Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Polresta Mamuju Klarifikasi Pemberitaan Terkait Proses Penyidikan Perkara Tipikor Tersangka MN Oknum Kades

Polresta Mamuju Klarifikasi Pemberitaan Terkait Proses Penyidikan Perkara Tipikor Tersangka MN Oknum Kades

INTUISI.ID, MAMUJU – Polresta Mamuju resmi memberikan klarifikasi terkait beredarnya pemberitaan yang mengutip pernyataan salah satu narasumber dari pihak kuasa hukum Kades Tanambuah, berinisial MN.

Narasumber tersebut menuding penyidik Polresta Mamuju telah “terang-terangan dan secara sistematis menghina serta melindas ketentuan KUHAP”. Pernyataan itu dinilai meresahkan dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, yang ditemui Selasa (25/11), menegaskan bahwa informasi tersebut tidak tepat. Ia menilai tudingan itu tidak memiliki dasar dan justru dapat menyesatkan publik karena menyimpulkan proses hukum secara sepihak.

“Tudingan bahwa penyidik melakukan tindakan yang mencederai prosedur hukum tidak berdasar dan dapat menyesatkan publik,” ujar Ipda Herman Basir.

Ia menjelaskan bahwa penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kades Tanambuah telah berjalan mengikuti ketentuan KUHAP serta standar operasional yang berlaku. Setiap tahapan, kata dia, dijalankan secara hati-hati agar seluruh proses tetap berada dalam koridor hukum.

“Proses penyidikan telah berjalan sesuai ketentuan KUHAP, SOP penyidikan, dan prinsip kehati-hatian dalam penegakan hukum,” jelas Ipda Herman.

Penetapan MN sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah. Salah satu di antaranya berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Mamuju yang menemukan kerugian keuangan negara sekitar Rp500 juta.

Temuan tersebut menjadi dasar hukum yang kuat dalam penanganan perkara korupsi. Ipda Herman menyebut bahwa penyidik wajib menindaklanjuti hasil audit sebagai bagian dari mekanisme pembuktian awal.

“Audit Inspektorat menemukan kerugian negara sekitar lima ratus juta rupiah, dan itu menjadi dasar penting dalam penyidikan,” tegasnya.

Polresta Mamuju memastikan bahwa seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung. Dalam kesempatan itu, penyidik juga mengimbau tersangka MN untuk bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan terarah.

Selain itu, Polresta Mamuju mengingatkan bahwa seluruh pihak memiliki ruang keberatan maupun pembelaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, baik melalui pra peradilan maupun proses peradilan pidana.

“Ruang keberatan, klarifikasi, ataupun pembelaan selalu tersedia melalui mekanisme hukum yang sah,” tutup Ipda Herman.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • DPRD Kutim: Banyak Bangunan Sekolah di Dapil 3 Belum Selesai

    DPRD Kutim: Banyak Bangunan Sekolah di Dapil 3 Belum Selesai

    • 0Komentar

    Kutai Timur, Intuisi.Id – Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Zulfansyah, menyoroti keterlambatan dalam pembangunan sekolah di Kutai Timur dalam pertemuan Badan Musyawarah (Bamus) pada 4 November 2024. “Itu kan, bangunan banyak yang tidak selesai sekarang ini. Nah, itu yang masih kami pertanyakan, tadi saya minta izin sama […]

  • Pemkesra Sulbar Gelar Rapat Komite Beasiswa, Bahas Penerima dengan Perguruan Tinggi

    Pemkesra Sulbar Gelar Rapat Komite Beasiswa, Bahas Penerima dengan Perguruan Tinggi

    • 0Komentar

    Intuisi, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Komite Beasiswa dalam rangka membahas dan menetapkan penerima Beasiswa Kerja Sama antara Pemprov Sulbar dengan kampus mitra. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (15/12/2025), bertempat di Ruang Rapat Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat. Rapat dipimpin oleh Analis Kebijakan […]

  • PASTI PADU: Langkah Konkret Sulbar Turunkan Stunting dan Kemiskinan, Dorong Kolaborasi Semua Pihak

    PASTI PADU: Langkah Konkret Sulbar Turunkan Stunting dan Kemiskinan, Dorong Kolaborasi Semua Pihak

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Polman – Kondisi stunting dan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Barat kini menjadi perhatian serius. Data terbaru mencatat peningkatan prevalensi stunting dari 30,3% menjadi 35,4%, disertai angka kemiskinan ekstrem yang menembus 1,46%, di atas rata-rata nasional sebesar 0,83%. Menyikapi situasi tersebut, Pemprov Sulbar menggelar Workshop Implementasi Program PASTI PADU (Pencegahan dan Penanganan Stunting & Kemiskinan Ekstrem […]

  • Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara, DPRD Kaji Sistem Baru

    Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara, DPRD Kaji Sistem Baru

    • 0Komentar

    INTUISI.id – Kebijakan penarikan retribusi di kawasan Kampung Wisata Bontang Kuala mendapat sorotan dari masyarakat karena dinilai memberatkan pengunjung. Menyikapi berbagai keluhan tersebut, DPRD Kota Bontang bersama pihak terkait mulai mengevaluasi sistem pungutan yang saat ini masih berada dalam tahap uji coba. Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan mekanisme retribusi yang diterapkan […]

  • Kejar PAD Lebih Realistis, Bapenda Sulbar Mantapkan Penggalian dan Sinkronisasi Target Retribusi Daerah Hingga 2027

    Kejar PAD Lebih Realistis, Bapenda Sulbar Mantapkan Penggalian dan Sinkronisasi Target Retribusi Daerah Hingga 2027

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemetaan potensi retribusi yang lebih terukur dan realistis. Melalui Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menutup rangkaian Rapat Sinkronisasi Perencanaan Penetapan Target PAD sektor retribusi daerah tahun 2026 serta penyusunan rencana target […]

  • Pemkesra Sulbar Komitmen Hadirkan Layanan yang Berbasis Digital

    Pemkesra Sulbar Komitmen Hadirkan Layanan yang Berbasis Digital

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat melalui Penelaah Teknis Kebijakan, Muhammad Kurniawan Usman, mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerapan Teknologi Digital terhadap Peningkatan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan berlangsung di Aula Teater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat pada Senin, (8/12/2025). Sosialisasi ini merupakan implementasi […]

expand_less