Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Tak Ada Toleransi untuk Kerugian Daerah, MP-PKD Sulbar Sidang Lima Perkara

Tak Ada Toleransi untuk Kerugian Daerah, MP-PKD Sulbar Sidang Lima Perkara

INTUISI.ID, Mamuju – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Sidang Kerugian Daerah melalui Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Senin 15 September 2025.

Sidang ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.

Sidang MP-PKD ini sekaligus menjadi bukti nyata dukungan BPKPD Sulbar dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta menghadirkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

Dalam agenda sidang kali ini, terdapat lima perkara yang dibahas. Tiga di antaranya terkait dengan ganti kerugian daerah atas Barang Milik Daerah (BMD), sementara dua perkara lainnya menyangkut kekurangan volume pekerjaan.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua MP-PKD yang juga Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, didampingi Wakil Ketua MP-PKD, Inspektur Provinsi Sulbar, Muh. Natsir, serta Sekretaris MP-PKD, Kepala BPKPD Provinsi Sulbar, Mohammad Ali Chandra. Hadir pula anggota MP-PKD, Asisten Administrasi Setda Provinsi Sulbar, Amujib dan Plt. Kepla Biro Hukum Shafruddin.

Dari unsur BPKPD Sulbar yg jg termasuk dalm Sekretariat MP-PKD turut hadir Sekretaris BPKPD, Fahri Yusuf, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, Kepala Bidang Barang Milik Daerah, A. Bisyri M. Noor, Kasubid Akuntansi Keuangan dan TGR, Indah Mustika Sari, Kasubid BMD, Sri Rezki Gani, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Gaffar, serta sejumlah staf terkait.

Dalam sidang tersebut, diputuskan bahwa tiga perkara terkait ganti kerugian BMD akan dilakukan pengembalian dengan cara dicicil dengan variasi jangka waktu yang bervariasi. Ada yang mengembalikan dalam 28 bulan, ada pula yang 13 bulan dengan tambahan 10 bulan perpanjangan, serta ada yang selesai dalam 8 bulan. Sementara itu, terdapat pula perkara dengan nilai kerugian relatif kecil yang akan dilunasi minggu ini.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa penyelesaian kerugian daerah melalui MP-PKD adalah langkah penting dalam menjaga integritas tata kelola keuangan daerah.

“Sidang ini merupakan wujud tanggung jawab moral dan hukum. Setiap rupiah kerugian daerah harus dipertanggungjawabkan, agar pengelolaan keuangan daerah tetap sehat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, menyampaikan pesan tegas bahwa kerugian daerah tidak boleh dianggap remeh.

“Kerugian daerah, sekecil apa pun, adalah beban publik yang harus dikembalikan. Kami tidak akan mentolerir kelalaian yang merugikan keuangan negara. Semua pihak yang terlibat wajib bertanggung jawab penuh, karena uang daerah adalah amanah rakyat,” tegasnya.

Menutup sidang, Ketua MP-PKD, Herdin Ismail, menekankan pentingnya konsistensi semua pihak dalam menegakkan aturan.

“Pemprov Sulbar berkomitmen penuh untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi. Sidang ini adalah bukti nyata bahwa tidak ada kompromi terhadap kerugian daerah. Semua harus bertanggung jawab demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, menuju Sulbar Maju dan Sejahtera,” tandasnya. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Gubernur Suhardi Duka Ingin PAW Wagub Segera Terisi, Minta Tujuh Parpol Sepakat Dua Nama

    Gubernur Suhardi Duka Ingin PAW Wagub Segera Terisi, Minta Tujuh Parpol Sepakat Dua Nama

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan terkait proses pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulbar pengganti almarhum Salim S. Mengga dalam sesi konfrensi pers diruang kerjanya. Senin, 14 September 2026. Suhardi Duka mengatakan, dirinya telah berkonsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri, pada Dirjen Otoda untuk memastikan mekanisme dan landasan hukum pengisian wakil gubernur antarwaktu […]

  • UPTD PPRD Mamuju Tengah Sosialisasikan Pergub Nomor 27 Tahun 2025 ke Sejumlah Perusahaan di Mateng

    UPTD PPRD Mamuju Tengah Sosialisasikan Pergub Nomor 27 Tahun 2025 ke Sejumlah Perusahaan di Mateng

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mateng – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Regional (UPTD PPRD) Kabupaten Mamuju Tengah melakukan kunjungan sekaligus sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perubahan Nilai Perolehan Air Permukaan (PAP) kepada sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Mamuju Tengah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Gubernur dan […]

  • Tak Terima Ditagih Biaya Perbaikan HP, Cekcok Berujung Dugaan Penganiayaan

    Tak Terima Ditagih Biaya Perbaikan HP, Cekcok Berujung Dugaan Penganiayaan

    • 0Komentar

    Mamuju – Mendapat pengaduan masyarakat terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama piket Patmor Polresta Mamuju bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian di Jalan Pengayoman, Kabupaten Mamuju. Minggu malam, 27 september 2026   Dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Mamuju membenarkan peristiwa tersebut   Benar di TKP, pihaknya mendapati seorang perempuan bernama Jerni […]

  • Percepat Eliminasi TB, DKPPKB Sulbar Tetapkan Desa Prioritas

    Percepat Eliminasi TB, DKPPKB Sulbar Tetapkan Desa Prioritas

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Upaya penanggulangan tuberkulosis (TB) di Sulawesi Barat terus diperkuat. Kali ini, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat (DKPPKB) mulai menyusun indikator untuk menentukan desa-desa yang akan menjadi lokus Desa Siaga TB. Pembahasan tersebut dilakukan dalam kegiatan yang digelar di Aula Adyatma DKPPKB Sulbar, Rabu (1/4/2026). Fokusnya bukan sekadar […]

  • Bapemperda DPRD Sulbar Bahas Tindak Lanjut Fasilitasi Kemendagri dan 15 Ranperda Prioritas 2025

    Bapemperda DPRD Sulbar Bahas Tindak Lanjut Fasilitasi Kemendagri dan 15 Ranperda Prioritas 2025

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat lanjutan pada Kamis (16/1/2025) untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Barang Milik Daerah (BMD) dan jaringan utilitas. Agenda tersebut juga mencakup monitoring dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda yang telah ditetapkan dalam program pembentukan […]

  • Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : Him)

    Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K Harus Dipatuhi

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Samarinda Aris Mulyanata, menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengurangan jam kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) harus dipatuhi oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga P3K. Menurutnya, aturan ini bersifat nasional dan tidak hanya berlaku di Kota Samarinda. “Walaupun peraturan ini diterbitkan pada tahun […]

expand_less