Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Penyidik Tipikor Polresta Mamuju Lakukan Penahanan Terhadap Terduga Tersangka Kades Limbong Kalumpang

Penyidik Tipikor Polresta Mamuju Lakukan Penahanan Terhadap Terduga Tersangka Kades Limbong Kalumpang

INTUISI.id – Setelah menyita waktu yang cukup lama lakukan proses penyelidikan, Dari hasil gelar perkara Penyidik unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Mamuju menetapkan Kepala Desa Limbong Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju menjadi tersangka dugaan korupsi Dana Desa.

Diketahui, Tersangka berinisial IS (41) diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021-2022 saat dirinya masih menjabat kepala Desa atau Kades tersebut.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar Melalui Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin Membenarkan hal tersebut

Untuk itu berdasarkan surat perintah penahanan Nomor : Sp. Han / 32 / V / 2024 / Reskrim, Tersangka inisial FN  (58) resmi dilakukan penahanan di rutan Polresta Mamuju. Lanjutnya

Pihaknya tetapkan IS sebagai tersangka kasus korupsi berdasarkan laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju ditemukan kerugian keuangan Negara / Daerah sebesar Rp Rp 177.551.500,00,- (seratus tujuh puluh juta lima ratus lima puluh satu ribu lima ratus rupiah). Tambahnya

Dapat dijelaskan bahwa tahun 2021 Pemerintah Desa Limbong Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju menerima Anggaran sebesar Rp. 1.621.349.172,-

Dimana dalam pengelolaannya dibagi kedalam 5 (lima) Bidang namun ada 2 (dua) Bidang kegiatan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku atau terindikasi menyebabkan kerugian Keuangan Negara diantaranya Kegiatan Penyediaan jaminan Sosial, Pemberian makanan tambahan Balita Stunting, Pemberian Makanan Ibu Hamil dan pengadaan pupuk

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka IS dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Junto UU Nomor 20 tahun 2021 Tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana, maksimal 20 Tahun dan Denda paling sedikit Rp.200 juta paling banyak Rp 1 miliar.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Perkuat Pengawasan, Pemprov Sulbar dan Kejati Sinergi Kawal Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan

    Perkuat Pengawasan, Pemprov Sulbar dan Kejati Sinergi Kawal Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan

    • 0Komentar

    Intisi.id, Mamuju – Pemprov Sulbar bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat memperkuat sinergi dalam pengawalan dan pengawasan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Selasa 23 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Mamuju tersebut diikuti oleh Plt. Kepala Biro Pemkesra […]

  • Tangkap Peluang Kenaikan Harga Kelapa, Disbun Sulbar: Tingkatkan Produksi dan Tambah Luas Areal Tanam

    Tangkap Peluang Kenaikan Harga Kelapa, Disbun Sulbar: Tingkatkan Produksi dan Tambah Luas Areal Tanam

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Komoditas Kelapa merupakan salah satu potensi sumber daya alam yang dimiliki Sulbar. Harga komoditas ini terus mengalami kenaikan beberapa bulan terakhir. Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Herdin Ismail, mengatakan, komoditas ini menjadi salah satu produk unggulan yang menjanjikan dan menjadi keuntungan bagi para petani kelapa di Sulbar. Khususnya mereka yang umumnya bermukim di […]

  • 59 Peserta Bintara Brimob Sulbar Lulus ke Rikkes II, Kapolda: Ranking Murni Hasil Jerih Payah Tanpa Titipan

    59 Peserta Bintara Brimob Sulbar Lulus ke Rikkes II, Kapolda: Ranking Murni Hasil Jerih Payah Tanpa Titipan

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, didampingi Wakapolda dan Irwasda, memimpin sidang pengumuman peserta yang berhak mengikuti pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap II penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Ajaran (T.A.) 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Marannu Mapolda, Kamis (11/12/25) dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sulbar, Ketua Tim Seleksi, panitia, pengawas internal […]

  • Bupati Mamuju dan Dinas ESDM Sulbar Bahas Percepatan Listrik 19 Desa

    Bupati Mamuju dan Dinas ESDM Sulbar Bahas Percepatan Listrik 19 Desa

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju — Pemprov Sulbar melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan rasio elektrifikasi di wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik PLN. Langkah ini sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK–JSM), khususnya dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan, pembangunan […]

  • Bapperida Sulbar Perkuat Komitmen Integrasi Indikator Pembangunan Kependudukan ke Dokumen Perencanaan Daerah

    Bapperida Sulbar Perkuat Komitmen Integrasi Indikator Pembangunan Kependudukan ke Dokumen Perencanaan Daerah

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Melalui Forum Nasional Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mempertegas komitmennya dalam mengintegrasikan indikator strategis PJPK ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola kependudukan yang sistemik dan terintegrasi sebagai fondasi utama menuju […]

  • Bapperida Sulbar Dampingi Gubernur Tinjau PSN di Budong-Budong, Mateng

    Bapperida Sulbar Dampingi Gubernur Tinjau PSN di Budong-Budong, Mateng

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mateng – Kepala Bapperida Junda Maulana, mendampingi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka melakukan Pemantauan Proyek Strategis Nasional Bendungan Budong – Budong di Desa Salulekbo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sabtu, 11 Oktober 2025, Diketahui, pembangunan bendungan Budong-Budong merupakan satu-satunya Proyek Strategis Nasional yang berada di Provinsi Sulbar. Per 11 Oktober 2025, progres pembangunannya mencapai sebesar […]

expand_less
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

news-1701