Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Jaminan Kesehatan Rp1,23 Miliar untuk 3.644 Warga Majene, SDK: Tidak Ada Lagi Warga Sulbar Ditolak Berobat karena Tidak Mampu

Jaminan Kesehatan Rp1,23 Miliar untuk 3.644 Warga Majene, SDK: Tidak Ada Lagi Warga Sulbar Ditolak Berobat karena Tidak Mampu

INTUISI.ID, Majene – Komitmen Pemprov Sulbar untuk memperluas jaminan kesehatan bagi masyarakat kembali diwujudkan melalui penyerahan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Daerah. Bertempat di Kabupaten Majene, Gubernur Suhardi Duka, menyerahkan secara simbolis bantuan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk 3.644 jiwa, dengan total alokasi anggaran mencapai Rp1,23 miliar.

Bantuan ini diberikan dalam skema Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bantuan Pemerintah Daerah (BP Pemda) yang akan menanggung premi iuran kesehatan masyarakat Majene hingga Desember 2025.

Gubernur Suhardi Duka dalam sambutannya menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi masyarakat Sulbar yang ditolak dalam pelayanan kesehatan hanya karena tidak memiliki jaminan kesehatan.

“Negara harus hadir dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi rakyatnya. Dengan bantuan ini, kita ingin memastikan tidak ada lagi warga Sulbar, khususnya di Majene, yang tidak bisa berobat hanya karena terkendala biaya,” tegasnya.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari implementasi Quick Wins Sulbar Sehat, yang menjadi pilar penting dalam visi Sulbar Maju dan Sejahtera yang digagas Gubernur Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

“Perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan adalah strategi untuk meningkatkan akses layanan kesehatan sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Barat. Jika masyarakat sehat, maka daya saing daerah juga akan meningkat,” ujarnya.

Selain program jaminan kesehatan, Pemprov Sulbar juga terus mendorong berbagai intervensi kesehatan lain, mulai dari pengendalian stunting, percepatan imunisasi, hingga penguatan posyandu di desa-desa. Semua itu dilakukan dalam kerangka besar membangun generasi unggul dan berkarakter.

Penyerahan bantuan iuran kesehatan ini disambut antusias oleh masyarakat Majene. Mereka berharap kebijakan ini dapat meringankan beban keluarga, sekaligus memberikan rasa aman saat membutuhkan layanan kesehatan.

Dengan adanya dukungan dari Pemprov Sulbar, Majene diharapkan menjadi contoh nyata bagaimana intervensi pemerintah dapat langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan. (ADV)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Lanal Mamuju Gandeng Masyarakat Pesisir, Siapkan Pos dan Baksos

    Lanal Mamuju Gandeng Masyarakat Pesisir, Siapkan Pos dan Baksos

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Lanal Mamuju terus memperkuat komunikasi sosial (komsos) dengan masyarakat pesisir. Upaya itu dilakukan lewat sejumlah kegiatan di Kecamatan Tapalang dan Tapalang Barat, Selasa (31/3/2026). Di Kecamatan Tapalang, kegiatan dipusatkan di kantor camat setempat. Komandan Lanal Mamuju yang diwakili Pasiter Lettu Laut (E) Saptari hadir bersama jajaran, termasuk Babinpotmar dan personel intelijen. Pertemuan […]

  • Satu Pelukan, Satu Nasihat, Satu Kepedulian Hari Ini Bisa Menyelamatkan Masa Depan Seorang Anak

    Satu Pelukan, Satu Nasihat, Satu Kepedulian Hari Ini Bisa Menyelamatkan Masa Depan Seorang Anak

    • 0Komentar

    Mamuju – Membangun generasi hebat tidak hanya melalui pendidikan akademik, tetapi juga dengan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang. Prestasi tidak akan lahir dari rasa takut, karakter yang kuat tidak tumbuh dari perundungan, dan generasi emas Indonesia hanya dapat diwujudkan melalui lingkungan yang saling menghargai serta melindungi. Pesan tersebut disampaikan Kapolsek […]

  • 11 Pejabat Fungsional Sulbar Resmi Dilantik Gubernur Suhardi Duka

    11 Pejabat Fungsional Sulbar Resmi Dilantik Gubernur Suhardi Duka

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Pelantikan pejabat fungsional oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dilakukan dengan model yang berbeda dan lebih efisien. Pada Jumat, 25 Juli 2025, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, melantik 11 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar. Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Herdin Ismail, menjelaskan bahwa model pelantikan yang digunakan oleh Gubernur Suhardi […]

  • Dinsos Sulbar Hadiri Rekonsiliasi Logistik Bencana Alam Semester II Tahun 2025 di Bekasi

    Dinsos Sulbar Hadiri Rekonsiliasi Logistik Bencana Alam Semester II Tahun 2025 di Bekasi

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Bekasi – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) menghadiri Kegiatan Rekonsiliasi Logistik Bencana Alam Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan di Hotel Horison Bekasi. Kegiatan ini di mulai dari 25 November 2025 dan akan berlangsung hingga 29 November 2025. Kegiatan nasional ini diikuti oleh operator Sistem Informasi Manajemen Logistik (SIMLOG) dari seluruh Indonesia […]

  • Euis Dini Miharjawati, Perwakilan Pemkot Bontang, Juara 3 Lomba Arsiparis Teladan Kaltim 2024

    Euis Dini Miharjawati, Perwakilan Pemkot Bontang, Juara 3 Lomba Arsiparis Teladan Kaltim 2024

    • 0Komentar

    INTUISI.ID – Euis Dini Miharjawati, Arsiparis Ahli Pertama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, berhasil meraih Juara 3 dalam Lomba Pemilihan Arsiparis Teladan Tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Perhelatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim pada tanggal 17 hingga 18 Juli 2024 lalu di Hotel Grand Sawit Samarinda. Lomba ini […]

  • Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal. ((FOTO: AJ)

    Guru Non-ASN Dilarang Mengajar Mulai 2027, DPRD Bontang Minta Kebijakan Dikaji Ulang

    • 0Komentar

    INTUISI.id – Rencana pemerintah pusat yang melarang guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajar di sekolah negeri mulai tahun 2027 menuai perhatian dari DPRD Kota Bontang. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperparah kekurangan tenaga pendidik yang saat ini masih menjadi persoalan di daerah tersebut. Diketahui, aturan itu tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 serta Surat Edaran […]

expand_less