Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Kawal Implementasi PP Tunas, KominfoSS Sulbar: Platform Digital Wajib Lindungi Anak

Kawal Implementasi PP Tunas, KominfoSS Sulbar: Platform Digital Wajib Lindungi Anak

Intuisi.id, Mamuju – Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) resmi berjalan efektif sejak 28 Maret 2026.

PP Tunas ini mengatur pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Hal ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam memberikan perlindungan bagi anak di ruang digital.

Bahkan, salah satu bentuk keseriusan Pemprov sendiri, telah mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler (handphone) di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta. Tujuannya menciptakan suasana belajar yang kondusif serta membentuk karakter peserta didik yang bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.

Olehnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar berkomitmen mengawal implementasi7 kebijakan PP Tunas agar ruang digital lebih aman bagi generasi muda.

“Regulasi ini menjadi pijakan baru dalam mengatur aktivitas digital anak, termasuk pembatasan usia pengguna media sosial,” terang Ridwan, Senin (30/03/2026)

Menurutnya, kehadiran PP Tunas bukan sekadar aturan, tetapi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap keamanan generasi muda di dunia maya.

Ridwan menjelaskan, pemerintah pusat sebelumnya telah memberikan masa transisi selama satu tahun bagi para penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menyesuaikan sistem dan kebijakan mereka. Kini, seluruh ketentuan dalam PP tersebut bersama regulasi turunannya mulai diberlakukan penuh.

Lanjut Ridwan, akan ikut memperkuat pengawasan di daerah serta mendorong literasi digital masyarakat. Ia menekankan tidak ada ruang kompromi bagi platform yang mengabaikan aturan. Sanksi administratif hingga pembatasan akses layanan bisa menjadi konsekuensi bagi pelanggar.

“Dengan implementasi PP Tunas, ekosistem digital di daerah semakin sehat dan ramah anak, sekaligus mendukung tumbuhnya generasi yang cerdas dan terlindungi di era digital,” pungkasnya. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Dinsos Sulbar Ikuti Rakor Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Secara Daring

    Dinsos Sulbar Ikuti Rakor Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Secara Daring

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Bangda Kemendagri) pada Selasa, 9 Desember 2025. Dalam kegiatan tersebut, Dinsos Sulbar diwakili oleh Sekretaris Dinas yang hadir mewakili Kepala Dinas Sosial Sulbar Abdul Wahab […]

  • Ritual Tempong Tawar, Kepatihan Adat Besar Kutai Bontang Dukung Basri-Dhihin di Pilkada

    Ritual Tempong Tawar, Kepatihan Adat Besar Kutai Bontang Dukung Basri-Dhihin di Pilkada

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Bontang – Kepatihan Adat Besar Kutai Bontang menggelar ritual tempong tawar sebagai bentuk dukungan bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase-Chusnul Dhihin, pada Minggu (27/10/2024) di Bontang, Kalimantan Timur. Acara sakral ini bertujuan mendoakan keselamatan dan keberhasilan Basri Rase dalam pencalonannya serta sebagai ajang mempererat dukungan masyarakat adat. Petinggi […]

  • APBD SERTA PUBLIC VALUE

    APBD SERTA PUBLIC VALUE

    • 0Komentar

    Oleh: DR. H. Suhardi Duka, MM PELAKSANAAN APBD tahun 2024 diganjar BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Walau masih meninggalkan sederet catatan, WTP sebagai opini BPK atas ‘ketaatan di atas kertas’ pada pelaksanaan APBD tahun 2024 itu tetap jadi satu hal yang wajar untuk dijadikan satu kebanggan. Apresiasi kepada dua kepala daerah definitif sebelumnya. […]

  • Amujib: Inovasi dan Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan di Tengah Fiskal Terbatas

    Amujib: Inovasi dan Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan di Tengah Fiskal Terbatas

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus mendorong lahirnya inovasi pembangunan sebagai strategi menghadapi keterbatasan fiskal. Pendekatan tersebut dinilai menjadi solusi agar pembangunan tetap berjalan efektif, meski ruang anggaran daerah semakin terbatas. Komitmen itu disampaikan Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M., saat membuka […]

  • Polsek Mamuju Berhasil Damaikan Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan Rumah Melalui Musyawarah

    Polsek Mamuju Berhasil Damaikan Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan Rumah Melalui Musyawarah

    • 0Komentar

    Mamuju — Kepolisian Sektor (Polsek) Mamuju, Polresta Mamuju, berhasil menyelesaikan dua kasus tindak pidana, yakni kasus pengeroyokan dan pengrusakan rumah, melalui pendekatan musyawarah untuk mufakat. Selasa, 7 April 2026 Kasus pengeroyokan diketahui terjadi di area SPBU Kali Mamuju, sementara kasus pengrusakan rumah terjadi di Dusun Sangkurio, Kabupaten Mamuju. Kedua peristiwa tersebut sempat menimbulkan ketegangan di […]

  • Pilih Diperdaya atau Berdayakan Teknologi: Suraidah Soroti Pentingnya Literasi Digital

    Pilih Diperdaya atau Berdayakan Teknologi: Suraidah Soroti Pentingnya Literasi Digital

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Blank spot atau wilayah yang belum terjangkau jaringan internet masih menjadi tantangan besar di Sulawesi Barat. Untuk itu Pemerintah dan DPRD Sulbar berkomitmen mengintervensi titik blank spot agar masyarakat semakin mudah mengakses teknologi informasi. Hanya saja, akan menjadi tantangan kedepan ketika akses informasi ini sudah terpenuhi. Diperdaya ataukah mampu memberdayakan tekonlogi. Begitu […]

expand_less