Ikuti Kami

Beranda » BERITA » TPP Bukan Kebijakan Pilihan, Insentif Pajak Wajib Masuk APBD: Penegasan Kemendagri di Rakornas Pengelolaan Keuangan

TPP Bukan Kebijakan Pilihan, Insentif Pajak Wajib Masuk APBD: Penegasan Kemendagri di Rakornas Pengelolaan Keuangan

Intuisi.id, Mamuju – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan. Hal tersebut ditunjukkan melalui partisipasi aktif Bapenda Sulbar dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Keuangan Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Hotel Sahid Bela, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Langkah ini mendukung penguatan tata kelola keuangan daerah yang selaras dengan misi ke-5 Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

Bapenda Sulbar dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Bapenda Sulbar, Fahri Yusuf, bersama seluruh perwakilan Bapenda dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) se-Indonesia.

Rakornas diawali dengan arahan dan diskusi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Gubernur Sulawesi Utara Sherly Tjoana, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, serta para pakar dan pejabat teknis pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya, peserta mengikuti sesi kedua berupa pembagian class atau desk teknis sesuai bidang masing-masing.

Bapenda Sulbar bergabung dalam Class Pendapatan, yang diikuti oleh seluruh Bapenda se-Indonesia. Class ini secara khusus membahas prinsip dan kebijakan umum APBD, mulai dari kebijakan pendapatan daerah, dana transfer, lain-lain pendapatan daerah yang sah, hingga kebijakan belanja dan pembiayaan daerah.

Dalam class tersebut, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri, Nasrun, menyampaikan arahan yang tegas dan gamblang terkait pengelolaan pendapatan daerah, khususnya menyangkut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan insentif pajak daerah.

Nasrun menegaskan bahwa TPP bukanlah kebijakan pilihan, melainkan memiliki regulasi tersendiri yang wajib dipatuhi oleh pemerintah daerah. Upah pungut atau insentif diatur dalam PP Nomor 69 Tahun 2010, dengan besaran maksimal 5 sampai 3 persen dari APBD, serta diberikan berdasarkan kinerja pemungutan pajak daerah.

“TPP ada aturannya sendiri, jangan dijadikan pilihan. Upah pungut atau insentif dasarnya jelas PP 69 Tahun 2010, dengan batasan 5 sampai 3 persen dari APBD dan berbasis kinerja pemungutan pajak daerah,” tegas Nasrun di hadapan seluruh peserta class pendapatan.

Ia menekankan, insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah juga memiliki aturan tersendiri dan wajib dimasukkan dalam Pedoman Penyusunan APBD. Insentif tersebut tidak boleh digabung dengan TPP, baik dari sisi kebijakan maupun penganggaran.

“Insentif pajak daerah wajib dimasukkan dalam pedoman penyusunan APBD, dengan nomor rekening yang berbeda. Nomor rekening TPP dan nomor rekening insentif pajak harus dipisahkan secara jelas,” ujarnya.

Penegasan ini dimaksudkan untuk menghindari kesalahan penganggaran, memastikan kepatuhan regulasi, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain isu TPP dan insentif pajak, Class Pendapatan juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya, antara lain:
1. Perbedaan metode penghitungan potensi pajak daerah di setiap daerah;
2. Penegasan bahwa kebijakan opsen pajak harus masuk dalam APBD;
3. Isu mutasi kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB I) yang dinilai lebih tinggi dibanding Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);
4. Rencana pengenaan pajak kendaraan listrik, termasuk pengaturan NJKB melalui Permendagri;
5. Penguatan sistem self assessment berbasis data yang akurat, dengan skema pembayaran pajak di awal atau akhir tahun;
6. Optimalisasi potensi fiskal daerah, termasuk potensi wilayah pesisir;
7. Percepatan reformasi Samsat melalui digitalisasi layanan, pemanfaatan NIK, dan integrasi data.

Selain jajaran Bapenda Sulbar, kegiatan tersebut juga dihadiri unsur pengawasan daerah. Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat turut ambil bagian dalam Desk Pendapatan, yang dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Daerah Sulbar, Muh. Natsir dan Pejabat Fungsional Perencana Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Sultan Transasmoko. Kehadiran Inspektorat ini menjadi penguatan aspek pengawasan dan kepatuhan regulasi, di mana Muh Natsir dan Sultan Transasmoko secara langsung mengikuti dan mendengarkan arahan Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri terkait pengelolaan pendapatan daerah, TPP, serta pengaturan insentif pajak yang wajib dimasukkan dalam pedoman penyusunan APBD.

Menanggapi arahan tersebut, di tempat terpisah Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan komitmen Bapenda Sulbar untuk menindaklanjuti seluruh kebijakan nasional tersebut secara konsisten dan sesuai regulasi.

“Arahan dari Kemendagri ini menjadi penguatan bagi daerah agar lebih tertib, patuh regulasi, dan profesional dalam mengelola pendapatan daerah. TPP dan insentif pajak harus ditempatkan sesuai aturan, dipisahkan secara jelas dalam penganggaran, dan dimasukkan dalam pedoman penyusunan APBD,” tegas Abdul Wahab.

Ia menambahkan, Rakornas Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam meningkatkan kinerja pendapatan, sekaligus mendorong reformasi tata kelola pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Tim Beasiswa Biro Pemkesra Koordinasi Terkait DTSN, Memperkuat Verifikasi dan Validasi Data Penerima Beasiswa

    Tim Beasiswa Biro Pemkesra Koordinasi Terkait DTSN, Memperkuat Verifikasi dan Validasi Data Penerima Beasiswa

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Muhdar, bersama Tim Beasiswa Biro Pemkesra melakukan koordinasi data Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) dalam rangka verifikasi dan validasi data penerima beasiswa tidak mampu, pada Kamis (22/1/2026). Koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan penyaluran bantuan beasiswa tepat sasaran dan berdasarkan […]

  • Dekranasda Sulbar Siap Tampil di Pameran Kriyanusa 2025: Promosi Produk Unggulan

    Dekranasda Sulbar Siap Tampil di Pameran Kriyanusa 2025: Promosi Produk Unggulan

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, MAMUJU – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pemantapan keikutsertaan pada Pameran Kriyanusa Tahun 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Dekranasda Sulbar, Ny. Harsinah Suhardi, ini berlangsung di Room Theater Kantor Gubernur Sulawesi Barat pada Senin, 18 Agustus 2025. Pameran Kriyanusa 2025 akan diselenggarakan pada 3 hingga 7 September 2025 […]

  • Festival Smart 2024, Mengasah Literasi dan Kreativitas Santri di Era Digital

    Festival Smart 2024, Mengasah Literasi dan Kreativitas Santri di Era Digital

    • 0Komentar

    INTUISI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Santri, Baitul Qurro Wal Huffadz bekerja sama dengan Yayasan Belajar Bareng Indonesia mengadakan Festival Smart yang berlangsung dari 13 hingga 20 Oktober 2024. Festival ini berfokus pada pengembangan literasi dan kreativitas santri, dengan berbagai kegiatan edukatif yang relevan dengan era digital. Acara ini digelar di Baitul Qurro Wal Huffadz, […]

  • Suharno Tekankan Investasi Bontang Wajib Libatkan UMKM dan Jaga Ekosistem

    Suharno Tekankan Investasi Bontang Wajib Libatkan UMKM dan Jaga Ekosistem

    • 0Komentar

    INTUISI.id – Fraksi Gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama Partai NasDem DPRD Kota Bontang menyampaikan pandangan umum terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Bontang. Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat yang digelar di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (18/5/2026). Ketua Fraksi PKS bersama NasDem, Suharno, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan […]

  • Gubernur Suhardi Duka Lepas Sambut Kepala Kejati Sulbar, Tekankan Sinergi Pembangunan

    Gubernur Suhardi Duka Lepas Sambut Kepala Kejati Sulbar, Tekankan Sinergi Pembangunan

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri acara malam ramah tamah sekaligus lepas sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, yang baru Sukarman Sumarinton, menggantikan Andi Darmawangsa yang kini menjabat sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi (UHE) dan Eksaminasi Jampidsus di Kejaksaan Agung RI. “Kami bersama Pak Andi Darmawangsa selama 5 bulan 4 […]

  • Jelang 100 Hari Kerja, Wabup Mamasa Apresiasi Atas Komitmen SDK-JSM Bangun Daerah

    Jelang 100 Hari Kerja, Wabup Mamasa Apresiasi Atas Komitmen SDK-JSM Bangun Daerah

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Majene – Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman menyampaikan apresiasi atas kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S Mengga, menjelang 100 hari masa kerja mereka sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu. Menurutnya, di bawah kepemimpinan SDK-JSM, Pemerintah Provinsi Sulbar tidak bersikap seperti “kabupaten ketujuh”, melainkan hadir sebagai mitra aktif […]

expand_less