Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Tak Ada Toleransi untuk Kerugian Daerah, MP-PKD Sulbar Sidang Lima Perkara

Tak Ada Toleransi untuk Kerugian Daerah, MP-PKD Sulbar Sidang Lima Perkara

INTUISI.ID, Mamuju – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Sidang Kerugian Daerah melalui Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Senin 15 September 2025.

Sidang ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.

Sidang MP-PKD ini sekaligus menjadi bukti nyata dukungan BPKPD Sulbar dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta menghadirkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

Dalam agenda sidang kali ini, terdapat lima perkara yang dibahas. Tiga di antaranya terkait dengan ganti kerugian daerah atas Barang Milik Daerah (BMD), sementara dua perkara lainnya menyangkut kekurangan volume pekerjaan.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua MP-PKD yang juga Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, didampingi Wakil Ketua MP-PKD, Inspektur Provinsi Sulbar, Muh. Natsir, serta Sekretaris MP-PKD, Kepala BPKPD Provinsi Sulbar, Mohammad Ali Chandra. Hadir pula anggota MP-PKD, Asisten Administrasi Setda Provinsi Sulbar, Amujib dan Plt. Kepla Biro Hukum Shafruddin.

Dari unsur BPKPD Sulbar yg jg termasuk dalm Sekretariat MP-PKD turut hadir Sekretaris BPKPD, Fahri Yusuf, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, Kepala Bidang Barang Milik Daerah, A. Bisyri M. Noor, Kasubid Akuntansi Keuangan dan TGR, Indah Mustika Sari, Kasubid BMD, Sri Rezki Gani, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Gaffar, serta sejumlah staf terkait.

Dalam sidang tersebut, diputuskan bahwa tiga perkara terkait ganti kerugian BMD akan dilakukan pengembalian dengan cara dicicil dengan variasi jangka waktu yang bervariasi. Ada yang mengembalikan dalam 28 bulan, ada pula yang 13 bulan dengan tambahan 10 bulan perpanjangan, serta ada yang selesai dalam 8 bulan. Sementara itu, terdapat pula perkara dengan nilai kerugian relatif kecil yang akan dilunasi minggu ini.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa penyelesaian kerugian daerah melalui MP-PKD adalah langkah penting dalam menjaga integritas tata kelola keuangan daerah.

“Sidang ini merupakan wujud tanggung jawab moral dan hukum. Setiap rupiah kerugian daerah harus dipertanggungjawabkan, agar pengelolaan keuangan daerah tetap sehat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, menyampaikan pesan tegas bahwa kerugian daerah tidak boleh dianggap remeh.

“Kerugian daerah, sekecil apa pun, adalah beban publik yang harus dikembalikan. Kami tidak akan mentolerir kelalaian yang merugikan keuangan negara. Semua pihak yang terlibat wajib bertanggung jawab penuh, karena uang daerah adalah amanah rakyat,” tegasnya.

Menutup sidang, Ketua MP-PKD, Herdin Ismail, menekankan pentingnya konsistensi semua pihak dalam menegakkan aturan.

“Pemprov Sulbar berkomitmen penuh untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi. Sidang ini adalah bukti nyata bahwa tidak ada kompromi terhadap kerugian daerah. Semua harus bertanggung jawab demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, menuju Sulbar Maju dan Sejahtera,” tandasnya. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • FGD DOB Kota Mamuju Digelar, Gubernur SDK Siap Koordinasi dengan Kemendagri

    FGD DOB Kota Mamuju Digelar, Gubernur SDK Siap Koordinasi dengan Kemendagri

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Gubernur Sulbar (Sulbar), Suhardi Duka, menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Kelayakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju di Hotel Maleo Town Square (MATOS), Kamis, 4 Desember 2025. Acara yang digelar oleh Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, ini bertujuan memperbarui kajian akademik pembentukan Kota Mamuju, menggantikan kajian lama tahun 2014 yang sudah […]

  • Bapperida Sulbar Luncurkan Inovasi SiKODE, Perkuat Pengelolaan Aset Daerah Berbasis Digital

    Bapperida Sulbar Luncurkan Inovasi SiKODE, Perkuat Pengelolaan Aset Daerah Berbasis Digital

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat kembali menghadirkan inovasi digital untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Melalui aksi perubahan, Bapperida resmi memperkenalkan Sistem Informasi Kode Digital Aset (SiKODE) dalam Seminar Aksi Perubahan Kualitas Pelayanan Publik pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan V Tahun 2025, […]

  • Dispoparekraf Sulbar Tunjukkan Solidaritas, Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Kampung Tulu Polman

    Dispoparekraf Sulbar Tunjukkan Solidaritas, Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Kampung Tulu Polman

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Polman – Sebagai wujud rasa empati dan kemanusiaan pada sesama warga, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sulawesi Barat (Dispoparekraf Sulbar) menyalurkan bantuan kepada warga korban kebakaran di Kampung Tulu, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), pada Jumat, 13 Maret 2026. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dispoparekraf Sulbar, Bau Akram Dai, […]

  • Kawal Sengketa Lahan di Pasangkayu, Wagub Sulbar Siap Tempuh Jalur Presiden Bila Perlu

    Kawal Sengketa Lahan di Pasangkayu, Wagub Sulbar Siap Tempuh Jalur Presiden Bila Perlu

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang dipimpin Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga serius mendorong iklim invetasi sehat dengan berlandaskan pada aturan hukum, serta melihatkan semua stakeholder terkait. Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, berkomitmen mengawal kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Letawa di Desa Jengeng Raya, Kecamatan […]

  • Rakornas IDI 2025: Kesbangpol Sulbar Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

    Rakornas IDI 2025: Kesbangpol Sulbar Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tingkat Provinsi Tahun 2025 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Rabu 14 Januari 2026. Kesbangpol Sulbar diwakili Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Nur Milu, yang hadir atas […]

  • Lawan Kurang Gizi, Pemprov Sulbar Awali Program Berikan Makanan Bergizi di Campalagian

    Lawan Kurang Gizi, Pemprov Sulbar Awali Program Berikan Makanan Bergizi di Campalagian

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju  – Dinas Ketahanan Pangan Sulbar melaksanakan sosialisasi dan launching kegiatan pemberian makanan bergizi di untuk anak-anak dan ibu hamil kurang gizi di Desa Lampoko Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar, Senin 1 September 2025. Kegiatan ini sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam peningkatan ketahanan pangan. Kepala Dinas […]

expand_less