Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Pemprov Sulbar Dapat Angin Segar dari Jakarta: Usulan Penundaan Pasal 146 UU HKPD Mulai Dirumuskan

Pemprov Sulbar Dapat Angin Segar dari Jakarta: Usulan Penundaan Pasal 146 UU HKPD Mulai Dirumuskan

Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama seluruh pemerintah kabupaten mulai memperoleh respons dari pemerintah pusat atas tiga usulan krusial terkait beban belanja pegawai dan keterbatasan ruang fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, saat menghadiri acara Stakeholders’ Day Tahun 2026 Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung di Aula Lantai 5 Gedung Keuangan Negara (GKN) Mamuju, Kamis, 30 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan target pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat pada tahun 2026 berada pada kisaran 6 persen, meningkat dari 5,36 persen pada tahun 2025.

Sementara itu, angka kemiskinan ditargetkan turun dari 10,18 persen menjadi 9,74 persen guna mencapai satu digit.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga terus menjaga pemerataan ekonomi dan menekan angka pengangguran, meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terbatas dibandingkan total anggaran.

Berbagai program prioritas tetap dijalankan, antara lain penanganan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan, serta pengembalian anak putus sekolah, dengan tetap menjaga stabilitas inflasi daerah.

Namun, dengan rencana pemberlakuan ketentuan batas belanja pegawai sebesar 30 persen pada tahun 2027 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), hal tersebut dipandang cukup berat bagi daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama pemerintah kabupaten lalu merumuskan sejumlah usulan kepada pemerintah pusat guna memperoleh solusi kebijakan.

“Untuk tahun 2027, kami sedikit berbuat keributan kemarin, supaya mendapat perhatian dari Jakarta. Utamanya pemberlakuan Pasal 146 Undang-Undang HKPD. Karena memang diputar bagaimanapun kita tidak akan capai 30 persen belanja pegawai 2027,” kata Suhardi Duka (SDK).

Gubernur SDK menjelaskan, tanpa adanya kebijakan dari pemerintah pusat, daerah berpotensi terkena sanksi akibat ketidakmampuan memenuhi batas belanja pegawai tersebut.

“Kalau tidak ada kebijakan pusat, apakah itu relaksasi atau kebijakan apa pun, perubahan nomenklatur, maka kita akan disanksi dengan undang-undang ini,” ungkapnya.

Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PAN-RB tengah merumuskan langkah strategis guna mengantisipasi dampak kebijakan tersebut.

“Alhamdulillah, Kementerian Keuangan kemudian Mendagri, kemudian Menpan sudah mulai merumuskan supaya ada langkah-langkah strategis sehingga kurang lebih 300 daerah tidak terkena sanksi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1, khususnya Pasal 146 tentang hubungan pusat dan daerah,” ujarnya.

Adapun tiga usulan yang disampaikan meliputi penundaan pemberlakuan Pasal 146 UU HKPD sekitar lima tahun dari jadwal semula tahun 2027, penyesuaian nomenklatur belanja melalui pengalihan sebagian komponen ke belanja barang dan jasa, serta penambahan Transfer ke Daerah (TKD) seiring penurunan alokasi transfer dalam dua tahun terakhir. (ADV)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi Bidang IKP yang Terukur dan Berkualitas

    Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi Bidang IKP yang Terukur dan Berkualitas

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju –Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pemetaan kerja di Bidang IKP, melalui rapat internal Bidang IKP yang berlangsung di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar, Rabu 24 Desember 2025. Pembahasan rapat konsen terhadap pemetaan kerja setiap devisi, termasuk detail pekerjaan setiap personel, serta memastikan pelaksanaan tugas setiap […]

  • Kewenangan Terbatas, DPRD Minta Pemkot Kreatif Gali PAD di Kawasan Pelabuhan

    Kewenangan Terbatas, DPRD Minta Pemkot Kreatif Gali PAD di Kawasan Pelabuhan

    • 0Komentar

    INTUISI.id – DPRD Kota Bontang mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pendukung aktivitas pelabuhan, meskipun kewenangan pengelolaan utama berada di luar daerah. Anggota Komisi C DPRD Bontang, Sem Nalpa Mario Guling, menilai aktivitas ekonomi di kawasan Pelabuhan Loktuan dan Pelabuhan Tanjung Laut masih menyimpan potensi yang dapat […]

  • Salim Mengga Prioritaskan Pembangunan SDM dan UMKM di Kampanye Pasangkayu

    Salim Mengga Prioritaskan Pembangunan SDM dan UMKM di Kampanye Pasangkayu

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Pasangkayu – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Mayjend (Purn) Salim S. Mengga, memaksimalkan waktu untuk berkampanye. Mendapat giliran kampanye di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Selasa 8 Oktober, Salim S. Mengga tidak menyia-nyiakan kesempatan manyampaikan visinya bersam SDK, skaligus berbincang dengan warga. Di kesempatan ini, Salim menegaskan […]

  • Kepala Perpusnas RI Dijadwalkan Hadiri Festival Literasi Sulbar 2025, Siap Bedah Buku dan Kukuhkan Bunda Literasi

    Kepala Perpusnas RI Dijadwalkan Hadiri Festival Literasi Sulbar 2025, Siap Bedah Buku dan Kukuhkan Bunda Literasi

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Festival Literasi Sulbar Tahun 2025 yang akan digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada tanggal 19-21 November 2025 mendatang, kegiatan ini menjadi momentum istimewa dalam upaya penguatan literasi di Sulbar. Sesuai rencana, event ini akan dihadiri langsung Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) Prof. E. Aminudin […]

  • Bapperida Sulbar Pastikan Data Pembangunan 2025 Terintegrasi dan Tepat Sasaran

    Bapperida Sulbar Pastikan Data Pembangunan 2025 Terintegrasi dan Tepat Sasaran

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Sekretaris Bapperida Sulawesi Barat, Muh. Darwis Damir, mewakili Kepala Bapperida Junda Maulana, menghadiri Rapat Penyiapan Data Pembangunan Daerah Tahun 2025 yang digelar di Ruang Theater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis, 11 September 2025. Rapat ini turut dihadiri Asisten Bidang Administrasi Amujib, Tenaga Ahli Gubernur Bayu, serta para pimpinan OPD lingkup Pemprov […]

  • Zulfikar Suhardi Calon Tunggal Ketua Umum HIPMI Sulbar

    Zulfikar Suhardi Calon Tunggal Ketua Umum HIPMI Sulbar

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Musyawarah Daerah (Musda) IV Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Provinsi Sulawesi Barat periode 2025-2028 yang akan dihelat akhir bulan nanti dipastikan hanya akan di ikuti satu calon, yakni Muhammad Zulfikar Suhardi. Ini berdasarkan tahapan penetapan calon ketua umum, Kamis 3 Juli 2025, yang memenuhi semua syarat hanya satu orang. Menurut Ketua […]

expand_less