Bangun Budaya Antikorupsi, Bapperida Sulbar Dorong Penguatan Sistem dan Integritas ASN
- BERITA Pemerintahan
- calendar_month 13 jam yang lalu

Intuisi.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M., menegaskan pentingnya pembenahan sistem perencanaan pembangunan daerah sebagai langkah strategis dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi E-Learning Seri ke-7 bertema “Membangun Budaya Anti Korupsi dalam Perencanaan Pembangunan Daerah” yang digelar secara daring pada Jumat (22/5/2026).
Menurut Amujib, penguatan integritas dalam perencanaan pembangunan tidak cukup dilakukan secara internal oleh pemerintah daerah semata, tetapi juga membutuhkan dukungan sistem, regulasi, dan pengawasan yang kuat dari pemerintah pusat maupun lembaga pengawas.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang kerap menjadi perhatian dalam proses perencanaan daerah ialah stigma negatif terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD atau yang dikenal sebagai pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Padahal, menurutnya, pokir merupakan bagian yang sah dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana diatur dalam regulasi.
Amujib menjelaskan bahwa dalam tahapan penyusunan perencanaan daerah, seluruh usulan pembangunan, baik hasil musrenbang desa, kecamatan, forum perangkat daerah, usulan kabupaten, maupun pokir DPRD, semuanya terintegrasi dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Ketika sudah masuk dalam RKPD dan proses penganggaran, sebenarnya tidak ada lagi istilah pokir. Semua sudah menjadi bagian dari program pembangunan daerah yang terintegrasi,” ujar Amujib.
Meski demikian, ia mengakui pemerintah daerah masih sering dihadapkan pada permintaan untuk mengidentifikasi kegiatan yang berasal dari pokir DPRD.
Menurutnya, kondisi tersebut sulit dilakukan karena berbagai usulan pembangunan pada akhirnya saling beririsan dengan kebutuhan daerah maupun hasil forum perencanaan lainnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada keberadaan pokir itu sendiri, melainkan apabila terjadi intervensi dalam pelaksanaan kegiatan yang dapat mengganggu prinsip profesionalitas dan akuntabilitas pemerintahan.
Selain itu, Amujib juga menyoroti persoalan hibah yang kerap menimbulkan dilema bagi pemerintah daerah. Ia berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, dapat memperkuat mekanisme evaluasi APBD agar hibah yang tidak sesuai prioritas maupun kemampuan daerah dapat langsung dikoreksi sejak tahap evaluasi.
“Kami berharap ada ketegasan dalam pedoman penyusunan APBD maupun saat evaluasi, sehingga pemerintah daerah tidak berada pada posisi yang sulit ketika berhadapan dengan instansi vertikal di daerah,” katanya.
Dalam forum tersebut, Amujib turut mendorong penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar mampu secara otomatis menolak program atau kegiatan yang tidak pernah direncanakan sejak awal.
Menurutnya, penguatan sistem digital dalam perencanaan dan penganggaran menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya kegiatan yang tidak sesuai dokumen perencanaan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.
“Kalau sistem mampu mendeteksi sejak awal program yang tidak direncanakan, maka potensi munculnya kegiatan di luar perencanaan dapat dicegah secara otomatis,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Menurutnya, dukungan terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) perlu menjadi perhatian pemerintah pusat agar ASN daerah dapat bekerja lebih profesional dan berintegritas.
“Pencegahan korupsi juga harus dibarengi dengan perhatian terhadap kesejahteraan ASN agar mereka dapat bekerja secara optimal dan profesional,” ungkapnya.
Sementara itu, narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tri Budi Rochmanto, menegaskan bahwa pokir DPRD secara regulasi memang diperbolehkan dalam tahapan perencanaan pembangunan.
Namun, ia mengingatkan bahwa praktik yang tidak sesuai aturan dalam pelaksanaannya sering kali memunculkan persepsi negatif di masyarakat.
Tri Budi juga menekankan pentingnya penguatan integritas, pengawasan, serta pemanfaatan sistem digital seperti SIPD untuk mencegah munculnya program yang tidak sesuai dengan proses perencanaan pembangunan daerah.
Melalui forum E-Learning tersebut, Bapperida Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mendukung visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera. (*)
- person

Saat ini belum ada komentar