Ikuti Kami

Beranda » BERITA » DPMPTSP Bontang Sosialisasikan Aturan Baru Penerbitan SIP bagi Tenaga Medis

DPMPTSP Bontang Sosialisasikan Aturan Baru Penerbitan SIP bagi Tenaga Medis

INTUISI.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang gencar memberikan sosialisasi kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan mengenai aturan terbaru penerbitan Surat Izin Praktik (SIP).

Langkah ini dilakukan menyusul diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, sebagai turunan dari Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menjelaskan bahwa aturan baru tersebut kini membagi kewenangan penerbitan SIP menjadi dua pihak, yakni pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“SIP yang diterbitkan oleh pemerintah daerah berlaku untuk praktik reguler sesuai domisili tenaga kesehatan. Sementara SIP dari Kemenkes berlaku untuk situasi darurat atau luar biasa,” jelasnya, Jumat (24/10/2025).

Lebih lanjut, Sofyansyah menerangkan bahwa SIP dari Kemenkes biasanya diberikan kepada tenaga medis yang bertugas di wilayah terdampak bencana, daerah dengan krisis kesehatan, atau wilayah tertinggal yang kekurangan tenaga medis.

Sedangkan SIP yang diterbitkan pemerintah daerah tetap harus diperpanjang secara berkala sesuai masa berlaku dan dilengkapi rekomendasi dari fasilitas kesehatan tempat tenaga medis tersebut bekerja.

DPMPTSP Bontang, kata dia, terus memastikan seluruh proses penerbitan izin berjalan transparan, efisien, dan berbasis sistem digital nasional. Sistem digitalisasi ini dinilai mampu mempercepat proses verifikasi, mengurangi potensi kesalahan administrasi, serta memberikan kepastian bagi tenaga kesehatan.

“Dengan sistem digital, pengurusan izin bisa dilakukan secara lebih cepat dan terpantau, tanpa harus datang langsung ke kantor,” ujarnya.

Ia berharap, pemahaman yang baik terkait mekanisme baru ini dapat membantu para tenaga medis di Bontang menyesuaikan izin praktiknya secara tepat, tanpa perlu menunggu situasi darurat atau kebijakan khusus dari pemerintah pusat.

“Tujuan utamanya agar tenaga kesehatan bisa tetap fokus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dengan izin praktik yang sah dan sesuai aturan,” pungkasnya. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Harapan Baru dari Ibukota, Harsinah: Doakan Pak Gubernur Bawa Hasil untuk Sulbar

    Harapan Baru dari Ibukota, Harsinah: Doakan Pak Gubernur Bawa Hasil untuk Sulbar

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, MAJENE — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Barat, Hj. Harsinah Suhardi, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Gerakan Tanaman Sehat dan Bernilai Ekonomi, Tanaman Obat Keluarga (Toga), serta Pembuatan Pupuk Organik Cair di Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Rabu, 6 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan pekarangan rumah sebagai […]

  • Sahib Minta Perda Miras Bontang Direvisi, Soroti Lemahnya Pengawasan

    Sahib Minta Perda Miras Bontang Direvisi, Soroti Lemahnya Pengawasan

    • 0Komentar

    INTUISI.id – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, menilai aturan terkait minuman keras (miras) di Kota Bontang perlu segera ditinjau ulang. Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan peredaran minuman beralkohol masih terjadi tanpa pengawasan yang optimal. Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat Gabungan DPRD Kota Bontang bersama pelaku usaha tempat hiburan malam […]

  • Sulbar Raih Penghargaan TPID Provinsi Berkinerja Terbaik 2025 untuk Kawasan Sulawesi

    Sulbar Raih Penghargaan TPID Provinsi Berkinerja Terbaik 2025 untuk Kawasan Sulawesi

    • 0Komentar

    Intuisi.id – Jakarta – Provinsi Sulawesi Barat meraih penghargaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Berkinerja Terbaik 2025 untuk kawasan Sulawesi. Penghargaan tersebut diberikan dalam agenda nasional pengendalian inflasi yang menilai efektivitas langkah pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok. Plt. Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, menyampaikan apresiasi […]

  • Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi

    Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju - Sandeq Silumba 2025 yang menyedot ribuan penonton resmi dibuka oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Ia menyebut bahwa event budaya ini bukan hanya sebagai pengingat identitas Mandar, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi lokal. “Malam ini kita lihat, dengan Sandeq Silumba 2025, mampu menghidupkan UMKM dan menciptakan silaturahmi masyarakat,” ujar Suhardi Duka saat diwawancarai […]

  • Samsat Malam “Sambongi”: Cara Kreatif UPTD Kendaraan di Pinggir Pantai Manakarra

    Samsat Malam “Sambongi”: Cara Kreatif UPTD Kendaraan di Pinggir Pantai Manakarra

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Gemerlap lampu anjungan Pantai Manakarra berpadu dengan semaraknya Mamuju Festival 2025. Di antara riuh pengunjung yang menikmati suasana malam, pada Kamis 30 Oktober 2025, tampak satu sudut layanan publik yang tak kalah menarik perhatian: Samsat Malam “Sambongi”, inovasi pelayanan dari UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Mamuju. Layanan unik ini […]

  • Bukan Cuma Nonton Bola, CFD Mamuju Disulap Jadi Ajang Dorong Belanja UMKM

    Bukan Cuma Nonton Bola, CFD Mamuju Disulap Jadi Ajang Dorong Belanja UMKM

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Car Free Day di Jalan Arteri Mamuju berubah jadi ajang nonton bareng Piala Dunia 2026 yang dipadati ratusan warga, Minggu (28/6/2026). Tapi yang membuat acara ini beda dari nobar biasa: pengunjung dibagikan voucher yang bisa ditukar untuk membeli jajanan di lapak-lapak UMKM yang berjejer di sekitar lokasi. Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, Junda Maulana, […]

expand_less