Antisipasi Aturan Baru, DPRD Bontang Usulkan Skema Pemenuhan Guru
- BERITA DPRD Bontang PARIWARA
- calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026

INTUISI.id – DPRD Kota Bontang bersama Pemerintah Kota dan Dinas Pendidikan berencana melakukan audiensi ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Langkah ini ditempuh untuk meminta kejelasan sekaligus arahan terkait kebijakan baru yang berpotensi membatasi penggunaan tenaga pengajar non-ASN di sekolah negeri.
Rencana tersebut muncul sebagai respons atas kekhawatiran akan berkurangnya jumlah guru di daerah jika aturan tersebut diterapkan tanpa penyesuaian. Bontang dinilai berpotensi menghadapi kekurangan tenaga pengajar apabila tidak ada solusi alternatif.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan pemerintah daerah perlu menyiapkan skema baru dalam pemenuhan kebutuhan guru. Hal itu penting untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan optimal.
“Kalau aturan dari kementerian itu nanti diberlakukan, kita harus mencari skema baru. Karena itu kami berencana audiensi untuk meminta arahan langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Ia menjelaskan, audiensi tersebut akan melibatkan DPRD, Pemerintah Kota Bontang, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar solusi yang dirumuskan lebih komprehensif dan sesuai dengan kondisi lapangan.
Menurut pria yang akrab disapa Bang Faiz itu, pemerintah pusat perlu mengetahui kondisi riil di daerah, terutama terkait kebutuhan tenaga pengajar yang masih cukup tinggi di Bontang.
“Karena ini kewenangan kementerian, kita harus menyampaikan kondisi sebenarnya. Kalau tenaga non-ASN tidak lagi diperbolehkan, tentu kita akan kekurangan guru,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa dampak dari kekurangan guru tidak bisa dianggap sepele karena akan langsung dirasakan oleh peserta didik.
“Yang paling terdampak tentu anak-anak kita di Kota Bontang,” tegasnya. (AJ)
- person

Saat ini belum ada komentar