Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Polresta Mamuju Tetapkan 4 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Tiga Lokasi, Alat Berat hingga Emas Disita

Polresta Mamuju Tetapkan 4 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Tiga Lokasi, Alat Berat hingga Emas Disita

MAMUJU – Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka dalam pengungkapan tiga kasus pertambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi, di Aula Wira Satya Polresta Mamuju. Selasa, 28 Juli 2026

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka dalam tiga lokasi penambangan emas ilegal yang sebelumnya berhasil diungkap.

Untuk lokasi pertama yang berada di Desa Kondobulo, Kecamatan Kalumpang, penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial AM (36). Selanjutnya, pada lokasi kedua di Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, ditetapkan seorang tersangka berinisial GS (41).

Sementara itu, pada lokasi ketiga yang berada di Desa Buttuada, Kecamatan Bonehau, penyidik menetapkan dua orang tersangka masing-masing berinisial D (33) dan A (53).

Kapolresta mengungkapkan, keempat tersangka kini telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polresta Mamuju berdasarkan surat perintah penahanan dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Selain menetapkan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut, di antaranya 2 unit alat berat ekskavator, mesin sedot pasir, mesin pompa air, palong, karpet penyaring, selang, dulang, serta barang bukti berupa emas hasil penambangan.

Dijelaskan pula bahwa modus operandi para tersangka adalah melakukan kegiatan pertambangan emas dengan menggunakan alat berat tanpa memiliki perizinan resmi dari pemerintah. Adapun motif para pelaku melakukan aktivitas tersebut semata-mata untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 158 jo. Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta ketentuan pidana lainnya yang berkaitan, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kapolresta Mamuju menegaskan bahwa Polresta Mamuju berkomitmen menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Ekonomi Sulbar Menguat Awal 2026, IPH Turun ke -2,29 Persen

    Ekonomi Sulbar Menguat Awal 2026, IPH Turun ke -2,29 Persen

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Provinsi Sulawesi Barat mencatatkan kinerja ekonomi yang positif pada awal tahun 2026. Berdasarkan hasil evaluasi pekan keempat Januari 2026, Sulbar berhasil memperkuat stabilitas harga komoditas, ditandai dengan penurunan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang melampaui capaian pekan sebelumnya. Perencana Ahli Muda Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Musrifah Hamzah, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat […]

  • Bidang Penanganan Fakir Miskin Gelar Rapat Internal Bersama Plt Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar

    Bidang Penanganan Fakir Miskin Gelar Rapat Internal Bersama Plt Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Penanganan Fakir Miskin menggelar rapat internal bersama Plt Kepala Dinas Sosial, P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, Kamis, 8 Januari 2026. Rapat tersebut menjadi wadah koordinasi sekaligus evaluasi awal pasca penggabungan perangkat daerah, […]

  • Enam Desa di Mamasa Masih Terisolir Pasca-Longsor, BPBD Kerahkan Alat Berat

    Enam Desa di Mamasa Masih Terisolir Pasca-Longsor, BPBD Kerahkan Alat Berat

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menerima laporan tanah longsor dari BPBD Kabupaten Mamasa yang terjadi di Kecamatan Tabulahan. Kejadian tersebut mengakibatkan enam desa terisolir akibat akses jalan tertutup material longsor. Desa yang terdampak antara lain Periangan, Tabulahan, Saluleang, Peu, Gandang Dewata, dan Salubakka. Keterisolasian telah […]

  • Di Bawah Kepemimpinan SDK, Sulbar Raih Penghargaan Kemendagri untuk Penurunan Pengangguran

    Di Bawah Kepemimpinan SDK, Sulbar Raih Penghargaan Kemendagri untuk Penurunan Pengangguran

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meraih penghargaan sebagai Provinsi Terbaik I dalam kategori Penurunan Tingkat Pengangguran pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri RI di Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (29/5/2026). Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan […]

  • Wagub Sulbar Desak Kebijakan Ekonomi Sesuai Potensi Daerah di Rakorwil Sulampua 2025

    Wagub Sulbar Desak Kebijakan Ekonomi Sesuai Potensi Daerah di Rakorwil Sulampua 2025

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar oleh Bank Indonesia (BI) di Aula Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, serta para perwakilan […]

  • Hassanal: Kritik Tanpa Gagasan, Lawan Hanya Cari Kesalahan Tina-Yuk

    Hassanal: Kritik Tanpa Gagasan, Lawan Hanya Cari Kesalahan Tina-Yuk

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Menjelang hari pemungutan suara Pilkada Mamuju, pasangan calon nomor urut 1, Sitti Sutinah Suhardi dan Yuki Permana, menjadi sasaran berbagai tudingan negatif. Namun, menurut Hassanal, Bendahara Koordinator Relawan Kabupaten Mamuju, hal ini justru menjadi tanda bahwa pasangan Tina-Yuki semakin kuat dalam persaingan. “Kalau sudah tidak sanggup, lambaikan tangan. Jangan cari-cari kesalahan, atau […]

expand_less