Ikuti Kami

Beranda » PARIWARA » DPRD Samarinda » Raperda Ekonomi Kreatif Samarinda Masuki Tahap Final, DPRD Tegaskan Dukungan Fasilitasi Usaha dan Perlindungan HAKI

Raperda Ekonomi Kreatif Samarinda Masuki Tahap Final, DPRD Tegaskan Dukungan Fasilitasi Usaha dan Perlindungan HAKI

INTUISI.ID – Upaya memperkuat sektor ekonomi kreatif di Kota Samarinda memasuki babak akhir. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif kini berada pada tahap finalisasi dan harmonisasi, menandai keseriusan DPRD Kota Samarinda dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada pelaku industri kreatif.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa Raperda tersebut telah melewati seluruh proses penting, mulai penyusunan naskah akademik, pembahasan secara intensif di tingkat Panitia Khusus (Pansus), hingga pelaksanaan uji publik bersama stakeholder.

“Pembahasan sudah berada pada fase terakhir. Sekarang tinggal sinkronisasi secara vertikal maupun harmonisasi hukum di Bapemperda sebelum nantinya disahkan,” jelas Rohim, Jumat, 28 November 2025.

Ia menegaskan, regulasi ini dirancang sebagai jawaban atas kebutuhan nyata pelaku ekonomi kreatif di lapangan.

Rohim menambahkan, Perda ini tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga memberi dasar kuat bagi pemerintah daerah untuk membangun ekosistem kreatif yang lebih produktif. Salah satu poin penting dalam Raperda adalah penyusunan masterplan pengembangan ekonomi kreatif sebagai peta jalan kebijakan jangka panjang.

Raperda ini memuat berbagai kemudahan bagi pelaku usaha kreatif, mulai dari insentif, fasilitasi bantuan, hingga perlindungan hukum. Salah satu fokus utamanya adalah penguatan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk menjaga karya kreator dari pembajakan serta meningkatkan nilai ekonomi melalui legalitas yang kuat.

Meski pengesahan ditargetkan selesai pada 2026, Rohim menegaskan pentingnya kesiapan implementasi setelah regulasi diberlakukan. Ia menekankan bahwa keberhasilan Perda bergantung pada pelaksanaannya, bukan sekadar penetapannya.

“Perda ini jangan hanya berhenti sebagai dokumen. Ia harus dijalankan, karena isinya mengakomodasi kebutuhan pelaku kreatif. Kami berharap regulasi ini membuka ruang tumbuh dan peluang ekonomi baru di Samarinda,” ujarnya.

Dengan hadirnya regulasi yang lebih komprehensif dan pro-pelaku, DPRD optimistis sektor ekonomi kreatif Samarinda akan berkembang pesat dan memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah. (ADV)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • ASN Sulbar Diingatkan WFH untuk Hemat, Bukan untuk Liburan

    ASN Sulbar Diingatkan WFH untuk Hemat, Bukan untuk Liburan

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana mengingatkan ASN agar tidak keliru memaknai Work From Home (WFH) setiap Jumat sebagai hari libur. Ia mengatakan, WFH tetap merupakan hari kerja sehingga seluruh ASN harus tetap menjalankan tugas dari rumah dan tidak bepergian ke luar kota. Penegasan ini sekaligus untuk meluruskan anggapan bahwa WFH bisa dimanfaatkan sebagai […]

  • DPMPTSP Sulbar Bahas Perubahan Tim Kerja dan Persiapan Pemenuhan Evidence LKE Zona Integritas

    DPMPTSP Sulbar Bahas Perubahan Tim Kerja dan Persiapan Pemenuhan Evidence LKE Zona Integritas

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kain Lotong Sembe, memimpin langsung rapat pembahasan perubahan tim kerja serta persiapan pemenuhan evidence Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPMPTSP Sulbar, Kamis, 26 Maret 2026. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris […]

  • Kepala DPMPTSP Sulbar Pantau Langsung Pelayanan Publik dan Berikan Arahan ke Pegawai

    Kepala DPMPTSP Sulbar Pantau Langsung Pelayanan Publik dan Berikan Arahan ke Pegawai

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kain Lotong Sembe, melaksanakan kegiatan berkantor sekaligus memberikan arahan kepada seluruh jajaran pegawai di lingkungan DPMPTSP Sulbar, Rabu, 25 Maret 2026. Pengarahan berlangsung di ruang rapat Kantor DPMPTSP Sulbar. Dalam kesempatan itu, Kain Lotong Sembe menekankan pentingnya menjaga […]

  • DPRD dan PGRI Sepakat Dorong Pembatasan Penerimaan Siswa di Sekolah Negeri

    DPRD dan PGRI Sepakat Dorong Pembatasan Penerimaan Siswa di Sekolah Negeri

    • 0Komentar

    INTUISI.id – Ketua PGRI Kota Bontang, Saparudin, menyatakan dukungannya terhadap pembatasan jumlah penerimaan siswa di sekolah negeri. Hal itu disampaikan saat audiensi Komisi Gabungan DPRD Kota Bontang bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bontang, Selasa (12/5/2026). Ia menilai kebijakan tersebut diperlukan agar sekolah swasta tetap dapat memperoleh peserta didik pada setiap tahun ajaran baru. […]

  • Wali Kota Neni Minta Tetap Tenang Hadapi Putusan MK Soal Batas Wilayah

    Wali Kota Neni Minta Tetap Tenang Hadapi Putusan MK Soal Batas Wilayah

    • 0Komentar

    INTUISI.ID – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai status Kampung Sidrap memicu kekecewaan di kalangan masyarakat setempat. MK menolak uji materi yang diajukan Pemkot Bontang, sehingga secara hukum Sidrap resmi menjadi bagian dari Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengakui kekecewaan warga. Banyak dari mereka yang berharap Sidrap masuk ke dalam wilayah […]

  • Penipuan Online Kian Masif, Kominfo Sulbar Perkuat Edukasi dan Ajak Warga Gunakan SP4N-LAPOR

    Penipuan Online Kian Masif, Kominfo Sulbar Perkuat Edukasi dan Ajak Warga Gunakan SP4N-LAPOR

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju –  Gelombang penipuan digital yang semakin canggih mendorong penguatan literasi publik. Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR!), Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (KominfoSS) Sulawesi Barat memperluas edukasi sekaligus mengoptimalkan peran masyarakat dalam pelaporan. Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammaad Ridwan Djafar mengemukakan, fenomena penipuan berbasis digital makin beragam, mulai dari […]

expand_less