Fraksi PKB Minta Pengawasan Ketat dalam Raperda Penyertaan Modal BUMD
- BERITA DPRD Bontang PARIWARA
- calendar_month Kamis, 21 Mei 2026

INTUISI.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penyertaan modal daerah kepada PT Bontang Migas dan Energi (Perseroda) mendapat perhatian serius dari Fraksi PKB DPRD Kota Bontang, terutama terkait aspek pengawasan dan akuntabilitas.
Agenda tersebut berlangsung dalam rapat kerja di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (18/5/2026) lalu, yang juga membahas enam Raperda usulan Pemerintah Kota Bontang.
Sekretaris Fraksi PKB, Bonnie Sukardi, menilai bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Bontang Migas dan Energi, memiliki posisi strategis dalam mengelola potensi daerah, terutama di sektor migas dan energi.
Ia menambahkan bahwa BUMD tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mengemban fungsi sosial bagi masyarakat.
“Dalam naskah akademik disebutkan bahwa BUMD tidak semata berorientasi pada profit, tetapi juga memiliki peran sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
PKB juga menyoroti rencana penyertaan modal daerah yang merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2021, terkait aset daerah berupa jalan, irigasi, dan jaringan yang telah dimanfaatkan BUMD namun belum memiliki kejelasan status pemanfaatan.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Bontang mengajukan skema penyertaan modal kepada PT Bontang Migas dan Energi (Perseroda) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski mendukung langkah tersebut, Fraksi PKB tetap memberikan sejumlah catatan. Mereka menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan secara hati-hati, transparan, serta berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Penyertaan modal daerah harus dilakukan secara cermat, transparan, dan berpegang pada prinsip tata kelola yang baik agar memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, PKB mendorong adanya target kinerja yang jelas, sistem pengawasan yang efektif, serta kontribusi nyata terhadap peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di akhir pandangannya, Fraksi PKB berharap PT Bontang Migas dan Energi dapat berkembang menjadi BUMD yang profesional, mandiri, dan inovatif demi kesejahteraan masyarakat Kota Bontang. (AJ)
- person

Saat ini belum ada komentar