Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara, DPRD Kaji Sistem Baru
- BERITA DPRD Bontang PARIWARA
- calendar_month Minggu, 10 Mei 2026

INTUISI.id – Kebijakan penarikan retribusi di kawasan Kampung Wisata Bontang Kuala mendapat sorotan dari masyarakat karena dinilai memberatkan pengunjung. Menyikapi berbagai keluhan tersebut, DPRD Kota Bontang bersama pihak terkait mulai mengevaluasi sistem pungutan yang saat ini masih berada dalam tahap uji coba.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan mekanisme retribusi yang diterapkan saat ini perlu disesuaikan agar lebih proporsional dan tidak membebani masyarakat yang datang berkunjung ke kawasan wisata tersebut.
Hal itu disampaikan usai rapat koordinasi lintas sektor yang berlangsung di Kelurahan Bontang Kuala, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, banyak pengunjung mengeluhkan sistem penarikan retribusi per orang yang dianggap cukup memberatkan, terutama bagi masyarakat yang datang bersama keluarga.
“Pelaksanaan retribusi ini banyak dikeluhkan masyarakat karena dinilai terlalu memberatkan. Karena itu akan ada penyesuaian skema, dari per kepala menjadi sekitar Rp5 ribu per motor, seperti pola yang diterapkan di kawasan lain,” ujarnya.
Ia menegaskan, evaluasi dilakukan karena kebijakan tersebut masih dalam tahap uji coba sehingga pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk melakukan penyempurnaan sistem.
“Masukan dari masyarakat menjadi pertimbangan penting. Karena ini masih tahap uji coba, maka sistemnya bisa disempurnakan,” tambahnya.
Sebagai langkah sementara, penarikan retribusi di kawasan Kampung Wisata Bontang Kuala dihentikan terlebih dahulu hingga skema baru ditetapkan pemerintah daerah.
Sebelumnya, tarif retribusi yang diterapkan sebesar Rp5 ribu untuk pengunjung dewasa dan Rp2 ribu bagi anak-anak.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kota Bontang, Eko Mashudi, menjelaskan pelaksanaan pungutan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang retribusi daerah.
“Kami menjalankan sesuai ketentuan dalam perda, namun evaluasi tetap akan dilakukan agar sistem yang diterapkan bisa lebih baik ke depan,” katanya.
Evaluasi skema retribusi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih seimbang, baik untuk mendukung pendapatan daerah maupun menjaga kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Kampung Wisata Bontang Kuala. (AJ)
- person

Saat ini belum ada komentar