Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Polresta Mamuju Tetapkan 4 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Tiga Lokasi, Alat Berat hingga Emas Disita

Polresta Mamuju Tetapkan 4 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Tiga Lokasi, Alat Berat hingga Emas Disita

MAMUJU – Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka dalam pengungkapan tiga kasus pertambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi, di Aula Wira Satya Polresta Mamuju. Selasa, 28 Juli 2026

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka dalam tiga lokasi penambangan emas ilegal yang sebelumnya berhasil diungkap.

Untuk lokasi pertama yang berada di Desa Kondobulo, Kecamatan Kalumpang, penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial AM (36). Selanjutnya, pada lokasi kedua di Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, ditetapkan seorang tersangka berinisial GS (41).

Sementara itu, pada lokasi ketiga yang berada di Desa Buttuada, Kecamatan Bonehau, penyidik menetapkan dua orang tersangka masing-masing berinisial D (33) dan A (53).

Kapolresta mengungkapkan, keempat tersangka kini telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polresta Mamuju berdasarkan surat perintah penahanan dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Selain menetapkan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut, di antaranya 2 unit alat berat ekskavator, mesin sedot pasir, mesin pompa air, palong, karpet penyaring, selang, dulang, serta barang bukti berupa emas hasil penambangan.

Dijelaskan pula bahwa modus operandi para tersangka adalah melakukan kegiatan pertambangan emas dengan menggunakan alat berat tanpa memiliki perizinan resmi dari pemerintah. Adapun motif para pelaku melakukan aktivitas tersebut semata-mata untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 158 jo. Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta ketentuan pidana lainnya yang berkaitan, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kapolresta Mamuju menegaskan bahwa Polresta Mamuju berkomitmen menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Dinsos Sulbar Dukung Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bersama Bapemperda DPRD Sulbar

    Dinsos Sulbar Dukung Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bersama Bapemperda DPRD Sulbar

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (PKS) yang digagas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 6 November 2025. Kegiatan pembahasan yang digelar di ruang rapat DPRD Sulbar ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin […]

  • Upaya Pencegahan Korupsi, Gubernur Suhardi Duka Kordinasi ke KPK RI

    Upaya Pencegahan Korupsi, Gubernur Suhardi Duka Kordinasi ke KPK RI

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama jajarannya melakukan kordinasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indinesia, Kamis 7 Agustus 2025. Turut, mendampingi Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, Bupati Polman Syamsul Mahmud, Buati Majene Andi Sukri Tammalele, Bupati Mateng Arsal Aras, Bupati Mamasa Welem Sambolangi, dan Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus. Termasuk, Kepala […]

  • DLHK Sulbar dan Forum DAS Audiensi dengan Sekda Bahas Tindak Lanjut Ground Check di DAS Mapilli

    DLHK Sulbar dan Forum DAS Audiensi dengan Sekda Bahas Tindak Lanjut Ground Check di DAS Mapilli

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat Zulkifli Manggazali bersama Pengurus Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) melaksanakan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, selaku Ketua Forum DAS. Kegiatan ini berlangsung pada Senin 2 Maret 2026. Bertempat di Ruang Rapat Sekda Provinsi Sulawesi Barat, audiensi tersebut digelar […]

  • Air Tak Mengalir Sepekan di Pasar Rawa Indah, Pemkot Akui Bontang Kekurangan Air

    Air Tak Mengalir Sepekan di Pasar Rawa Indah, Pemkot Akui Bontang Kekurangan Air

    • 0Komentar

    Intuisi.id – Keluhan pedagang terkait tidak mengalirnya air bersih selama sepekan di Pasar Rawa Indah mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota Bontang. Kondisi tersebut diakui berkaitan dengan keterbatasan air bawah tanah yang kini dialami daerah. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengatakan bahwa ketersediaan air bawah tanah di Bontang saat ini memang mengalami kekurangan, sehingga berdampak […]

  • Gubernur Sulbar Perkuat Sinergi Fiskal dengan DJBC dan DJPb

    Gubernur Sulbar Perkuat Sinergi Fiskal dengan DJBC dan DJPb

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) memperkuat kolaborasi dengan instansi vertikal dalam membangun ekosistem fiskal yang solid. Hal ini diwujudkan melalui audiensi yang diterima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, dari perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Pertemuan tersebut […]

  • Demokrat Sulbar Gelar Musda V, Buka Rekrutmen Kader untuk Milenial dan Gen Z

    Demokrat Sulbar Gelar Musda V, Buka Rekrutmen Kader untuk Milenial dan Gen Z

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Barat akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) V pada Sabtu, 23 Mei 2026 mendatang. Musda yang akan berlangsung pekan depan itu mengusung tema “Demokrat Kuat, Sulbar Pabeta”. Dalam bahasa Indonesia, “Pabeta” berarti pemenang. Selain menjadi agenda konsolidasi partai, Musda V Demokrat Sulbar juga dirangkaikan dengan […]

expand_less