Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP

Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP

MAMUJU – Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka dalam pengungkapan tiga kasus pertambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi, di Aula Wira Satya Polresta Mamuju. Selasa, 28 Juli 2026

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka dalam tiga lokasi penambangan emas ilegal yang sebelumnya berhasil diungkap.

Untuk lokasi pertama yang berada di Desa Kondobulo, Kecamatan Kalumpang, penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial AM (36). Selanjutnya, pada lokasi kedua di Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, ditetapkan seorang tersangka berinisial GS (41).

Sementara itu, pada lokasi ketiga yang berada di Desa Buttuada, Kecamatan Bonehau, penyidik menetapkan dua orang tersangka masing-masing berinisial D (33) dan A (53).

Kapolresta mengungkapkan, keempat tersangka kini telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polresta Mamuju berdasarkan surat perintah penahanan dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Selain menetapkan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut, di antaranya 2 unit alat berat ekskavator, mesin sedot pasir, mesin pompa air, palong, karpet penyaring, selang, dulang, serta barang bukti berupa emas hasil penambangan.

Dijelaskan pula bahwa modus operandi para tersangka adalah melakukan kegiatan pertambangan emas dengan menggunakan alat berat tanpa memiliki perizinan resmi dari pemerintah. Adapun motif para pelaku melakukan aktivitas tersebut semata-mata untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 158 jo. Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta ketentuan pidana lainnya yang berkaitan, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kapolresta Mamuju menegaskan bahwa Polresta Mamuju berkomitmen menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Persiapan Pelantikan Ketua dan Pengurus KORPRI, Plt Karo Pemkesra: KORPRI Memperkuat Integritas hingga Pelayanan ASN

    Persiapan Pelantikan Ketua dan Pengurus KORPRI, Plt Karo Pemkesra: KORPRI Memperkuat Integritas hingga Pelayanan ASN

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju –  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Sekretariat Daerah menggelar Rapat Persiapan Pelantikan Ketua dan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Barat, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lt. 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin (19/01/2026). Rapat ini dihadiri oleh unsur pengurus dan anggota Korpri Provinsi Sulawesi Barat, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi […]

  • Panja DPRD Sulbar Lakukan Peninjauan Aset untuk Pembahasan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Panja DPRD Sulbar Lakukan Peninjauan Aset untuk Pembahasan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan peninjauan langsung terhadap aset-aset daerah di Kantor Badan Penghubung, Mess Cawang, dan Anjungan Sulawesi Barat di Taman Mini Indonesia Indah, Kamis 18 Juli 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan masukan konstruktif yang akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan lebih […]

  • Tim Resmob Polresta Mamuju Tangkap Komplotan Spesialis Pencurian di Rumah Kosong

    Tim Resmob Polresta Mamuju Tangkap Komplotan Spesialis Pencurian di Rumah Kosong

    • 0Komentar

    Mamuju – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 25 / I / 2026 / SPKT Polresta Mamuju, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang kerap meresahkan masyarakat. Selasa, 20 Januari 2026 Ditemui Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir membenarkan pengungkapan tersebut Benar, Komplotan tersebut […]

  • Awali Tahun 2026, BKD dan BPSDM Sulbar Resmi Bertransformasi Menjadi BKPSDM

    Awali Tahun 2026, BKD dan BPSDM Sulbar Resmi Bertransformasi Menjadi BKPSDM

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Mengawali hari pertama kerja di Tahun 2026, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menandai babak baru organisasi dengan semangat kebersamaan. Momentum tersebut dirangkaikan melalui kegiatan Jumat Bersih dan Makan Bersama yang berlangsung di Kantor BKD Sulbar pada pukul 08.30 WITA. Kegiatan ini dipimpin […]

  • Makna Ramadan Bagi Wagub Sulbar Salim S Mengga

    Makna Ramadan Bagi Wagub Sulbar Salim S Mengga

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Suhardi Duka Salim S Mengga, terlihat melaksanakan shalat Idul Fitri 1446 hijriah di Anjungan Pantai Manakarra, Senin, 31 Maret 2025. Shalat Idul fitri yang dikolaborasikan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju itu, dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), […]

  • Bapperida Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Pelestarian Mangrove

    Bapperida Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Pelestarian Mangrove

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong penguatan kelembagaan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan ekosistem mangrove secara berkelanjutan di Sulawesi Barat. Kegiatan ini juga sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka Misi ke-4 yakni membangun infrastruktur, dan menjaga […]

expand_less