Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Bangun Budaya Antikorupsi, Bapperida Sulbar Dorong Penguatan Sistem dan Integritas ASN

Bangun Budaya Antikorupsi, Bapperida Sulbar Dorong Penguatan Sistem dan Integritas ASN

Intuisi.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M., menegaskan pentingnya pembenahan sistem perencanaan pembangunan daerah sebagai langkah strategis dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi E-Learning Seri ke-7 bertema “Membangun Budaya Anti Korupsi dalam Perencanaan Pembangunan Daerah” yang digelar secara daring pada Jumat (22/5/2026).

Menurut Amujib, penguatan integritas dalam perencanaan pembangunan tidak cukup dilakukan secara internal oleh pemerintah daerah semata, tetapi juga membutuhkan dukungan sistem, regulasi, dan pengawasan yang kuat dari pemerintah pusat maupun lembaga pengawas.

Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang kerap menjadi perhatian dalam proses perencanaan daerah ialah stigma negatif terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD atau yang dikenal sebagai pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Padahal, menurutnya, pokir merupakan bagian yang sah dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana diatur dalam regulasi.
Amujib menjelaskan bahwa dalam tahapan penyusunan perencanaan daerah, seluruh usulan pembangunan, baik hasil musrenbang desa, kecamatan, forum perangkat daerah, usulan kabupaten, maupun pokir DPRD, semuanya terintegrasi dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Ketika sudah masuk dalam RKPD dan proses penganggaran, sebenarnya tidak ada lagi istilah pokir. Semua sudah menjadi bagian dari program pembangunan daerah yang terintegrasi,” ujar Amujib.

Meski demikian, ia mengakui pemerintah daerah masih sering dihadapkan pada permintaan untuk mengidentifikasi kegiatan yang berasal dari pokir DPRD.

Menurutnya, kondisi tersebut sulit dilakukan karena berbagai usulan pembangunan pada akhirnya saling beririsan dengan kebutuhan daerah maupun hasil forum perencanaan lainnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada keberadaan pokir itu sendiri, melainkan apabila terjadi intervensi dalam pelaksanaan kegiatan yang dapat mengganggu prinsip profesionalitas dan akuntabilitas pemerintahan.

Selain itu, Amujib juga menyoroti persoalan hibah yang kerap menimbulkan dilema bagi pemerintah daerah. Ia berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, dapat memperkuat mekanisme evaluasi APBD agar hibah yang tidak sesuai prioritas maupun kemampuan daerah dapat langsung dikoreksi sejak tahap evaluasi.

“Kami berharap ada ketegasan dalam pedoman penyusunan APBD maupun saat evaluasi, sehingga pemerintah daerah tidak berada pada posisi yang sulit ketika berhadapan dengan instansi vertikal di daerah,” katanya.

Dalam forum tersebut, Amujib turut mendorong penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar mampu secara otomatis menolak program atau kegiatan yang tidak pernah direncanakan sejak awal.

Menurutnya, penguatan sistem digital dalam perencanaan dan penganggaran menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya kegiatan yang tidak sesuai dokumen perencanaan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.

“Kalau sistem mampu mendeteksi sejak awal program yang tidak direncanakan, maka potensi munculnya kegiatan di luar perencanaan dapat dicegah secara otomatis,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Menurutnya, dukungan terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) perlu menjadi perhatian pemerintah pusat agar ASN daerah dapat bekerja lebih profesional dan berintegritas.

“Pencegahan korupsi juga harus dibarengi dengan perhatian terhadap kesejahteraan ASN agar mereka dapat bekerja secara optimal dan profesional,” ungkapnya.

Sementara itu, narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tri Budi Rochmanto, menegaskan bahwa pokir DPRD secara regulasi memang diperbolehkan dalam tahapan perencanaan pembangunan.

Namun, ia mengingatkan bahwa praktik yang tidak sesuai aturan dalam pelaksanaannya sering kali memunculkan persepsi negatif di masyarakat.
Tri Budi juga menekankan pentingnya penguatan integritas, pengawasan, serta pemanfaatan sistem digital seperti SIPD untuk mencegah munculnya program yang tidak sesuai dengan proses perencanaan pembangunan daerah.

Melalui forum E-Learning tersebut, Bapperida Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mendukung visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Menteri PPPA Interaksi Langsung dengan Kader Posyandu di Karampuang

    Menteri PPPA Interaksi Langsung dengan Kader Posyandu di Karampuang

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati melakukan kunjungan ke Pulau Karampuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Rabu, 9 Oktober 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau Posyandu Gunung Indah dan mengevaluasi status Desa Ramah Anak yang diusung oleh pemerintah. Dalam kunjungan tersebut, Menteri PPPA didampingi oleh Kepala […]

  • Rapat Evaluasi Triwulan I, Biro Umum Sulbar Siapkan Inovasi Pola Kerja

    Rapat Evaluasi Triwulan I, Biro Umum Sulbar Siapkan Inovasi Pola Kerja

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Evaluasi Triwulan I di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meninjau efektivitas kinerja aparatur sipil negara (ASN) di tengah penerapan kebijakan Work From Home (WFH). Rapat tersebut dipimpin Kepala Biro Umum Setda Sulbar, Anshar Malle, […]

  • BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

    BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran langsung BPKPD Sulbar dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Rabu (26/11/2025). Rapat paripurna yang juga dihadiri oleh Gubernur […]

  • Yusuf T. Silambi Dorong Reformasi Penilaian Kinerja Lewat Sistem 360 Derajat

    Yusuf T. Silambi Dorong Reformasi Penilaian Kinerja Lewat Sistem 360 Derajat

    • 0Komentar

    Kutai Timur, Intuisi.Id — Reformasi dalam sistem penilaian kinerja pegawai pemerintah menjadi salah satu sorotan anggota DPRD Kutai Timur, Yusuf T. Silambi. Ia mengusulkan penerapan sistem penilaian kinerja 360 derajat untuk menciptakan evaluasi yang lebih objektif, menyeluruh, dan mampu meningkatkan produktivitas pegawai secara signifikan. Menurut Yusuf, sistem penilaian yang selama ini diterapkan di lingkungan pemerintahan […]

  • Pemkot Bontang Berjuang Pertahankan TPP di Tengah Kebijakan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

    Pemkot Bontang Berjuang Pertahankan TPP di Tengah Kebijakan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

    • 0Komentar

    Intuisi.id  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tengah menghadapi tantangan dalam menjaga keberlanjutan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di tengah kebijakan nasional terkait pembatasan belanja pegawai. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengungkapkan bahwa seluruh pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada ketentuan dalam skema Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang menetapkan bahwa mulai 1 Januari […]

  • Kawal Implementasi PP Tunas, KominfoSS Sulbar: Platform Digital Wajib Lindungi Anak

    Kawal Implementasi PP Tunas, KominfoSS Sulbar: Platform Digital Wajib Lindungi Anak

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) resmi berjalan efektif sejak 28 Maret 2026. PP Tunas ini mengatur pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Hal ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam memberikan perlindungan bagi […]

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

news-1701
expand_less
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000142

article 710000143

article 710000144

article 710000145

article 710000146

article 710000147

article 710000148

article 710000149

article 710000150

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990066

article 999990067

article 999990068

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

news-1701