Ikuti Kami

Beranda » PARIWARA » DPRD Samarinda » Raperda Ekonomi Kreatif Samarinda Masuki Tahap Final, DPRD Tegaskan Dukungan Fasilitasi Usaha dan Perlindungan HAKI

Raperda Ekonomi Kreatif Samarinda Masuki Tahap Final, DPRD Tegaskan Dukungan Fasilitasi Usaha dan Perlindungan HAKI

INTUISI.ID – Upaya memperkuat sektor ekonomi kreatif di Kota Samarinda memasuki babak akhir. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif kini berada pada tahap finalisasi dan harmonisasi, menandai keseriusan DPRD Kota Samarinda dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada pelaku industri kreatif.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa Raperda tersebut telah melewati seluruh proses penting, mulai penyusunan naskah akademik, pembahasan secara intensif di tingkat Panitia Khusus (Pansus), hingga pelaksanaan uji publik bersama stakeholder.

“Pembahasan sudah berada pada fase terakhir. Sekarang tinggal sinkronisasi secara vertikal maupun harmonisasi hukum di Bapemperda sebelum nantinya disahkan,” jelas Rohim, Jumat, 28 November 2025.

Ia menegaskan, regulasi ini dirancang sebagai jawaban atas kebutuhan nyata pelaku ekonomi kreatif di lapangan.

Rohim menambahkan, Perda ini tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga memberi dasar kuat bagi pemerintah daerah untuk membangun ekosistem kreatif yang lebih produktif. Salah satu poin penting dalam Raperda adalah penyusunan masterplan pengembangan ekonomi kreatif sebagai peta jalan kebijakan jangka panjang.

Raperda ini memuat berbagai kemudahan bagi pelaku usaha kreatif, mulai dari insentif, fasilitasi bantuan, hingga perlindungan hukum. Salah satu fokus utamanya adalah penguatan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk menjaga karya kreator dari pembajakan serta meningkatkan nilai ekonomi melalui legalitas yang kuat.

Meski pengesahan ditargetkan selesai pada 2026, Rohim menegaskan pentingnya kesiapan implementasi setelah regulasi diberlakukan. Ia menekankan bahwa keberhasilan Perda bergantung pada pelaksanaannya, bukan sekadar penetapannya.

“Perda ini jangan hanya berhenti sebagai dokumen. Ia harus dijalankan, karena isinya mengakomodasi kebutuhan pelaku kreatif. Kami berharap regulasi ini membuka ruang tumbuh dan peluang ekonomi baru di Samarinda,” ujarnya.

Dengan hadirnya regulasi yang lebih komprehensif dan pro-pelaku, DPRD optimistis sektor ekonomi kreatif Samarinda akan berkembang pesat dan memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah. (ADV)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Dinsos Sulbar Bersama Satker PPS Kementerian PU Monitoring Kesiapan Lahan Sekolah Rakyat

    Dinsos Sulbar Bersama Satker PPS Kementerian PU Monitoring Kesiapan Lahan Sekolah Rakyat

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (Satker PPS) Kementerian PU Wilayah Sulbar melakukan monitoring lapangan untuk memastikan kesiapan lahan pembangunan Sekolah Rakyat yang rencananya akan mulai dikerjakan dalam waktu dekat. Monitoring ini dilakukan, Rabu 19/11/2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kondisi lahan, memastikan aspek teknis terpenuhi, […]

  • Empat Pilar Strategi Penurunan Stunting Ditegaskan Bapperida Sulbar dalam Rakor Lintas Sektor

    Empat Pilar Strategi Penurunan Stunting Ditegaskan Bapperida Sulbar dalam Rakor Lintas Sektor

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting di Sulawesi Barat (Sulbar), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar tampil sebagai motor penggerak strategi lintas sektor. Melalui Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting yang digelar di Hotel Maleo Mamuju pada Senin 25 Agustus 2025, Bapperida menegaskan peran sentralnya dalam mengawal efektivitas program dari […]

  • Perkuat Akuntabilitas, Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat Gelar Rapat Evaluasi Dana Hibah T.A 2027

    Perkuat Akuntabilitas, Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat Gelar Rapat Evaluasi Dana Hibah T.A 2027

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dalam upaya menjamin transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah, Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Tim Evaluasi Bantuan Dana Hibah dan Lembaga Tahun Anggaran (T.A) 2027. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Biro Pemkesra , Jumat, 27 Maret difokuskan pada penguatan mekanisme seleksi dan pengawasan agar bantuan tepat sasaran. ​Kegiatan ini […]

  • BKD Sulbar Perkuat Implementasi SIMATA melalui Pendampingan di BKN Kanreg IV Makassar

    BKD Sulbar Perkuat Implementasi SIMATA melalui Pendampingan di BKN Kanreg IV Makassar

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Makassar – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan koordinasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional IV Makassar, Kamis 20 November 2025. Koordinasi dilakukan dalam rangka pendampingan implementasi SIMATA (Sistem Manajemen Talenta). Langkah ini menjadi bagian strategis BKD Sulbar untuk memperkuat pengelolaan talenta ASN secara lebih terstruktur, objektif, dan berkelanjutan […]

  • Yusuf T. Silambi: Kolaborasi Kunci Maksimalkan Potensi SIPD di Kutai Timur

    Yusuf T. Silambi: Kolaborasi Kunci Maksimalkan Potensi SIPD di Kutai Timur

    • 0Komentar

    Kutai Timur,Intuisi.Id — Anggota DPRD Kutai Timur, Yusuf T. Silambi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memaksimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat adalah kunci utama untuk memastikan sistem ini memberikan manfaat maksimal bagi pengelolaan keuangan dan pembangunan. Dalam keterangannya pada Senin (9/11/2024), Yusuf menjelaskan bahwa SIPD […]

  • Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar. (Foto : Him)

    Anhar: Perencanaan Infrastruktur Perlu Perhatikan Drainase

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, SAMARINDA – Kritik pedas disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, terkait perencanaan infrastruktur di Kota Samarinda yang belum mencapai standar yang diharapkan, sehingga memerlukan perbaikan dan peningkatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dirinya menyoroti banyaknya proyek jalan yang dibangun tanpa dilengkapi dengan sistem drainase yang memadai, sehingga mempercepat kerusakan jalan dan menambah beban […]

expand_less