Alfin Minta Penataan Pasar Tamrin Utamakan Dialog, Pedagang Bandel Tetap Akan Ditindak
- BERITA DPRD Bontang PARIWARA
- calendar_month Minggu, 24 Mei 2026

INTUISI.id – Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, meminta pemerintah daerah mengedepankan pendekatan dialogis dalam penataan kawasan Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin). Menurutnya, penertiban pedagang tidak cukup hanya dilakukan melalui pembongkaran lapak, tetapi juga harus disertai solusi yang jelas bagi para pelaku usaha.
Pernyataan itu disampaikan menyusul penertiban sejumlah kios di kawasan Pasar Tamrin yang dilakukan Pemerintah Kota Bontang beberapa waktu lalu. Alfin menilai penataan kawasan pasar merupakan langkah yang diperlukan, namun prosesnya harus memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan.
Ia mengatakan pemerintah perlu membuka ruang komunikasi dan mediasi sebelum mengambil langkah penindakan. Dengan begitu, berbagai persoalan yang dihadapi pedagang maupun kebutuhan pemerintah dalam menata kawasan pasar dapat dicari jalan keluarnya secara bersama-sama.
“Jangan langsung datang lalu melakukan penertiban. Duduk bersama dulu, cari tahu apa yang dibutuhkan masyarakat maupun pedagang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (24/5/2026).
Menurut Alfin, keberhasilan penataan pasar tidak hanya diukur dari tertibnya kawasan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga keberlangsungan usaha masyarakat. Karena itu, pendekatan humanis dinilai penting untuk menghindari konflik yang berpotensi berkepanjangan.
Meski demikian, politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa aturan tetap harus ditegakkan. Pedagang yang telah diberikan ruang dialog namun tetap melanggar ketentuan, terlebih berjualan di area terlarang tanpa izin usaha, harus menerima konsekuensi hukum yang berlaku.
“Kalau memang tidak mau diatur dan tetap memilih berjualan di luar area yang ditentukan, tentu harus ada tindakan tegas. Apalagi jika tidak memiliki izin usaha,” tegasnya.
Alfin juga menyoroti masih adanya aktivitas jual beli di atas trotoar serta kendaraan yang parkir di badan jalan sekitar kawasan pasar. Kondisi tersebut dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar Pasar Tamrin.
Menurutnya, gedung pasar yang telah dibangun pemerintah harus dimanfaatkan secara maksimal. Penempatan pedagang di dalam gedung maupun lantai atas dinilai dapat menjadi solusi agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum.
“Fasilitas pasar sudah ada. Kalau pedagang diarahkan berjualan di dalam atau di lantai atas, kawasan bawah bisa lebih tertib dan aman. Pada dasarnya semua mendukung usaha masyarakat, hanya saja tetap harus mengikuti aturan,” katanya.
Alfin berharap pemerintah daerah tidak mengedepankan ego dalam proses penataan dan terus membuka ruang komunikasi dengan para pedagang agar solusi yang diambil dapat diterima semua pihak.
“Pemerintah sebagai pemegang otoritas juga perlu melakukan pendekatan yang lebih humanis supaya tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” pungkasnya. (AJ)
- person

Saat ini belum ada komentar