasna, perwakilan dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), menegaskan pentingnya pengalokasian dana desa dan alokasi dana desa tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa bantuan keuangan untuk pemerintah desa harus dilakukan melalui mekanisme dana desa yang tepat dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada.

“Bantuan keuangan untuk pemerintah desa melalui mekanisme dana desa dan alokasi dana desa tahun 2026 harus diatur sesuai dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ujar Hasna. Ia menjelaskan bahwa alokasi dana desa merupakan hal yang wajib dan harus mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) agar program-program pembangunan di desa dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.

Hasna juga mengingatkan bahwa Kutai Timur memiliki 139 desa dan 2 kelurahan yang tersebar di wilayahnya. Oleh karena itu, ia menilai sangat penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara efisien dan efektif untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Mengingat jumlah desa di Kutai Timur yang cukup banyak, yaitu 139 desa dan 2 kelurahan, maka pengelolaan dana desa perlu dilakukan dengan sangat hati-hati. Pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa harus dilakukan secara terarah dan terstruktur, agar program dan kegiatan pembangunan desa dapat berjalan dengan tepat, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Hasna.

Hasna berharap bahwa dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan pembinaan yang lebih intensif, penggunaan dana desa dapat memberikan dampak positif yang besar bagi pembangunan desa. Ia juga mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dana.

“Pemerintah daerah harus memastikan bahwa setiap program yang dijalankan di desa sesuai dengan ketentuan yang ada dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” tambahnya. (ADV)

 

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Kejar Tuntas LKPD 2025, BPKAD Sulbar Dampingi OPD Input Jurnal Penyusutan di SIPD

    Kejar Tuntas LKPD 2025, BPKAD Sulbar Dampingi OPD Input Jurnal Penyusutan di SIPD

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi melaksanakan pendampingan penginputan jurnal penyusutan tahun 2025 bagi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Provinsi Sulawesi Barat. Pendampingan tersebut dipimpin langsung […]

  • Pemprov Sulbar Gaet Sponsor Rp1,4 Miliar untuk Sandeq Silumba 2025

    Pemprov Sulbar Gaet Sponsor Rp1,4 Miliar untuk Sandeq Silumba 2025

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Pemprov Sulbar melaksanakan sponsorship gala diner Sandeq Silumba 2025 di Hotel Maleo bersama para berbagai pelaku pengusaha, Jumat, 25 Juli 2025. Turut hadir Forkopimda Sulbar, Ketua Dewan Pengarah Sahabat Sandeq Syamsul Samad, Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta, dan para tamu undangan lainnya. Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan karena anggaran yang […]

  • Gubernur Suhardi Duka Hadiri Dzikir Bersama, Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Pembangunan Moral

    Gubernur Suhardi Duka Hadiri Dzikir Bersama, Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Pembangunan Moral

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menghadiri dzikir bersama dan tausiah bertema “Menuju Indonesia Tanpa Maksiat” di Sapota, Rumah Jabatan Bupati Mamuju, Kamis malam (14/8/2025). Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Mamuju ini merupakan rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain berbagai lomba, Pemkab Mamuju juga menghadirkan momen religi untuk mengajak masyarakat merenungi […]

  • Gubernur Suhardi Duka Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus PKK se-Sulbar

    Gubernur Suhardi Duka Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus PKK se-Sulbar

    • 0Komentar

    Intuisi.i, Mamuju – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulbar menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus PKK Tingkat Provinsi Sulawesi Barat, di Hotel Matos Mamuju, Senin malam (22/12/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dan diikuti […]

  • Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal

    Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemkesra Setda. Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat teknis dalam rangka mematangkan pelaksanaan Program Beasiswa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026, Senin, (5/1/2026). Program beasiswa merupakan bagian program unggulan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga. Rapat teknis tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala […]

  • Samsat Majene Sosialisasikan 5 Insentif Pajak dan Luncurkan 3 Layanan Inovatif

    Samsat Majene Sosialisasikan 5 Insentif Pajak dan Luncurkan 3 Layanan Inovatif

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Majene – Kepala UPTD PPRD Samsat Kabupaten Majene menggelar dialog interaktif melalui Radio Ram FM bersama Dinas Kominfo Majene, guna mensosialisasikan program keringanan pajak kendaraan bermotor dan inovasi layanan kepada masyarakat. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 789 Tahun 2025, Samsat Majene memberikan lima insentif bagi wajib pajak: 1. Bebas denda pajak 100% 2. […]

expand_less