Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Polemik Lahan BLK Sulbar, Maddareski Salatin Klaim Audit BPK Bersih dari Temuan Kerugian Negara

Polemik Lahan BLK Sulbar, Maddareski Salatin Klaim Audit BPK Bersih dari Temuan Kerugian Negara

Intuisi.id, Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulbar menegaskan tidak ditemukan kerugian negara dalam proses pembelian lahan untuk pengembangan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Sulbar di Lingkungan Katapi, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Penegasan itu disampaikan Kepala Disperkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Senin (25/5/2026), menanggapi polemik yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan mark-up pembelian lahan tersebut.

“Setelah kami dimintai keterangan oleh BPK dan dilakukan pemeriksaan, hasil akhirnya tidak ditemukan kerugian negara,” kata Maddareski.

Ia menjelaskan, kesimpulan tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2025 yang akan diserahkan secara resmi kepada Gubernur Sulbar pada 4 Juni 2026.

Menurut Maddareski, dalam exit meeting bersama BPK, seluruh temuan telah dipaparkan dan tidak ada catatan terkait kerugian negara dalam proses pengadaan lahan BLK tersebut.

“Yang ramai di luar itu lebih kepada polemik di media sosial. Ada yang menuding terjadi mark-up, tetapi hasil pemeriksaan BPK tidak menemukan hal itu,” ujarnya.

Maddareski juga meluruskan informasi terkait luas lahan yang dibebaskan pemerintah. Menurutnya, lahan yang sudah dibebaskan saat ini seluas 2,1 hektare, bukan 5 hektare seperti yang berkembang di tengah masyarakat.

“Luas lahan yang sudah dibebaskan 2,1 hektare bukan 5 hektare,” tegas Maddareski.

Ia menegaskan, pembayaran ganti rugi lahan dilakukan berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau appraisal yang memiliki kewenangan melakukan penilaian harga tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menyebut, berdasarkan PP No 39 Tahun 2023 atas Perubahan PP No 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum, khususnya Pasal 69 ayat 3, hasil penilaian KJPP bersifat final dan mengikat.

“Kalau aturan sebelumnya masih ada ruang negosiasi. Sekarang hasil appraisal KJPP itu final dan mengikat,” jelasnya.

Terkait polemik harga tanah, Maddareski menjelaskan lahan tersebut sebelumnya pernah diperjualbelikan oleh pihak lain dengan harga sekitar Rp65 ribu per meter persegi. Namun, ketika dibeli pemerintah, harga tanah sudah mengalami kenaikan sesuai hasil appraisal.

Ia menilai persoalan itu memunculkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat sehingga berkembang menjadi polemik.

“Yang dipersoalkan itu karena dulu pernah dijual sekitar Rp65 ribu per meter, lalu saat dibeli pemerintah nilainya menjadi sekitar Rp292 ribu per meter sesuai appraisal,” katanya.

Maddareski juga membantah tudingan bahwa pihak tertentu bertindak sebagai makelar atau calo dalam transaksi tersebut. Menurutnya, lahan yang dibeli pemerintah sudah memiliki dokumen kepemilikan atas nama pihak penjual dan diketahui pemerintah setempat.

“Sporadik sudah atas nama yang bersangkutan dan ditandatangani pemerintah kelurahan serta diketahui camat,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan adanya pihak yang membantah proses jual beli sebelumnya, padahal menurutnya terdapat bukti transaksi dan saksi yang mengetahui proses tersebut.

“Kami memiliki bukti transaksi jual beli dan saksi-saksi yang mengetahui proses itu,” kata Maddareski. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • RSUD Sulbar Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan

    RSUD Sulbar Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – RSUD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Reset Ulang Kompetensi Pelayanan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Bidang Perencanaan RSUD Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan RSUD Provinsi Sulawesi Barat. Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kebijakan Kementerian Kesehatan Republik […]

  • Sulbar Juara I Se-Sulawesi Turunkan Pengangguran, Gubernur Suhardi Duka: Ini Anugerah untuk Rakyat, Bukan untuk Saya

    Sulbar Juara I Se-Sulawesi Turunkan Pengangguran, Gubernur Suhardi Duka: Ini Anugerah untuk Rakyat, Bukan untuk Saya

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) meraih penghargaan sebagai juara pertama tingkat kawasan Sulawesi dalam upaya penurunan angka pengangguran. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menyebut penghargaan itu sebagai hasil kolaborasi berbagai pihak. “Saya bersyukur, kami bisa mendapat anugerah juara satu untuk kawasan se-Provinsi Sulawesi dalam […]

  • Pemprov Sulbar Percepat Legalitas Aset, 8 Sertifikat Diserahkan ATR/BPN

    Pemprov Sulbar Percepat Legalitas Aset, 8 Sertifikat Diserahkan ATR/BPN

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerima delapan sertifikat aset dari Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Barat, Rabu (6/5/2026). Penyerahan sertifikat aset tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, di ruang kerjanya, didampingi Kepala BPKAD serta Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar. Junda Maulana menjelaskan, sertifikasi aset ini […]

  • Dialog Interaktif di RRI Mamuju, BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Risiko Bencana Hidrometeorologi

    Dialog Interaktif di RRI Mamuju, BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Risiko Bencana Hidrometeorologi

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Swandy, menjadi narasumber dalam dialog interaktif di Pro 1 RRI Mamuju 96 MHz dan 100,2 MHz, dengan tema “Risiko Bencana Hidrometeorologi”, pada Selasa 14 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana yang dipicu […]

  • Di Forum Kajian Fiskal, Bapperida Sulbar Tekankan Perlunya Kebijakan Berbeda untuk Sulbar

    Di Forum Kajian Fiskal, Bapperida Sulbar Tekankan Perlunya Kebijakan Berbeda untuk Sulbar

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat kembali mengambil peran strategis dalam forum nasional. Kali ini, Bapperida hadir dalam Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) Tahunan 2025 yang digelar di Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan RI Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (22/4/2026). Forum ini mempertemukan sejumlah pemangku kebijakan penting, mulai dari […]

  • Persiapan Pelantikan DPRD Sulbar, Gedung Baru Diresmikan dengan Rangkaian Olahraga

    Persiapan Pelantikan DPRD Sulbar, Gedung Baru Diresmikan dengan Rangkaian Olahraga

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Sekretariat DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) telah melakukan berbagai persiapan menjelang pelantikan 45 anggota DPRD Sulbar terpilih untuk periode 2024-2029. Pelantikan ini akan dilaksanakan pada tanggal 26 September 2024 mendatang di gedung baru DPRD Sulbar. Sekretaris DPRD Sulbar, Muhammad Hamzih, menyampaikan bahwa sebelum pelantikan, akan digelar serangkaian kegiatan olahraga yang melibatkan sekretariat, anggota, […]

expand_less