60 Persen Wilayah Sulbar adalah Hutan, Sekda: Ini Akar Konflik Pertanahan yang Harus Diselesaikan Bersama
- BERITA Pemerintahan
- calendar_month Kamis, 2 Jul 2026

Intuisi.id, Mamuju – Sekitar 60 persen wilayah Sulawesi Barat merupakan kawasan hutan. Angka itu bukan sekadar statistik, di baliknya ada warga yang menggarap lahan dan belakangan tahu lahannya masuk kawasan hutan lindung, ada yang membeli tanah tapi ternyata tidak bisa disertifikatkan.
Itulah konteks yang melatarbelakangi Rapat Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Barat di Maleo Hotel Mamuju, Kamis (2/7/2026), yang dibuka Sekretaris Daerah Junda Maulana mewakili Gubernur Suhardi Duka.
“Yang menjadi problem, kita diperhadapkan kepada masalah hutan. Sekitar 60 persen wilayah kita merupakan kawasan hutan. Kita tidak bisa sembarang memasuki lahan-lahan yang memiliki konsesi karena merupakan kawasan hutan. Akibatnya muncul berbagai persoalan hukum. Ada masyarakat yang menggarap tanah ternyata masuk kawasan hutan lindung, ada pula yang membeli tanah namun belakangan diketahui berada di kawasan hutan lindung. Ini perlu kita carikan solusi bersama,” jelas Junda.
Menurutnya, kejelasan hak atas tanah adalah kunci meredam konflik. “Kalau ada kejelasan hak atas tanah, maka konflik dapat diminimalisasi dan diselesaikan dengan baik. Ini merupakan tugas kita bersama di dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, meski kepadatan penduduk Sulbar masih relatif rendah — sekitar 97 jiwa per kilometer persegi dari total luas 16.000 km² — tekanan terhadap lahan tetap akan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.
Junda mengajak seluruh anggota GTRA, unsur Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, dan akademisi untuk memperkuat koordinasi lintas sektor yang selama ini terkendala kesibukan masing-masing pihak.
“Dengan berbagai kesibukan dan lintas kerja masing-masing, kesempatan untuk berkoordinasi sangat terbatas. Oleh sebab itu saya mengajak kepada kita semua untuk memanfaatkan forum yang kita bentuk ini,” ujarnya. (*)
- person

Saat ini belum ada komentar