Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Gubernur Suhardi Duka Ingin PAW Wagub Segera Terisi, Minta Tujuh Parpol Sepakat Dua Nama

Gubernur Suhardi Duka Ingin PAW Wagub Segera Terisi, Minta Tujuh Parpol Sepakat Dua Nama

Intuisi.id, Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan terkait proses pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulbar pengganti almarhum Salim S. Mengga dalam sesi konfrensi pers diruang kerjanya. Senin, 14 September 2026.

Suhardi Duka mengatakan, dirinya telah berkonsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri, pada Dirjen Otoda untuk memastikan mekanisme dan landasan hukum pengisian wakil gubernur antarwaktu akibat meninggalnya wakil gubernur.

Langkah itu dilakukan karena menurutnya wacana mengenai proses pemilihan pengganti almarhum Salim S. Mengga di ruang publik mulai berkembang ke berbagai arah. Namun dirinya menegaskan, sesuai hasil konsultasi, akan menunggu tujuh partai politik pengusung pasangan SDK-JSM mencapai kesepakatan mengenai dua nama calon yang akan diajukan.

Tujuh partai tersebut yakni Partai Demokrat, Nasdem, PKS, PSI, Gelora, Partai Buruh, dan Partai Ummat.

“Di area publik wacananya pemilihan wakil gubernur ini semakin liar. Oleh karena itu saya langsung ke Mendagri beberapa hari yang lalu untuk berkonsultasi bagaimana sesungguhnya mekanisme dan landasan hukum dari proses pemilihan wakil gubernur pengganti antarwaktu akibat wafatnya Pak Wakil Gubernur,” kata Suhardi Duka.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, khususnya Pasal 176.

Dalam ketentuan tersebut, kata Suhardi Duka, apabila wakil gubernur berhenti karena meninggal dunia atau mengundurkan diri, partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengajukan dua nama calon wakil gubernur kepada DPRD melalui gubernur untuk dipilih dalam rapat paripurna.

Berdasarkan petunjuk dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) yang diterimanya, tujuh partai pengusung SDK-JSM pada Pilgub Sulbar 2024 harus menyepakati dua calon yang akan diajukan.

“Jadi tujuh-tujuhnya harus sepakat bulat baru bisa mengusulkan kepada gubernur dan akan gubernur tindak lanjuti ke DPRD untuk dilakukan proses pemilihan dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Karena itu, kesepakatan enam partai saja belum cukup untuk membuat proses tersebut berlanjut. “Bagi enam partai politik itu bisa saja sah, tapi kalau sudah sampai di sini saya akan kembalikan. Menjadi tidak sah, harus tetap tujuh,” tegasnya.

Suhardi Duka mengungkapkan, dalam proses yang berjalan saat ini bahkan sudah ada partai politik yang mengusulkan satu nama kepadanya. Namun, usulan tersebut dikembalikan karena tidak memenuhi ketentuan mengenai jumlah calon.

“Salah satu partai politik yang sudah mengusulkan kepada gubernur satu nama, itu saya kembalikan karena tidak boleh satu nama saja yang diusulkan,” katanya.

Ia juga menegaskan, usulan tiga nama tidak akan diproses. Menurutnya, jumlah calon yang harus diajukan tetap dua orang. “Kalau tiga nama yang diusulkan juga akan saya kembalikan. Karena dalam undang-undang hanya dua nama,” ujarnya.

Mekanismenya, Gubernur Suhardi Duka, tidak mengharuskan setiap partai mengusulkan dua nama. Masing-masing partai boleh memiliki pilihan berbeda, sepanjang seluruh proses akhirnya menghasilkan dua nama.

“Partai A, Partai B mengusulkan si A. Partai C, Partai D mengusulkan si B. Kalau ada satu partai mengusulkan si C, saya kembalikan karena itu tiga nama. Jadi harus tetap dua nama,” contohnya.

Menurutnya, skema paling sederhana adalah satu partai politik mengusulkan dua nama sekaligus. Namun, perbedaan usulan antarpihak tetap dapat diproses selama pada akhirnya hanya ada dua nama yang disepakati.

Suhardi Duka mengaku ingin jabatan wakil gubernur segera terisi. Ia menilai keberadaan wakil gubernur diperlukan untuk membantu menjalankan pemerintahan di Sulbar.

“Sesungguhnya saya ingin mengisi jabatan Wakil Gubernur ini, karena saya merasa kalau saya sendiri terlalu berat memimpin enam kabupaten. Kita ingin mengisi segera,” katanya.

Ia memastikan, apabila tujuh partai telah sepakat dan menyerahkan dua nama yang sesuai regulasi, proses di tingkat Pemerintah Provinsi Sulbar tidak akan memakan waktu lama. “Paling satu hari, dua hari, saya langsung kirim ke DPRD,” ujarnya.

Sebaliknya, selama tujuh partai belum mencapai kesepakatan, Suhardi Duka tidak akan meneruskan proses tersebut ke DPRD. Ia berharap kebuntuan politik di tingkat partai dapat diselesaikan melalui komunikasi dan lobi antarpimpinan.

“Biasanya pimpinan-pimpinan partai politik itu selalu punya jalan keluar daripada mandek, deadlock. Biasanya selalu mereka punya jalan keluar,” katanya.

Suhardi Duka menyampaikan hal tersebut agar pimpinan tujuh partai pengusung memahami posisi regulasi sekaligus segera melakukan komunikasi untuk menemukan kesepakatan dua nama.

Ia juga mengungkapkan adanya tiga rekomendasi yang telah keluar dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik. Namun, rekomendasi tersebut menurutnya masih harus disikapi melalui komunikasi politik agar tidak menghasilkan lebih dari dua nama.

“Bagaimana caranya supaya bisa salah satunya, apakah dia mundur atau apa, akhirnya, ataukah memang dilakukan lobi dan lain sebagainya. Akhirnya membuat kesepakatan yang baik,” ujarnya.

Mengenai batas waktu, Suhardi Duka mengatakan tidak ada tenggat waktu yang mengikat gabungan partai politik untuk mencapai kesepakatan. Menurutnya, batas waktu 30 hari baru berlaku setelah proses pengusulan masuk ke DPRD.

“Yang punya tenggat waktu itu adalah DPRD. Kalau sudah masuk DPRD paling lama 30 hari harus sudah ada keputusan di sana,” jelasnya.

Sementara di tingkat gubernur, prosesnya disebut hanya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua hari setelah dua nama diterima dan dinyatakan sesuai regulasi.

“Setelah saya lihat, saya kasih Biro Hukum saya mencocokkan dengan regulasi. Sudah cocok, sudah, saya kirim pada itu juga ke DPRD,” katanya.

Jika kebuntuan politik masih terjadi, Suhardi Duka mengaku akan kembali berkonsultasi dengan Mendagri untuk menentukan langkah selanjutnya.

Ia tetap optimistis tujuh partai pengusung dapat menemukan jalan keluar. “Saya yakinlah bahwa tujuh partai politik ini mungkin bisa menemukan jalan keluar yang baik,” ujarnya.

Selain meminta tujuh partai mencapai kesepakatan, Suhardi Duka juga menyampaikan pertimbangan mengenai asal wilayah dua kandidat yang akan diajukan. Ia menyarankan agar kedua nama tersebut berasal dari Polewali Mandar (Polman).

Pertimbangan itu, menurutnya, berkaitan dengan geopolitik Sulbar serta etika dalam menjaga keseimbangan keterwakilan wilayah.

“Yang kedua, tetap pada saran pertimbangan saya, supaya yang diajukan ke saya itu dua nama sebaiknya berasal dari Polman. Karena kita menghitung juga geopolitik,” katanya.

Suhardi Duka menginginkan kedua kandidat berasal dari Polman sehingga siapapun yang nantinya dipilih DPRD tetap berasal dari wilayah tersebut.

“Sebaiknya dua-dua dari Polman. Dengan demikian, siapapun yang terpilih di DPRD tetap dari Polman,” ujarnya.

Ia mengakui pertimbangan tersebut bukan bagian dari mekanisme hukum pemilihan, melainkan lebih pada etika dan pertimbangan geopolitik.

“Kalau satu dari Mamuju, satu dari Polman, jangan sampai yang terpilih Mamuju. Itu kan tidak mencerminkan geopolitik yang baik. Walaupun sesungguhnya politik itu tidak seperti itu, tapi etika (politik) yang kita bangun,” pungkasnya. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Tiga Legislator Muda Siap Kawal Program Tina-Yuki Ketika Kembali Memimpin Mamuju

    Tiga Legislator Muda Siap Kawal Program Tina-Yuki Ketika Kembali Memimpin Mamuju

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Tiga anggota DPRD Mamuju asal Kalukku siap mengawal seluruh program paslon bupati dan wakil bupati Mamuju nomor urut 1, Sitti Sutinah Suhardi dan Yuki Permana (Tina-Yuki), jika terpilih dalam Pilkada mendatang. Mereka berkomitmen memastikan bahwa program-program yang dijanjikan pasangan ini akan terlaksana dengan baik. Ketiga legislator muda tersebut adalah Imran AB dari […]

  • Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Mamuju Sasar Generasi Milenial Lewat Election Night

    Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Mamuju Sasar Generasi Milenial Lewat Election Night

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju menggelar Election Night di salah satu cafe di Mamuju, Sabtu, 16 November 2024 malam. Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Mamuju, Hasdaris dalam sambutannya mengatakan kepada seluruh peserta yang merupakan generasi […]

  • Sanksi Menanti ASN yang Tak Netral di Pilkada 

    Sanksi Menanti ASN yang Tak Netral di Pilkada 

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Pemprov Sulawesi Barat menegaskan sesuai aturan bahwa seluruh Apratur Sipil Negara (ASN) netral dalam Pilkada 2024. Plt Kepala Kesbangpol Sulbar, Herdin Ismail mengatakan, netralitas ini jauh hari Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin sudah mewanti-wanti kepada seluruh ASN. “Baik itu ASN yang ada di Kabupaten, Pemprov maupun di vertikal. Ini juga dibuktikan atau ditindaklanjuti […]

  • Internet Sulbar Digital Bantu Pembelajaran, Kadiskominfo Sulbar Tinjau SMA Negeri 1 Tabulahan

    Internet Sulbar Digital Bantu Pembelajaran, Kadiskominfo Sulbar Tinjau SMA Negeri 1 Tabulahan

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamasa – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memantau pemanfaatan bantuan jaringan internet yang disalurkan ke sekolah-sekolah melalui program Sulbar Digital. Hal itu terlihat saat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, berkunjung ke SMA 1 Tabulahan, Kabupaten Mamasa, baru-baru ini. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan fasilitas internet yang diberikan […]

  • Perkuat Pengelolaan Aset, Disperkimtanhub Sulbar Lakukan Survei Lokasi dan Pendataan Awal di SMA Negeri 1 Baras

    Perkuat Pengelolaan Aset, Disperkimtanhub Sulbar Lakukan Survei Lokasi dan Pendataan Awal di SMA Negeri 1 Baras

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Pasangkayu – Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan survei lokasi dan pendataan awal aset milik Pemprov Sulbar pada satuan pendidikan, SMA Negeri 1 Baras, Kabupaten Pasangkayu, Selasa (21/4). Survei lokasi dan pendataan awal tersebut dalam rangka memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset pemerintah daerah. […]

  • Pajak Lunas, Sulbar Maju : BPKPD Gencarkan Sosialisasi dan Aksi Tempel Kendaraan di Lingkup Pemprov Sulbar

    Pajak Lunas, Sulbar Maju : BPKPD Gencarkan Sosialisasi dan Aksi Tempel Kendaraan di Lingkup Pemprov Sulbar

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Cuaca cerah pada Jumat pagi 17 Oktober 2025, usai pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional menjadi momentum semangat bagi jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk turun langsung ke lapangan melaksanakan aksi nyata bertajuk “Pajak Lunas, Sulbar Maju”. Seluruh ASN dan Non-ASN BPKPD Sulbar diterjunkan ke berbagai […]

expand_less