Rencana Libatkan Pihak Ketiga, Pengelolaan Beras Basah Bontang Masih Dikaji
- BERITA PARIWARA Pemerintahan Pemkot Bontang
- calendar_month Jumat, 27 Mar 2026

Intuisi.id – Pemerintah Kota Bontang tengah mengkaji rencana pengelolaan beras basah melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa langkah tersebut tidak bisa dilakukan secara terburu-buru dan harus mengacu pada regulasi yang berlaku.
Menurut Neni, saat ini pemerintah masih melakukan kajian mendalam, termasuk berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan skema kerja sama tersebut tidak menyalahi aturan.
“Kita pelajari dulu, konsultasi ke BPK. Kita juga tidak boleh gegabah. Semua harus sesuai regulasi,” ujarnya, Rabu, (25/3/2026).
Ia menyebutkan, sejauh ini sudah ada sejumlah pihak yang menawarkan kerja sama dalam pengelolaan beras basah. Namun, Pemkot Bontang masih terbentur pada keterbatasan aturan yang secara spesifik mengatur mekanisme tersebut.
“Kalau memang lebih menguntungkan untuk pemerintah, kenapa tidak. Tapi memang kita masih terbentur aturan. Ada beberapa tempat yang sudah boleh, tapi kita belum punya regulasinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Neni memastikan bahwa proses pembahasan akan melibatkan sejumlah instansi terkait. Nantinya, dinas teknis akan menyusun usulan yang kemudian disampaikan kepada wali kota, inspektorat, hingga pihak-pihak pengawas lainnya.
“Nanti dari dinas terkait akan mengusulkan kepada wali kota, ke inspektorat, semuanya akan dilibatkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap, melalui kajian yang matang, pengelolaan beras basah ke pihak ketiga dapat memberikan manfaat optimal.
“Manfaatnya maksimal dan juga tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya. (*)
- person

Saat ini belum ada komentar