DPRD dan Pemkot Cari Titik Tengah Soal Retribusi Bontang Kuala, Skema Kendaraan Jadi Opsi
- BERITA DPRD Bontang PARIWARA
- calendar_month Selasa, 12 Mei 2026

INTUISI.id – Polemik penerapan retribusi di kawasan wisata Bontang Kuala mendorong DPRD Kota Bontang dan pemerintah daerah untuk mencari formula baru yang lebih seimbang antara kepentingan pendapatan daerah dan keberlangsungan ekonomi warga pesisir.
Dalam rapat Komisi B DPRD Bontang bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang, Selasa (12/5/2026), muncul sejumlah opsi penyesuaian mekanisme pungutan yang dinilai lebih adaptif terhadap kondisi lapangan.
Salah satu usulan utama adalah mengubah sistem tarif dari berbasis per orang menjadi berbasis kendaraan yang masuk ke kawasan wisata. Skema ini dinilai lebih sederhana sekaligus berpotensi mengurangi keluhan wisatawan maupun pelaku usaha.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, menekankan pentingnya proses kebijakan yang lebih partisipatif sejak awal agar tidak menimbulkan resistensi di masyarakat.
Ia menilai keterlibatan warga dalam penentuan tarif dan mekanisme pungutan menjadi kunci agar kebijakan tidak perlu terus direvisi setelah diterapkan.
Di sisi lain, kekhawatiran juga muncul dari pelaku usaha lokal yang menggantungkan pendapatan pada sektor wisata dan kuliner di Bontang Kuala. Perubahan pola kunjungan wisatawan menjadi perhatian utama masyarakat setempat.
Anggota Komisi B DPRD Bontang, Junaidi, menyebut pergeseran ekonomi warga dari nelayan ke sektor wisata membuat stabilitas kunjungan menjadi faktor penting bagi keberlanjutan pendapatan masyarakat pesisir.
Sementara itu, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang mengakui bahwa implementasi retribusi masih membutuhkan penyesuaian, terutama dalam aspek sosialisasi dan teknis di lapangan.
Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi, menyebut kebijakan tersebut tetap mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, namun pelaksanaannya akan dievaluasi untuk mengurangi dampak sosial yang muncul.
Di tengah perdebatan tersebut, pemerintah tetap menilai retribusi wisata sebagai instrumen penting untuk mendukung pemeliharaan dan operasional kawasan Bontang Kuala.
Data Dispopar menunjukkan fluktuasi pendapatan dari retribusi wisata, dengan pemasukan mencapai jutaan rupiah per hari dari ratusan pengunjung dalam beberapa hari terakhir.
Sebagai kompromi awal, rapat menyepakati opsi relaksasi sementara melalui skema tarif per kendaraan. Sepeda motor yang membawa dua orang tetap dikenakan satu tarif, sementara kendaraan seperti bentor direncanakan dikenai tarif tetap dengan penyesuaian kapasitas penumpang.
Selain itu, lokasi pungutan juga akan dipusatkan di area pelataran Bontang Kuala untuk mengurangi potensi gangguan terhadap aktivitas warga di kawasan permukiman. (AJ)
- person

Saat ini belum ada komentar