Pemkot Bontang Berjuang Pertahankan TPP di Tengah Kebijakan Batas Belanja Pegawai 30 Persen
- BERITA PARIWARA Pemerintahan Pemkot Bontang
- calendar_month Selasa, 21 Apr 2026

Intuisi.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tengah menghadapi tantangan dalam menjaga keberlanjutan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di tengah kebijakan nasional terkait pembatasan belanja pegawai.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengungkapkan bahwa seluruh pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada ketentuan dalam skema Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang menetapkan bahwa mulai 1 Januari 2027, total belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD.
“Permasalahan ini bukan hanya di Bontang, tapi hampir semua kabupaten/kota mengalami hal yang sama,” ujarnya kepada awak media, Selasa (21/4/2026).
Saat ini, posisi belanja pegawai di Pemkot Bontang disebut masih berada di kisaran 30 persen. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menjaga keseimbangan fiskal, terutama jika terjadi perubahan pada APBD.
Selain itu, Pemkot Bontang juga masih memperjuangkan sejumlah dana dari pemerintah pusat, termasuk dana kurang salur yang hingga kini belum sepenuhnya direalisasikan. Pemerintah daerah berharap posisi APBD tetap dapat bertahan di angka sekitar Rp1,9 triliun agar tidak berdampak pada kebijakan kesejahteraan pegawai.
“Dana kurang salur ini masih kita perjuangkan. Kita juga berharap APBD tetap stabil sehingga kesejahteraan pegawai, khususnya TPP, bisa tetap terjaga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Neni menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan pengurangan TPP. Namun, ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja aparatur sipil negara agar daerah tetap memiliki ruang fiskal yang sehat.
Menurutnya, peningkatan kinerja dan inovasi sangat diperlukan, termasuk dalam upaya menarik dana transfer pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana bantuan lainnya.
“Kalau kinerja baik, prestasi juga baik, peluang untuk mendapatkan dana pusat masih terbuka,” tambahnya.
Ia juga menyinggung bahwa besaran TPP di Bontang saat ini relatif lebih tinggi dibandingkan daerah lain, dengan kisaran yang dapat mencapai Rp9 juta hingga Rp18 juta bagi sejumlah jabatan tertentu. Kondisi tersebut, menurutnya, merupakan hasil kemampuan fiskal daerah pada periode sebelumnya.
“Dulu kita mampu, sekarang kondisinya berbeda. Tapi sampai saat ini masih bisa dipertahankan di angka 1,9 triliun,” tutupnya. (*)
- person

Saat ini belum ada komentar