Gandeng KPK, Bapperida Sulbar Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Akuntabel
- BERITA Pemerintahan
- calendar_month 13 jam yang lalu

Intuisi.id, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat kembali melaksanakan kegiatan E-Learning Seri ke-7 secara daring, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Membangun Budaya Anti Korupsi dalam Perencanaan Pembangunan Daerah” sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Program ini juga sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Peserta kegiatan berasal dari Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Bapperida kabupaten se-Sulbar, Inspektorat, Biro Hukum, serta para perencana di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Bapperida Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M., mengatakan E-Learning Bapperida menjadi ruang pembelajaran bersama guna meningkatkan kualitas aparatur perencana pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Menurutnya, proses perencanaan pembangunan merupakan tahapan strategis yang menentukan arah kebijakan daerah sehingga harus disusun berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik korupsi.
“Perencanaan pembangunan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas. Karena itu, seluruh aparatur pemerintah perlu memiliki pemahaman yang kuat mengenai penerapan prinsip anti korupsi dalam penyusunan dokumen dan program pembangunan daerah,” ujar Amujib.
Ia menjelaskan, tema budaya anti korupsi dipilih karena pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan pada tahap pelaksanaan anggaran, tetapi harus dimulai sejak proses perencanaan.
Dengan demikian, setiap program pembangunan diharapkan dapat dirancang lebih tepat sasaran, efisien, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Tri Budi Rochmanto, yang memaparkan materi terkait integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah dan strategi pencegahan korupsi dalam proses perencanaan pembangunan.
Dalam pemaparannya, Tri Budi Rochmanto menegaskan pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak tahap awal perencanaan pembangunan daerah.
“Perencanaan adalah momentum atau tahapan yang paling penting, jangan sampai kita merencanakan kegagalan. Karena sudah pasti nanti di pelaksanaannya akan gagal,” katanya.
Ia juga menjelaskan Strategi Trisula KPK yang menggabungkan tiga pendekatan secara bersamaan, yakni pendidikan untuk membangun budaya integritas, pencegahan melalui perbaikan sistem dan digitalisasi, serta penindakan untuk memberikan efek jera.
Selain itu, Tri Budi turut memaparkan hasil evaluasi tata kelola pemerintahan daerah melalui instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Berdasarkan data tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat disebut telah berada di zona hijau dan menempati peringkat pertama di tingkat regional. Namun, sebagian besar kabupaten di Sulbar masih berada di zona merah atau kategori rentan, terutama pada aspek pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Ia juga menyoroti kondisi postur APBD di Sulawesi Barat yang dinilai masih memiliki ruang fiskal terbatas, kapasitas keuangan minim, serta porsi belanja pegawai yang cukup tinggi di sejumlah daerah.
Dengan kondisi tersebut, para perencana pembangunan daerah diminta menggunakan kewenangannya secara akuntabel dan menjaga kepatutan dalam penganggaran.
Tri Budi juga mengingatkan pentingnya keberanian aparatur pemerintah untuk menolak intervensi yang tidak jelas maupun pemberian hibah berlebihan agar anggaran daerah benar-benar dimanfaatkan secara efektif bagi kesejahteraan masyarakat. (*)
- person

Saat ini belum ada komentar