Pupuk Kaltim Terima Penghargaan dari Pemkot Bontang atas Kepatuhan Pajak Daerah
- PARIWARA
- calendar_month Selasa, 30 Jun 2026

Intuisi.id, BONTANG – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menerima penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang atas dukungan perusahaan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi Pupuk Kaltim memenuhi kewajiban perpajakan daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
VP Administrasi Korporasi Pupuk Kaltim, Ratna Wydiyanti, mengatakan kepatuhan terhadap pajak daerah tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung pembangunan Kota Bontang.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pupuk Kaltim menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, terutama kepatuhan pembayaran pajak daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta memberi manfaat di masyarakat,” ujar Ratna usai menerima penghargaan, Selasa (30/6/2026).
Menurut Ratna, prinsip Good Corporate Governance (GCG) diterapkan Pupuk Kaltim dalam seluruh aspek operasional perusahaan, termasuk pengelolaan administrasi dan keuangan.
Perusahaan memastikan seluruh kewajiban perpajakan dipenuhi tepat waktu, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Seluruh kewajiban perpajakan dikelola secara sistematis, dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi serta koordinasi yang baik dengan instansi terkait,” jelasnya.
Sementara itu, VP Keuangan Pupuk Kaltim, Hamam Roni, menyebut kepatuhan perpajakan menjadi salah satu indikator penting dalam pengelolaan keuangan perusahaan yang sehat, profesional, dan berintegritas.
Termasuk PBB, seluruh kewajiban perpajakan perusahaan telah menjadi bagian dari perencanaan keuangan yang dikelola secara cermat agar dapat dipenuhi tepat waktu.
“Kami memastikan seluruh kewajiban perpajakan dipenuhi secara tepat waktu dan sesuai regulasi, sebagai implementasi nyata prinsip GCG dalam pengelolaan perusahaan,” kata Roni.
Ia menambahkan, pajak memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Karena itu, Pupuk Kaltim berkomitmen menjaga konsistensi dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kepatuhan pembayaran pajak daerah, kami harap dapat turut memperkuat kapasitas fiskal Pemkot Bontang dalam melaksanakan program pembangunan. Ini bagian dari komitmen perusahaan untuk terus tumbuh bersama dan memberi nilai tambah berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan,” tuturnya.
Pj Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto, mengatakan penghargaan diberikan karena Pupuk Kaltim dinilai menunjukkan komitmen tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurutnya, kepatuhan wajib pajak berperan dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang. Peningkatan PAD akan memperkuat kapasitas pemerintah dalam membiayai pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan,” ujar Suharto.
Pemkot Bontang, lanjutnya, terus mendorong budaya kepatuhan perpajakan di kalangan wajib pajak sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Kami mengapresiasi komitmen Pupuk Kaltim yang selama ini menunjukkan kepatuhan memenuhi kewajiban perpajakan. Hal ini sangat penting untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan, sekaligus menjadi contoh positif bagi pelaku usaha lainnya dalam mendukung kemajuan Kota Bontang,” pungkasnya. (*)
- person

Saat ini belum ada komentar