Bapperida dan DiskominfoSS Sulbar Sinkronkan Data untuk RKPD
- BERITA Pemerintahan
- calendar_month Selasa, 19 Mei 2026

Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mematangkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar arah pembangunan yang disusun lebih tepat sasaran dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
1Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni memperkuat integrasi dan validasi data sektoral bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya data sektoral sebagai fondasi utama dalam mematangkan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Sebagai bagian dari proses tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, menghadiri rapat pembahasan RKPD di Kantor Bapperida Sulawesi Barat, Selasa (19/5/2026).
Koordinasi lintas sektor itu dilakukan untuk memastikan seluruh data pembangunan yang digunakan dalam penyusunan RKPD telah tervalidasi, sinkron, dan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
Menurut Ridwan, proses penyempurnaan dokumen RKPD tidak hanya menjadi tahapan administratif, tetapi juga bagian penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang objektif, terukur, dan akuntabel.
“Langkah ini tindak lanjut dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, termasuk tahapan penyusunan rancangan akhir RKPD provinsi berdasarkan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RKPD provinsi,” jelas Ridwan.
Ia menambahkan, validasi dan sinkronisasi data antar perangkat daerah menjadi faktor penting agar kebijakan pembangunan yang disusun benar-benar tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menambahkan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah ke depan harus mengacu pada data yang valid dan terstandar.
Menurutnya, berbagai indikator dalam dokumen RPJMD maupun RPJPD merupakan representasi dari data yang bersumber dari BPS, kementerian/lembaga, maupun organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sekarang perencanaan sudah diarahkan berbasis kuantitatif. Tidak ada lagi perencanaan yang sifatnya asumtif tanpa data,” ujar Amujib.
Melalui forum pembahasan tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait diajak duduk bersama untuk menyempurnakan rancangan akhir RKPD Pemprov Sulbar.
Dengan penguatan integrasi data sektoral, pemerintah berharap program kerja pembangunan ke depan memiliki dasar perencanaan yang lebih kuat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)
- person

Saat ini belum ada komentar