DPRD Sulbar Tagih Tindak Lanjut Program MBG, Rekomendasi Belum Jalan
- BERITA Pemerintahan
- calendar_month Kamis, 2 Apr 2026

Intuisi.id, Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar audiensi bersama Aliansi Rakyat Bersatu di Kantor DPRD Sulbar, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Rabu (1/4/2026). Pertemuan ini jadi lanjutan dari audiensi sebelumnya yang membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Audiensi dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua DPRD Sitti Suraida Suhardi dan Munandar Wijaya.
Sejatinya, pertemuan ini digelar karena ada “pekerjaan rumah” yang belum selesai. Sejumlah rekomendasi yang sebelumnya disepakati bersama, hingga kini belum juga dijalankan oleh pihak pengelola program di daerah.
Munandar Wijaya mengatakan, audiensi ulang ini penting untuk memastikan ada tindak lanjut nyata, bukan sekadar kesepakatan di atas kertas.
“Rekomendasi yang sudah disepakati sebelumnya, sampai sekarang belum satu pun dijalankan oleh pengelola dapur MBG di Sulbar,” ujarnya.
Ia juga menyebut, Aliansi Rakyat Bersatu kembali menyurati DPRD karena menilai belum ada perkembangan berarti dari hasil pertemuan sebelumnya.
DPRD pun berharap, setelah audiensi kali ini, ada langkah konkret yang bisa segera dilakukan oleh pihak terkait, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN) perwakilan Sulbar.
“Kami minta ada tindak lanjut yang jelas dan dilaporkan kembali ke DPRD, supaya bisa kami sampaikan juga ke teman-teman Aliansi,” tegas Munandar.
Di sisi lain, Kepala BGN Perwakilan Sulbar, Firazh Ahmadila, menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa mengeksekusi rekomendasi tersebut. Alasannya, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari BGN pusat.
“Rekomendasi DPRD sudah kami sampaikan ke pimpinan. Tapi untuk pelaksanaannya, kami masih menunggu arahan lebih lanjut karena itu bukan bagian dari juknis yang ada,” jelasnya.
Meski begitu, ia memastikan semua poin rekomendasi telah dilaporkan ke pusat untuk ditindaklanjuti.
Adapun tujuh poin rekomendasi yang sebelumnya dihasilkan DPRD bersama para pihak, di antaranya:
- Penyusunan SOP dalam penyediaan menu makanan
- Penyesuaian menu dengan standar gizi serta pemantauan berkala
- Penertiban SPPG yang bermasalah atau belum memenuhi standar
- Penguatan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran hukum
- Pemenuhan sarana dan prasarana sesuai standar
- Pemanfaatan bahan baku lokal
- Peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga bahan pangan (*)
- person

Saat ini belum ada komentar