Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Penggunaan Handphone Siswa Dibatasi, Ini Ketentuan dan Sanksinya

Penggunaan Handphone Siswa Dibatasi, Ini Ketentuan dan Sanksinya

Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Pengaturan dan Pembatasan Penggunaan Telepon Seluler (Handphone) di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta.

Kebijakan ini diterbitkan sebagai langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi digital dengan pembentukan karakter peserta didik, sekaligus mencegah berbagai dampak negatif penggunaan gawai di lingkungan sekolah yang sejalan dengan misi Pancadaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa smartphone tetap dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran, namun penggunaannya harus dibatasi agar tidak mengganggu proses belajar mengajar, kedisiplinan, serta perkembangan karakter siswa.

Peserta didik tidak diperkenankan menggunakan handphone pada jam sekolah untuk kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan pembelajaran. Penggunaan perangkat tersebut hanya diperbolehkan apabila: digunakan sebagai media atau sumber belajar, mendapat izin serta pengawasan guru dan menjadi bagian dari perencanaan pembelajaran di kelas.

Guru dan tenaga kependidikan juga diminta menggunakan handphone secara profesional serta menghindari penggunaan yang dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar. Sementara itu, kepala satuan pendidikan diberi kewenangan mengatur teknis pelaksanaan kebijakan ini sesuai kondisi dan kebutuhan sekolah masing-masing.

“Kepala sekolah bertanggung jawab menetapkan kebijakan internal terkait penggunaan smartphone, melakukan pengawasan, serta mengintegrasikan aturan tersebut ke dalam tata tertib sekolah.

Guru dan tenaga kependidikan berkewajiban mengawasi penggunaan handphone siswa serta memberikan edukasi literasi digital dan etika bermedia sosial,” tulis dalam SE tersebut.

Orang tua atau wali murid diharapkan turut memantau penggunaan handphone anak di rumah, mengarahkan akses ke konten edukatif, serta menjalin komunikasi aktif dengan pihak sekolah demi mencegah dampak negatif teknologi terhadap peserta didik.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi secara bertahap, mulai dari teguran lisan, penyitaan sementara handphone, hingga sanksi disiplin lebih berat untuk pelanggaran berulang atau penggunaan yang berkaitan dengan tindakan kriminal seperti penyebaran konten asusila, judi online, maupun perundungan digital.

Kebijakan pembatasan penggunaan handphone ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih kondusif, aman, dan fokus pada pembelajaran, sekaligus membentuk karakter siswa yang bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.

Surat edaran ini ditetapkan di Mamuju pada 12 Februari 2026 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Optimalkan Kinerja Organisasi, Biro Umum Setda Sulbar Terapkan Penyegaran Internal ASN

    Optimalkan Kinerja Organisasi, Biro Umum Setda Sulbar Terapkan Penyegaran Internal ASN

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dalam upaya mengoptimalkan roda organisasi serta meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Evaluasi Kinerja di Lantai I Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 26 Januari 2026. Kepala Biro Umum Setda Sulbar, Anshar Malle, menjelaskan bahwa langkah rotasi pegawai yang dilakukan merupakan strategi organisasi […]

  • Bapperida Sulbar Tegaskan Komitmen Keselamatan dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas

    Bapperida Sulbar Tegaskan Komitmen Keselamatan dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan dukungannya terhadap penguatan keselamatan lalu lintas melalui partisipasi aktif dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas. Forum ini digelar di Kantor Jasa Raharja Sulbar, Senin, 15 September 2025. Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Arjanto, hadir mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana. Turut […]

  • Kasus Miras Oplosan di Kalangan Pelajar, DPRD Minta Pengawasan Diperkuat

    Kasus Miras Oplosan di Kalangan Pelajar, DPRD Minta Pengawasan Diperkuat

    • 0Komentar

    INTUISI.id – Fenomena remaja yang terlibat konsumsi minuman keras oplosan di Kelurahan Tanjung Laut menjadi perhatian serius DPRD Kota Bontang. Pengawasan berbasis lingkungan dinilai menjadi kunci untuk mencegah kasus serupa terulang. Sorotan ini muncul setelah patroli gabungan pada Sabtu (2/5/2026) malam menemukan sejumlah remaja, yang sebagian masih berstatus pelajar, berkeliaran hingga larut malam sambil mengonsumsi […]

  • BPKPD Sulbar Gelar Rapat Persiapan Sidang Penyelesaian Kerugian Daerah

    BPKPD Sulbar Gelar Rapat Persiapan Sidang Penyelesaian Kerugian Daerah

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju — Memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, BPKPD Sulbar melalui Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan menggelar Rapat Persiapan Sidang Penyelesaian Kerugian Daerah, Rabu 16 Juli 2025. Langkah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) juga selaras dengan visi-misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur […]

  • Kanit Binmas Polsek Mamuju Gelar Safari Kamtibmas di Masjid Baitul Maqdis Tadui

    Kanit Binmas Polsek Mamuju Gelar Safari Kamtibmas di Masjid Baitul Maqdis Tadui

    • 0Komentar

    Mamuju – Demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan, Kanit Binmas Polsek Mamuju menggelar kegiatan Safari Kamtibmas di Masjid Baitul Maqdis, Desa Tadui Mamuju, Sabtu Malam (21/2/2026) Kanit Binmas Polsek Mamuju, Aiptu Awaluddin menyampaikan pesan-pesan kamtibmas di hadapan para jamaah Tarawih. Aiptu Awaluddin mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa berperan aktif […]

  • Seluruh Sekolah di Mamuju Akan Terapkan Kurikulum Merdeka Tahun 2024

    Seluruh Sekolah di Mamuju Akan Terapkan Kurikulum Merdeka Tahun 2024

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju menargetkan semua sekolah di wilayahnya sudah menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun 2024. Kepala Disdikpora Mamuju, Hj. Murniani, menyatakan bahwa upaya pemulihan pembelajaran di Mamuju terus dilakukan, salah satunya melalui peningkatan Program Guru Penggerak di sekolah-sekolah. “Kita juga mengejar percepatan progres merdeka belajar melalui peningkatan […]

expand_less