DPM-PTSP Bontang: Investasi Tak Selalu Soal Modal Besar, UMKM Pun Termasuk
- PARIWARA Pemkot Bontang
- calendar_month Kamis, 23 Okt 2025

INTUISI.ID – Masih banyak masyarakat yang keliru memahami makna investasi. Sebagian besar beranggapan bahwa investasi hanya identik dengan penanaman modal bernilai miliaran rupiah dan proyek berskala besar yang menyerap ratusan tenaga kerja. Padahal, pandangan tersebut tidak sepenuhnya tepat.
Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, Karel, menjelaskan bahwa investasi sejatinya memiliki cakupan luas, tidak terbatas pada skala besar saja. Menurutnya, kegiatan usaha kecil dan menengah (UMKM) pun termasuk dalam kategori investasi.
“Banyak yang masih salah paham. Investasi itu bukan hanya yang besar-besar. Usaha kecil dan menengah pun termasuk investasi karena mereka juga menanamkan modal untuk menjalankan usaha,” ujar Karel saat ditemui di kantornya, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (23/10/25).
Ia menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, investasi didefinisikan sebagai segala bentuk kegiatan penanaman modal, baik oleh penanam modal dalam negeri (PMDN) maupun asing (PMA), yang dilakukan di wilayah Indonesia. Artinya, semua bentuk kegiatan ekonomi yang melibatkan penanaman modal termasuk ke dalam aktivitas investasi.
Karel menilai, persepsi sempit masyarakat tentang investasi sering kali membuat muncul anggapan bahwa tidak ada investasi di Kota Bontang. Padahal, aktivitas investasi terus berjalan setiap hari, salah satunya terlihat dari penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Setiap hari selalu ada izin usaha yang terbit melalui OSS. Itu bukti bahwa investasi di Bontang tetap berjalan, hanya saja skalanya mungkin kecil atau menengah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bontang melalui DPM-PTSP terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif. Upaya tersebut meliputi penyederhanaan perizinan, pendampingan pelaku usaha, hingga promosi potensi daerah kepada investor.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa investasi tidak selalu identik dengan modal besar. Sekecil apa pun, selama ada penanaman modal untuk kegiatan usaha, itu sudah bagian dari investasi,” pungkas Karel. (*)
- person

Saat ini belum ada komentar