INTUISI.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang menerima kunjungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Rabu (25/9/2024).
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan kerjasama yang diajukan oleh pihak rumah sakit sejak Januari 2024, terkait pelayanan kemoterapi bagi pasien kanker.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Taman Husada, dr Niken Titisurianggi, menjelaskan surat permohonan tersebut telah diproses dengan melengkapi berbagai persyaratan yang diminta oleh BPJS Kesehatan.
Persyaratan yang diajukan mencakup sumber daya manusia, fasilitas, farmasi, ruang tindakan, serta prosedur dan standar pelayanan medis yang berlaku.
“Alhamdulillah, hari ini BPJS Kesehatan melakukan visitasi terkait pemenuhan persyaratan dari berbagai aspek, termasuk sumber daya manusia, fasilitas, farmasi, hingga ruang tindakan dan standar pelayanan medis,” ungkap dr Niken.
Kunjungan tersebut dilakukan oleh dr Hesti dari Kedeputian Wilayah VIII BPJS Kesehatan yang berbasis di Balikpapan.
Menurut dr Niken, setelah visitasi ini, BPJS Kesehatan akan membawa hasilnya ke kantor pusat untuk ditindaklanjuti.
Pihak rumah sakit pun telah mempersiapkan bahan-bahan pendukung, termasuk presentasi video terkait gambaran pelayanan kemoterapi di RSUD Taman Husada.
“Kami mohon doa dari masyarakat Bontang dan sekitarnya agar kerjasama ini segera terwujud. Saat ini, banyak pasien yang masih harus dirujuk ke Samarinda untuk menjalani kemoterapi,” tambah dr Niken.
Proses pengajuan kerjasama ini telah mencapai tahap akhir, dengan persyaratan yang hampir sepenuhnya terpenuhi. dr Niken menyebut bahwa prosesnya sudah mencapai 99,99% dan tinggal menunggu keputusan dari BPJS Kesehatan pusat.
“Dokter Hesti akan membawa hasil visitasi ini ke kantor pusat karena pelayanan kemoterapi termasuk dalam kategori layanan canggih yang membutuhkan standar ketat dan biaya mahal. Keputusan akhirnya akan ditentukan oleh BPJS Kesehatan pusat,” jelasnya.
Saat ini, biaya kemoterapi di RSUD Taman Husada masih belum ditanggung BPJS, sehingga pasien harus membayar secara mandiri. Jika kerjasama ini disetujui, BPJS Kesehatan akan menanggung seluruh biaya kemoterapi, sehingga pasien tidak perlu lagi dirujuk ke Samarinda untuk mendapatkan perawatan. (ADV)




