Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Polresta Mamuju Klarifikasi Pemberitaan Terkait Proses Penyidikan Perkara Tipikor Tersangka MN Oknum Kades

Polresta Mamuju Klarifikasi Pemberitaan Terkait Proses Penyidikan Perkara Tipikor Tersangka MN Oknum Kades

INTUISI.ID, MAMUJU – Polresta Mamuju resmi memberikan klarifikasi terkait beredarnya pemberitaan yang mengutip pernyataan salah satu narasumber dari pihak kuasa hukum Kades Tanambuah, berinisial MN.

Narasumber tersebut menuding penyidik Polresta Mamuju telah “terang-terangan dan secara sistematis menghina serta melindas ketentuan KUHAP”. Pernyataan itu dinilai meresahkan dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, yang ditemui Selasa (25/11), menegaskan bahwa informasi tersebut tidak tepat. Ia menilai tudingan itu tidak memiliki dasar dan justru dapat menyesatkan publik karena menyimpulkan proses hukum secara sepihak.

“Tudingan bahwa penyidik melakukan tindakan yang mencederai prosedur hukum tidak berdasar dan dapat menyesatkan publik,” ujar Ipda Herman Basir.

Ia menjelaskan bahwa penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kades Tanambuah telah berjalan mengikuti ketentuan KUHAP serta standar operasional yang berlaku. Setiap tahapan, kata dia, dijalankan secara hati-hati agar seluruh proses tetap berada dalam koridor hukum.

“Proses penyidikan telah berjalan sesuai ketentuan KUHAP, SOP penyidikan, dan prinsip kehati-hatian dalam penegakan hukum,” jelas Ipda Herman.

Penetapan MN sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah. Salah satu di antaranya berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Mamuju yang menemukan kerugian keuangan negara sekitar Rp500 juta.

Temuan tersebut menjadi dasar hukum yang kuat dalam penanganan perkara korupsi. Ipda Herman menyebut bahwa penyidik wajib menindaklanjuti hasil audit sebagai bagian dari mekanisme pembuktian awal.

“Audit Inspektorat menemukan kerugian negara sekitar lima ratus juta rupiah, dan itu menjadi dasar penting dalam penyidikan,” tegasnya.

Polresta Mamuju memastikan bahwa seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung. Dalam kesempatan itu, penyidik juga mengimbau tersangka MN untuk bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan terarah.

Selain itu, Polresta Mamuju mengingatkan bahwa seluruh pihak memiliki ruang keberatan maupun pembelaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, baik melalui pra peradilan maupun proses peradilan pidana.

“Ruang keberatan, klarifikasi, ataupun pembelaan selalu tersedia melalui mekanisme hukum yang sah,” tutup Ipda Herman.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Antisipasi Aturan Baru, DPRD Bontang Usulkan Skema Pemenuhan Guru

    Antisipasi Aturan Baru, DPRD Bontang Usulkan Skema Pemenuhan Guru

    • 0Komentar

    INTUISI.id – DPRD Kota Bontang bersama Pemerintah Kota dan Dinas Pendidikan berencana melakukan audiensi ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Langkah ini ditempuh untuk meminta kejelasan sekaligus arahan terkait kebijakan baru yang berpotensi membatasi penggunaan tenaga pengajar non-ASN di sekolah negeri. Rencana tersebut muncul sebagai respons atas kekhawatiran akan berkurangnya jumlah guru di daerah jika […]

  • Istri Calon Bupati Ado Mas’ud Diduga Langgar Netralitas ASN, Dilaporkan ke Bawaslu

    Istri Calon Bupati Ado Mas’ud Diduga Langgar Netralitas ASN, Dilaporkan ke Bawaslu

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Istri calon Bupati Mamuju nomor urut 2, Ado Mas’ud, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju oleh seorang warga, Jumat, 11 Oktober 2024. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Warga bernama Tamzil mengungkapkan, dirinya melaporkan Astrina, istri dari Ado Mas’ud, yang juga merupakan ASN di Pemerintah Kabupaten […]

  • Dari Rp300 Juta ke Rp12 Miliar per Tahun, Ini Langkah Gubernur SDK Perkuat PAD Sulbar

    Dari Rp300 Juta ke Rp12 Miliar per Tahun, Ini Langkah Gubernur SDK Perkuat PAD Sulbar

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Jakarta — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perusahaan sawit dan pertambangan Galian C. Dalam rapat bersama 16 pimpinan perusahaan sawit di Jakarta, Selasa (6/5), disepakati peningkatan kontribusi pajak dari sektor air permukaan dan Galian C, dari yang sebelumnya hanya sekitar Rp300 juta per tahun menjadi Rp12 […]

  • Basri-Dhihin Mendaftar Besok, Ribuan Relawan Ikut Arak-arakan

    Basri-Dhihin Mendaftar Besok, Ribuan Relawan Ikut Arak-arakan

    • 0Komentar

    INTUISI.ID – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Chusnul Dihin, akan resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Rabu, 28 Agustus 2024. Proses pendaftaran ini diperkirakan akan diiringi oleh ribuan relawan yang akan mengantar pasangan tersebut dalam sebuah arak-arakan besar. Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Basri-Chusnul, Udin Mulyono, […]

  • Dinas ESDM Sulbar Berkomitmen Dorong Tata Kelola LTJ Mamuju yang Transparan dan Berkelanjutan

    Dinas ESDM Sulbar Berkomitmen Dorong Tata Kelola LTJ Mamuju yang Transparan dan Berkelanjutan

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Bujaeramy Hassan, menyampaikan apresiasi atas atensi dan dukungan penuh dari Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Iftitah Sulaiman Suryanagara, terhadap potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) di Kabupaten Mamuju. Perhatian ini dipandang sebagai momentum strategis Pemprov Sulbar untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan […]

  • Gubernur Sulbar Tunjuk 3 Pejabat Baru, Kasatpol PP hingga Kepala Biro

    Gubernur Sulbar Tunjuk 3 Pejabat Baru, Kasatpol PP hingga Kepala Biro

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menunjuk tiga pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi posisi penting di lingkup Pemprov Sulbar. SK penunjukan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka kepada masing-masing Plt yang akan memimpin dua biro dan satu satuan kerja. Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan menyampaikan nama-nama yang ditunjuk yaitu Aksan Amrullah […]

expand_less