APBD 2027 Dibahas, SDK Ungkap TKD Sulbar Berkurang Rp156 Miliar
- BERITA Pemerintahan
- calendar_month Kamis, 8 Okt 2026

Intuisi.id, Mamuju – Ruang fiskal Sulawesi Barat menghadapi tekanan dalam penyusunan APBD 2027. Transfer ke Daerah (TKD) yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah diproyeksikan berkurang sekitar Rp156 miliar dari rancangan sebelumnya.
Kondisi tersebut disampaikan Gubernur Sulbar Suhardi Duka saat memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Sulbar terhadap Ranperda APBD 2027 dalam rapat paripurna, Rabu (7/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras didampingi Wakil Ketua DPRD Suraidah Suhardi dan dihadiri Sekprov Sulbar Junda Maulana serta anggota DPRD Sulbar.
“Saya sudah menerima seluruh pandangan fraksi DPRD Sulbar terhadap APBD tahun 2027 dan sudah jawab. Saat ini kita harus memulai kebijakan pemerintah bahwa arah kebijakan pemerintah khususnya kepada otonomi daerah itu semakin kecil,” kata Suhardi Duka.
Menurutnya, penyusunan program APBD 2027 telah memperhatikan pokok-pokok kebijakan ekonomi makro pemerintah. Pemprov sebelumnya menyusun rancangan dengan melihat optimisme terhadap kondisi fiskal nasional dan harapan meningkatnya TKD.
“Saya melihat ada optimisme yang tinggi dan alhamdulillah APBN 2027 Indonesia mencatat sekitar Rp4.080 triliun. Dengan melihat itu kita berharap bahwa TKD juga akan naik,” ujarnya.
Namun, dalam perkembangan penyusunan APBD, rancangan TKD yang diterima Pemprov Sulbar justru lebih rendah dari perkiraan awal.
“Dalam perjalanannya Pemprov Sulbar mendapat rancangan TKD ternyata tidak sesuai dengan optimisme dari rancangan yang diajukan ke DPRD, dimana berkurang sekitar Rp156 miliar,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih cermat mengatur sumber pendapatan dan belanja. Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga terus dilakukan, meski kewenangan pemerintah daerah pada sejumlah sumber pendapatan semakin terbatas.
“Upaya terhadap peningkatan PAD sudah berusaha maksimal, tapi memang PAD ada yang diambil kewenangan oleh pusat. Jadi memang sulit bagi kita saat ini. Upaya-upaya dilakukan Bapenda Sulbar terus dilakukan secara maksimal,” kata SDK.
Di sisi belanja, Gubernur menyatakan sepakat dengan sorotan DPRD terkait perlunya efisiensi belanja operasional. Menurutnya, belanja yang masih memungkinkan untuk diefisienkan dapat dikritisi dan diperbaiki pada tahapan pembahasan berikutnya.
“Ada juga belanja operasional yang tidak dapat didiskusikan seperti dana BOS dan belanja lainnya yang ditangani langsung oleh pusat. Namun belanja operasional di OPD silakan untuk dikritisi dan diperbaiki pada tingkat pembahasan di komisi,” paparnya.
Di tengah keterbatasan fiskal tersebut, Pemprov Sulbar tetap menargetkan pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan ekstrem.
Salah satu langkah yang terus didorong adalah pelaksanaan program pasar murah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi.
Sementara untuk kemiskinan ekstrem, pemerintah mengandalkan intervensi melalui program PASTIPADU yang diarahkan untuk memperkuat penanganan masyarakat miskin secara terpadu.
“Begitu juga penurunan kemiskinan ekstrem yang ditangani PASTIPADU tentunya diberikan dukungan yang kuat. Jadi pertumbuhan ekonomi bisa kita capai dan penurunan kemiskinan ekstrem juga mengalami penurunan,” tandasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, jawaban Gubernur atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Sulbar diterima untuk selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda APBD 2027 pada tahapan berikutnya.
- person

Saat ini belum ada komentar