Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Polemik Lahan BLK Sulbar, Maddareski Salatin Klaim Audit BPK Bersih dari Temuan Kerugian Negara

Polemik Lahan BLK Sulbar, Maddareski Salatin Klaim Audit BPK Bersih dari Temuan Kerugian Negara

Intuisi.id, Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulbar menegaskan tidak ditemukan kerugian negara dalam proses pembelian lahan untuk pengembangan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Sulbar di Lingkungan Katapi, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Penegasan itu disampaikan Kepala Disperkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Senin (25/5/2026), menanggapi polemik yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan mark-up pembelian lahan tersebut.

“Setelah kami dimintai keterangan oleh BPK dan dilakukan pemeriksaan, hasil akhirnya tidak ditemukan kerugian negara,” kata Maddareski.

Ia menjelaskan, kesimpulan tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2025 yang akan diserahkan secara resmi kepada Gubernur Sulbar pada 4 Juni 2026.

Menurut Maddareski, dalam exit meeting bersama BPK, seluruh temuan telah dipaparkan dan tidak ada catatan terkait kerugian negara dalam proses pengadaan lahan BLK tersebut.

“Yang ramai di luar itu lebih kepada polemik di media sosial. Ada yang menuding terjadi mark-up, tetapi hasil pemeriksaan BPK tidak menemukan hal itu,” ujarnya.

Maddareski juga meluruskan informasi terkait luas lahan yang dibebaskan pemerintah. Menurutnya, lahan yang sudah dibebaskan saat ini seluas 2,1 hektare, bukan 5 hektare seperti yang berkembang di tengah masyarakat.

“Luas lahan yang sudah dibebaskan 2,1 hektare bukan 5 hektare,” tegas Maddareski.

Ia menegaskan, pembayaran ganti rugi lahan dilakukan berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau appraisal yang memiliki kewenangan melakukan penilaian harga tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menyebut, berdasarkan PP No 39 Tahun 2023 atas Perubahan PP No 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum, khususnya Pasal 69 ayat 3, hasil penilaian KJPP bersifat final dan mengikat.

“Kalau aturan sebelumnya masih ada ruang negosiasi. Sekarang hasil appraisal KJPP itu final dan mengikat,” jelasnya.

Terkait polemik harga tanah, Maddareski menjelaskan lahan tersebut sebelumnya pernah diperjualbelikan oleh pihak lain dengan harga sekitar Rp65 ribu per meter persegi. Namun, ketika dibeli pemerintah, harga tanah sudah mengalami kenaikan sesuai hasil appraisal.

Ia menilai persoalan itu memunculkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat sehingga berkembang menjadi polemik.

“Yang dipersoalkan itu karena dulu pernah dijual sekitar Rp65 ribu per meter, lalu saat dibeli pemerintah nilainya menjadi sekitar Rp292 ribu per meter sesuai appraisal,” katanya.

Maddareski juga membantah tudingan bahwa pihak tertentu bertindak sebagai makelar atau calo dalam transaksi tersebut. Menurutnya, lahan yang dibeli pemerintah sudah memiliki dokumen kepemilikan atas nama pihak penjual dan diketahui pemerintah setempat.

“Sporadik sudah atas nama yang bersangkutan dan ditandatangani pemerintah kelurahan serta diketahui camat,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan adanya pihak yang membantah proses jual beli sebelumnya, padahal menurutnya terdapat bukti transaksi dan saksi yang mengetahui proses tersebut.

“Kami memiliki bukti transaksi jual beli dan saksi-saksi yang mengetahui proses itu,” kata Maddareski. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Rakortekrenbang Nasional, Kesbangpol Sulbar Terlibat Penyusunan Peta Jalan Pancasila Daerah

    Rakortekrenbang Nasional, Kesbangpol Sulbar Terlibat Penyusunan Peta Jalan Pancasila Daerah

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Verifikasi Usulan Matriks Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) Pemerintah Daerah Provinsi Tahun 2026–2030 dan Desk PIP dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Daerah (Rakortekrenbang) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (6/3/2026). Rapat tersebut diikuti jajaran […]

  • DPRD Kutim Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan, Prayunita Sambut Positif

    DPRD Kutim Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan, Prayunita Sambut Positif

    • 0Komentar

    KUTAI TIMUJR, intuisi.id – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami, menyambut baik inisiatif kolaboratif antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mempercepat pembangunan wilayah. Dalam pernyataannya kepada sejumlah wartawan pada Jumat (15/11/2024), ia mengatakan, “Kolaborasi ini bukan hanya soal pendanaan, tetapi juga tentang berbagi inovasi, teknologi, dan keahlian yang dapat mempercepat realisasi program […]

  • RSUD Sulbar dan UNIMAJU Perkuat Riset dengan Pelatihan SEM AMOS

    RSUD Sulbar dan UNIMAJU Perkuat Riset dengan Pelatihan SEM AMOS

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – RSUD Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Pascasarjana Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Mamuju (UNIMAJU) menyelenggarakan Pelatihan Pengolahan Data Menggunakan Software SEM AMOS di Ruang Pertemuan Perencanaan RSUD Sulbar pada Sabtu 30 Agustus 2025. Pelatihan ini mengusung tema “Smart Research with SEM AMOS: Optimalkan Analisis Data Penelitian secara Cepat dan Akurat” dan diikuti oleh […]

  • Hasil Evaluasi Program Beasiswa Tahun 2025, Pemkesra Rakor Bersama Inspektorat Sulbar

    Hasil Evaluasi Program Beasiswa Tahun 2025, Pemkesra Rakor Bersama Inspektorat Sulbar

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju — Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, bersama Tim Beasiswa menghadiri pertemuan di Kantor Inspektorat Daerah untuk menyampaikan jawaban serta penjelasan mendalam atas hasil monitoring dan evaluasi program beasiswa Tahun Anggaran 2025, Selasa 19 Agustus 2025. Kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi […]

  • BPBD Sulbar Pastikan Informasi Gempa dan Tsunami di Sulawesi Barat adalah Hoaks

    BPBD Sulbar Pastikan Informasi Gempa dan Tsunami di Sulawesi Barat adalah Hoaks

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah berkoordinasi dengan BMKG gowa dan menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat mengenai akan terjadinya gempa bumi dan tsunami di wilayah Sulbar adalah hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, peristiwa gempa bumi hingga saat ini belum dapat diprediksi oleh siapapun kapan, di […]

  • BKD Sulbar Perkuat Tata Kelola Data Kependudukan melalui Koordinasi Strategis

    BKD Sulbar Perkuat Tata Kelola Data Kependudukan melalui Koordinasi Strategis

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola informasi administrasi kependudukan. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif BKD dalam kegiatan peningkatan pemanfaatan data kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sulbar, Kamis 10 Juli 2025. Acara ini berlangsung di Aula Dapur […]

expand_less