Ikuti Kami

Beranda » BERITA » TPP ASN Bontang Terancam Dipotong 2027, Wali Kota Soroti Ancaman “Tsunami Anggaran”

TPP ASN Bontang Terancam Dipotong 2027, Wali Kota Soroti Ancaman “Tsunami Anggaran”

NIUS.id – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang terancam mengalami pemotongan pada tahun 2027.

Kebijakan ini merupakan imbas dari aturan pembatasan belanja pegawai yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menekan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), paling lambat mulai tahun depan.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih relatif aman. Hal ini didukung oleh APBD tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp2,1 triliun, ditambah bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.

“Untuk tahun ini masih aman, karena APBD kita masih cukup besar,” ujar Neni di Bontang, Senin (30/3/2026).

Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut diperkirakan tidak akan bertahan lama. Proyeksi penurunan APBD pada tahun 2027 hingga sekitar Rp1,75 triliun menjadi tanda awal tekanan fiskal yang serius.

“Kalau APBD kita turun, otomatis beban belanja pegawai akan terasa lebih besar. Ini yang harus kita antisipasi dari sekarang,” jelasnya.

Tanpa langkah penyesuaian, porsi belanja pegawai berpotensi melonjak hingga sekitar 40 persen, melampaui batas yang telah ditetapkan dalam undang-undang. Kondisi ini tentu membawa risiko besar bagi keuangan daerah.

“Kalau melanggar, dana transfer bisa tidak diberikan. Itu risiko yang harus dihindari,” tegas Neni.

Ia pun menggambarkan situasi tersebut sebagai potensi “tsunami anggaran”. Menurutnya, istilah ini mencerminkan tekanan besar yang akan dihadapi daerah ketika pendapatan menurun, sementara sebagian besar belanja sudah memiliki porsi tetap.

“Ini seperti tsunami anggaran. Karena di dalam APBD itu sudah ada porsi-porsi yang tidak bisa diganggu,” ujarnya.

Neni merinci, dalam struktur APBD terdapat alokasi wajib seperti 20 persen untuk pendidikan, 40 persen untuk infrastruktur, serta 5 persen untuk dana kelurahan. Ketika total APBD menyusut, ruang fiskal otomatis mengecil dan seluruh sektor harus berbagi anggaran yang lebih terbatas.

“Kalau APBD mengecil, maka kita harus berbagi kue yang lebih kecil. Semua sektor akan terdampak, termasuk belanja pegawai,” tambahnya.

Meski menghadapi tekanan tersebut, Pemerintah Kota Bontang memastikan tidak akan mengambil langkah ekstrem seperti pengurangan pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan tersebut dinilai berisiko menimbulkan masalah sosial baru.

“Kita tidak akan mengurangi pegawai, karena itu bisa berdampak pada meningkatnya pengangguran,” tegasnya.

Sebagai alternatif, penyesuaian TPP dinilai menjadi langkah paling realistis agar tetap sejalan dengan aturan yang berlaku tanpa mengorbankan stabilitas tenaga kerja.

“Pegawai tetap dipertahankan. Tapi TPP kemungkinan akan disesuaikan agar tetap sesuai aturan,” jelas Neni.

Di sisi lain, Pemkot Bontang juga telah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat agar komponen TPP dapat dimasukkan ke dalam kategori belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai. Jika disetujui, kebijakan ini dinilai dapat menjadi solusi untuk menjaga rasio belanja pegawai tetap di bawah 30 persen.

“Kita sudah usulkan, tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” sebutnya.

Neni juga menyoroti bahwa kebijakan dalam UU HKPD memberikan dampak besar bagi daerah penghasil sumber daya alam, termasuk daerah yang bergantung pada dana bagi hasil minyak dan gas.

“Daerah seperti kita ini yang paling terdampak. Tapi mau bagaimana lagi, ini undang-undang yang harus dijalankan,” pungkasnya. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Penyempurnaan Ranperda Standar Belanja Mamuju TA 2026 Dibahas Biro Hukum Sulbar

    Penyempurnaan Ranperda Standar Belanja Mamuju TA 2026 Dibahas Biro Hukum Sulbar

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat bagian Peraturan Perundang Undangan Kabupaten/Kota melakukan rapat Pembahasan Ranperda Kabupaten Mamuju tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja TA 2026, di ruang rapat Biro Hukum Setda. Provinsi Sulbar. Selasa, 24 Juni 2025. Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Afrisal, SH dan […]

  • Bapperida Sulbar Tuntas Ikuti Program Pelatihan Statistik BPS, Perkuat Tata Kelola Data

    Bapperida Sulbar Tuntas Ikuti Program Pelatihan Statistik BPS, Perkuat Tata Kelola Data

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat telah menuntaskan partisipasinya dalam seluruh rangkaian Coaching Statistic Through Class (Cosmic) Pembinaan Statistik Sektoral 2025 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar. Program yang terdiri dari lima seri ini resmi berakhir pada Selasa (9/12/2025). Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menegaskan bahwa […]

  • TPP Bukan Kebijakan Pilihan, Insentif Pajak Wajib Masuk APBD: Penegasan Kemendagri di Rakornas Pengelolaan Keuangan

    TPP Bukan Kebijakan Pilihan, Insentif Pajak Wajib Masuk APBD: Penegasan Kemendagri di Rakornas Pengelolaan Keuangan

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan. Hal tersebut ditunjukkan melalui partisipasi aktif Bapenda Sulbar dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Keuangan Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Hotel Sahid Bela, Kota […]

  • BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

    BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 yang terjadi di wilayah Palu pada Selasa, 16 Juni 2026 pukul 10.27 WIB. Melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops), BPBD Sulbar meminta masyarakat tidak panik serta tetap mengikuti informasi […]

  • Pengukuhan Ibunda Guru se-Sulawesi Barat Jadi Momentum Perkuat Pendidikan Humanis

    Pengukuhan Ibunda Guru se-Sulawesi Barat Jadi Momentum Perkuat Pendidikan Humanis

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Majene – Ibunda Guru Provinsi Sulawesi Barat, Harsinah Suhardi, mengukuhkan Ibunda Guru Kabupaten se-Sulawesi Barat pada kegiatan yang berlangsung di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Majene, Jumat, 15 Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd, jajaran Dinas Pendidikan dan […]

  • Pemprov Sulbar Dukung Transformasi Posyandu sebagai Pusat Layanan Terpadu

    Pemprov Sulbar Dukung Transformasi Posyandu sebagai Pusat Layanan Terpadu

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menegaskan dukungannya terhadap transformasi Posyandu sebagai pusat layanan terpadu masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Putri Anindy, Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, saat mewakili Kepala Bapperida Junda Maulana dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, […]

expand_less