Samsat Majene Sosialisasikan 5 Insentif Pajak dan Luncurkan 3 Layanan Inovatif
- BERITA Pemerintahan SOSIAL
- calendar_month Senin, 8 Des 2025

Intuisi.id, Majene – Kepala UPTD PPRD Samsat Kabupaten Majene menggelar dialog interaktif melalui Radio Ram FM bersama Dinas Kominfo Majene, guna mensosialisasikan program keringanan pajak kendaraan bermotor dan inovasi layanan kepada masyarakat.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 789 Tahun 2025, Samsat Majene memberikan lima insentif bagi wajib pajak:
1. Bebas denda pajak 100%
2. Diskon 50% tunggakan pajak (tahun 2024 ke bawah)
3. Diskon 13,95% BBNKB I (kendaraan baru)
4. Gratis Bea Balik Nama (BBNKB II)
5. Bebas denda SWDKLLJ (tahun sebelumnya)
“Ini momen emas. Manfaatkan diskon 50% tunggakan ini karena sangat meringankan beban ekonomi,” imbau Kepala Samsat Majene.
**Komitmen Anti Pungli dan Transaksi Digital**
Samsat Majene menegaskan prinsip No Tipping dan mendorong transaksi non-tunai melalui QRIS atau transfer untuk mencegah pungutan liar. Masyarakat dapat melaporkan oknum yang meminta biaya tidak resmi ke nomor 0812-7962-8772.
Untuk mendekatkan pelayanan, Samsat Majene menghadirkan tiga layanan inovatif:
1. Samsat Telepone – Layanan perpanjangan dokumen kendaraan melalui telepon (khusus wilayah Majene).
2. Samsat Keliling (Samkel) – Mobil layanan yang mengunjungi setiap kecamatan sesuai jadwal.
3. Samsat Tenda (SATE) – Layanan jemput bola di lokasi keramaian atau acara tertentu di Majene.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Misi Kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta menyediakan pelayanan dasar yang berkualitas.
Dengan taat membayar pajak, masyarakat turut berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan di Sulawesi Barat. (*)
- person

Saat ini belum ada komentar