Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Fiskal Terbatas, Bapperida Sulbar Minta OPD Lebih Selektif Susun Anggaran 2027

Fiskal Terbatas, Bapperida Sulbar Minta OPD Lebih Selektif Susun Anggaran 2027

Intuisi.id, Mamuju – Anggaran yang terserap belum tentu berarti pembangunan berhasil. Prinsip itu yang ditekankan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat saat menelaah rencana anggaran seluruh perangkat daerah untuk APBD 2027.

Di tengah ruang fiskal yang perlu dikelola secara cermat, Bapperida Sulbar meminta setiap program yang masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) benar-benar memiliki alasan, target dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Penajaman tersebut dilakukan melalui Asistensi Verifikasi RKA-SKPD yang berlangsung 24–29 Agustus 2026 di Kantor Bapperida Sulbar. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Bapperida Sulbar Amujib.

Asistensi menjadi tahap penting sebelum penyusunan APBD 2027, khususnya untuk memastikan program dan kegiatan perangkat daerah tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terhubung dengan prioritas pembangunan daerah.

Kepala Bapperida Sulbar Amujib mengatakan kualitas APBD sangat bergantung pada kualitas perencanaan yang mendahuluinya.

“Tahun 2027 kita ingin perencanaan semakin fokus, terukur dan berdampak. Setiap program yang dianggarkan harus jelas masalah yang ingin diselesaikan, indikatornya apa, targetnya berapa, dan manfaatnya bagi masyarakat seperti apa,” ujar Amujib.

Menurutnya, perangkat daerah perlu melihat kembali setiap usulan program, termasuk memastikan keterkaitannya dengan target pembangunan. Program yang tidak memberikan kontribusi jelas terhadap sasaran daerah, kata dia, perlu dievaluasi agar ruang fiskal yang tersedia dapat digunakan untuk kebutuhan yang lebih prioritas.

“Jangan sampai anggaran hanya terserap, tetapi dampaknya tidak terlihat. Kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah memiliki hubungan yang kuat dengan target pembangunan,” tegasnya.

Panca Daya Harus Turun ke Anggaran

Amujib menjelaskan, penyusunan APBD 2027 tetap diarahkan untuk mendukung visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera” sebagaimana tertuang dalam RPJMD Sulbar 2025–2029.

Karena itu, Panca Daya sebagai fondasi pembangunan daerah harus diterjemahkan secara konkret ke dalam program dan kegiatan perangkat daerah.

Lima arah tersebut mencakup penguatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dan lingkungan, serta penguatan tata kelola pemerintahan.

“Panca Daya harus diterjemahkan ke dalam program yang konkret. Kita tidak hanya berbicara tentang visi dan misi, tetapi bagaimana visi itu masuk ke dalam program, kemudian dianggarkan, dilaksanakan, diukur dan dievaluasi,” jelasnya.

Ia juga meminta perangkat daerah memperhatikan kesinambungan antara program yang telah berjalan dengan target RPJMD, prioritas pembangunan tahunan dan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, penyusunan anggaran tidak hanya mengulang pola belanja dari tahun sebelumnya, tetapi terus disesuaikan dengan persoalan dan tantangan pembangunan yang dihadapi Sulawesi Barat.

Selektif di Tengah Ruang Fiskal

Tantangan lain yang menjadi perhatian adalah kemampuan fiskal daerah. Menurut Amujib, kondisi tersebut membuat pemerintah harus semakin selektif dalam menentukan program yang akan dibiayai.

Belanja daerah harus diarahkan pada program yang memiliki daya ungkit besar terhadap pencapaian target pembangunan. Konsep value for money juga perlu menjadi pertimbangan dalam setiap pengusulan anggaran.

“Ruang fiskal kita harus digunakan sebaik-baiknya. Karena itu, program yang memiliki dampak besar terhadap masyarakat harus menjadi perhatian utama. Kita harus berani melakukan penajaman agar anggaran tidak tersebar terlalu banyak, tetapi fokus pada prioritas,” katanya.

Dalam proses asistensi, tim Bapperida bersama perangkat daerah memeriksa sejumlah aspek dalam RKA-SKPD. Di antaranya kesesuaian program dengan prioritas pembangunan, indikator dan target kinerja, pagu anggaran, serta keterkaitannya dengan dokumen perencanaan daerah.

Proses tersebut diharapkan menghasilkan rancangan APBD 2027 yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga lebih efektif, efisien dan terukur.

Bagi Bapperida Sulbar, APBD pada akhirnya bukan sekadar dokumen anggaran. Di balik setiap program yang disusun terdapat target pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang harus dijawab.

Karena itu, verifikasi RKA-SKPD menjadi salah satu cara memastikan kebijakan Panca Daya tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program, anggaran dan hasil yang dapat dirasakan masyarakat Sulawesi Barat. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

expand_less