Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Pergantian Kades Bukan Alasan Pecat Perangkat Desa, Muhammad Ramli Bawa Penjelasan Kemendagri

Pergantian Kades Bukan Alasan Pecat Perangkat Desa, Muhammad Ramli Bawa Penjelasan Kemendagri

INTUISI.id – Kepala desa yang baru terpilih tidak serta-merta memiliki kewenangan untuk merombak atau memberhentikan perangkat desa sesuka hati hanya karena terjadi pergantian kepemimpinan.

Hal tersebut ditegaskan anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Partai Demokrat, Muhammad Ramli, setelah melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serta ketentuan mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Menurut Muhammad Ramli, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak Kementerian Dalam Negeri, kepala desa tidak diperbolehkan memberhentikan perangkat desa secara sembarangan maupun semata-mata karena pergantian kepala desa.

“Kepala desa yang baru tidak boleh merombak atau memberhentikan perangkat desa secara sembarangan atau sewenang-wenang hanya karena alasan pergantian pimpinan,” ujar Ramli.

Ia menjelaskan, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa telah diatur dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, sebagai perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015.

Dalam ketentuan tersebut, terdapat sejumlah alasan yang dapat menjadi dasar pemberhentian perangkat desa. Di antaranya perangkat desa telah berusia 60 tahun, meninggal dunia, mengundurkan diri atas kemauan sendiri, melanggar larangan sebagai perangkat desa, atau tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat desa.

Pemberhentian juga dapat dilakukan apabila perangkat desa merupakan terpidana yang telah dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun.

Ramli menambahkan, proses pemberhentian maupun pengangkatan perangkat desa tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan keputusan sepihak kepala desa.

Kepala desa, kata dia, wajib berkonsultasi terlebih dahulu dan memperoleh rekomendasi tertulis dari camat sebelum mengambil keputusan terkait perangkat desa.

“Jadi ada mekanisme yang harus dilalui. Tidak bisa kepala desa langsung memberhentikan perangkat desa tanpa dasar dan prosedur yang jelas,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa perangkat desa yang diberhentikan dengan alasan yang tidak sesuai regulasi memiliki ruang untuk mengajukan keberatan maupun gugatan.

Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Kemendagri, kepala desa yang terbukti memberhentikan perangkat desa tanpa alasan yang dibenarkan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sanksi tersebut, kata Ramli, dapat berupa pemberhentian sementara hingga pemberhentian tetap, apabila pelanggaran yang dilakukan terbukti memenuhi ketentuan.

Karena itu, ia meminta seluruh kepala desa di Pangkep memahami aturan dan tidak menjadikan pergantian kepemimpinan sebagai alasan untuk melakukan pergantian perangkat desa secara sepihak.

Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk menjaga tata kelola pemerintahan desa agar tetap berjalan sesuai aturan serta mencegah terjadinya konflik akibat pergantian perangkat desa.

“Yang harus dipahami, perangkat desa bukan orang yang bisa diganti begitu saja setiap kali kepala desa berganti. Ada aturan dan mekanisme yang harus dipatuhi,” tegasnya. (Irwan)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Kepala Dinas Pariwisata Sulbar Buka Baqba Toa Katinting Race 2025

    Kepala Dinas Pariwisata Sulbar Buka Baqba Toa Katinting Race 2025

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Polman – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bau Akram Dai, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka membuka secara resmi Baqba Toa Katinting Race 2025, di Pantai Baqba Toa, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat, 14 November 2025. Pembukaan Baqba Toa Katinting Race 2025 juga dihadiri Plt. Kadis Pemuda, Olahraga dan Pariwisata […]

  • Pemprov Sulbar Bakal Selesaikan Pendangkalan Sungai Matakali, Sungai Tumpiling Dikerjakan Tahun Depan

    Pemprov Sulbar Bakal Selesaikan Pendangkalan Sungai Matakali, Sungai Tumpiling Dikerjakan Tahun Depan

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Polman – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK janji akan menyelesaikan pendangkalan sungai Matakali. Hal ini disampaikan saat menghadiri acara tasyakuran SDK-JSM di kediaman anggota DPRD Sulbar Gusrinaldi Husain di Wonomulyo, Sabtu, (24/5/2025). “Saya banyak menerima ucapan terimakasih dari warga Matakali karena tahun ini sudah bisa panen, setelah sebelumnya tidak bisa panen karena banjir. Alhamdulillah tahun […]

  • Hari ke- 9 Pelatihan DLA Pemprov Sulbar, Fokus Rencana Aksi Panca Daya

    Hari ke- 9 Pelatihan DLA Pemprov Sulbar, Fokus Rencana Aksi Panca Daya

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemprov Sulbar bekerjasama BPSDM Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI melaksanakan Pelatihan Digital Leadership Academy (DLA) serta melibatkan pemateri dari pusat dan Tsinghua University China. Pelatihan yang dilaksanakan selama 10 hari ini berlangsung sejak 6 Oktober 2025 secara online/daring. Pelatihan berlanjut dengan tatap muka atau luring […]

  • Peningkatan Sektor Kesehatan, Sutinah Janjikan Layanan Lebih Optimal

    Peningkatan Sektor Kesehatan, Sutinah Janjikan Layanan Lebih Optimal

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, menegaskan bahwa performa baik sektor kesehatan telah menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Kabupaten Mamuju. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) tingkat Kabupaten Mamuju yang digelar di Lapangan Ahmad Kirang, Senin (2/12). Didampingi Bupati Mamuju […]

  • Debat Perdana Pilgub Sulbar Menuai Kritik, Ketua KPU Sulbar Sampaikan Permohonan Maaf

    Debat Perdana Pilgub Sulbar Menuai Kritik, Ketua KPU Sulbar Sampaikan Permohonan Maaf

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) Said Usman Umar menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Sulbar terkait banyaknya kritikan pada debat perdana Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, di Gedung Gadis, Polewali Mandar, pada 30 Oktober 2024 kemarin. “Pada malam hari ini ke semua media saya sampaikan kami sebagai penanggung […]

  • Kapolresta Mamuju Bersama Forkopimda Hadiri Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Dan Karhutlah 

    Kapolresta Mamuju Bersama Forkopimda Hadiri Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Dan Karhutlah 

    • 0Komentar

    MAMUJU – Kapolresta Mamuju Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi menghadiri Apel Kesiapsiagaan Darurat Bencana Cuaca Ekstrem, Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dampak El Nino yang digelar di Lapangan Ahmad Kirang, Kabupaten Mamuju, Rabu (2/9/2026).   Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Mamuju selaku pimpinan apel dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah […]

expand_less