Perkuat Sinergi, Kapolresta Mamuju Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua Pengadilan Agama
- BERITA
- calendar_month 1 jam yang lalu

MAMUJU — Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Mamuju Kelas IB, H. Jamaluddin, di ruang kerja Kapolresta Mamuju, Senin, 11 Mei 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan antara Polresta Mamuju dan Pengadilan Agama Mamuju dalam mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas pentingnya menjaga sinergitas antar lembaga penegak hukum dan institusi peradilan guna menciptakan stabilitas keamanan serta pelayanan hukum yang maksimal di Kabupaten Mamuju.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan Ketua Pengadilan Agama Mamuju. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi lintas institusi menjadi faktor penting dalam membangun kerja sama yang harmonis demi kepentingan masyarakat.
“Silaturahmi seperti ini menjadi momentum memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar lembaga demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ferdyan.
Ia juga menegaskan, Polresta Mamuju menyambut baik sinergi dan kerja sama dengan Pengadilan Agama dalam menjalankan tugas pelayanan persidangan di lingkup peradilan agama.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Mamuju H. Jamaluddin mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menjaga komunikasi yang baik antara Pengadilan Agama dan Polresta Mamuju.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi di tengah masyarakat.
Selain bersilaturahmi, H. Jamaluddin juga melakukan koordinasi terkait meningkatnya perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Mamuju. Menurutnya, banyak perkara perceraian berawal dari kasus pidana yang lebih dulu ditangani aparat kepolisian, seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran, asusila, penggelapan aset harta benda hingga pemalsuan dokumen asal-usul pernikahan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Pengadilan Agama juga meminta dukungan pengamanan dari Polresta Mamuju terhadap sejumlah sidang yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
- person

Saat ini belum ada komentar