Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Disahkan, Ranpergub Gerakan Sulbar Mandarras Digaskan

Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Disahkan, Ranpergub Gerakan Sulbar Mandarras Digaskan

INTUISI.ID, Mamuju – Pasca disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan oleh DPRD Sulbar pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar, Senin, 29 September 2025 lalu, kini Tim Gerakan Sulbar Mandarras melakukan pembahasan awal Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Gerakan Pembudayaan Membaca dan Literasi, sebagai regulasi Gerakan Sulbar Mandarras (GSM).

Pembahasan awal ranpergub tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar, Selasa 30 September 2025, dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Syarifuddin.

Hadir dalam rapat tersebut, antara lain Tenaga Ahli Gubernur Sulbar Bidang Hubungan Antar Lembaga Hajrul Malik, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Sulbar Mustari Mula, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Sjaifuddin serta Tim Kerja Gerakan Sulbar Mandarras dan Tim Kerja Biro Hukum Setda Sulbar.

Menurut Kepala Dinas Perpusip Sulbar Mustari Mula, rapat pembahasan awal Ranpergub tentang Gerakan Pembudayaan Membaca dan Literasi merupakan dasar hukum untuk amanah Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan yang baru saja disahkan dan menjadi penguatan regulasi Gerakan Sulbar Mandarras (GSM), yang digagas oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Lanjut, Mustari Mula menjelaskan, dalam rapat pembahasan awal ranpergub tersebut disepakati beberapa point penting yang akan menjadi muatan dalam pergub, diantaranya ketentuan umum, ruang lingkup dan tujuan GSM, sasaran GSM, strategi dan bentuk kegiatan.

“Selain itu, ada juga peran dan tanggung jawab masing-masing pemangku kepentingan, dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta mekanisme monitoring dan evaluaai pelaksanaan kegiatan, termasuk dokumen kelengkapan Tim Penyusun Pergub,” terang Mustari Mula. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • DPRD dan PGRI Sepakat Dorong Pembatasan Penerimaan Siswa di Sekolah Negeri

    DPRD dan PGRI Sepakat Dorong Pembatasan Penerimaan Siswa di Sekolah Negeri

    • 0Komentar

    INTUISI.id – Ketua PGRI Kota Bontang, Saparudin, menyatakan dukungannya terhadap pembatasan jumlah penerimaan siswa di sekolah negeri. Hal itu disampaikan saat audiensi Komisi Gabungan DPRD Kota Bontang bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bontang, Selasa (12/5/2026). Ia menilai kebijakan tersebut diperlukan agar sekolah swasta tetap dapat memperoleh peserta didik pada setiap tahun ajaran baru. […]

  • Mengenal Lebih Dalam Aplikasi SIMATA, ASN Biro Organisasi Ikuti Coaching Clinic

    Mengenal Lebih Dalam Aplikasi SIMATA, ASN Biro Organisasi Ikuti Coaching Clinic

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dalam upaya mengoptimalkan penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, seluruh ASN Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti coaching clinic pendampingan pemutakhiran data dukung penerapan manajemen talenta, Kamis, 8 Januari 2026. Upaya ini merupakan bagian integral dari visi dan misi […]

  • Pemkot Bontang Perketat Pengawasan Vape, Siapkan Revisi Perwali Kawasan Bebas Rokok

    Pemkot Bontang Perketat Pengawasan Vape, Siapkan Revisi Perwali Kawasan Bebas Rokok

    • 0Komentar

    INTUISI.id – Pemerintah Kota Bontang berencana memperketat regulasi penggunaan rokok elektrik atau vape melalui revisi Peraturan Wali Kota (Perwali). Kebijakan ini akan menjadi penguatan atas aturan kawasan tanpa rokok yang telah berlaku, seiring meningkatnya penggunaan rokok elektrik di masyarakat yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam regulasi sebelumnya. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan bahwa penyesuaian aturan […]

  • Pasca Dilantik, Amujib Dorong Bapperida Sulbar Jadi Teladan Penanganan Kemiskinan dan Stunting

    Pasca Dilantik, Amujib Dorong Bapperida Sulbar Jadi Teladan Penanganan Kemiskinan dan Stunting

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Amujib, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memperkuat empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Hal tersebut menegaskan arah baru birokrasi yang lebih membumi dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, sebagai bentuk nyata dukungan terhadap Program Pancadaya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur […]

  • Dinsos Sulbar Hadiri Rapat Penetapan Status Siaga Darurat dan Aktivasi Posko Hidrometeorologi 2025

    Dinsos Sulbar Hadiri Rapat Penetapan Status Siaga Darurat dan Aktivasi Posko Hidrometeorologi 2025

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Penetapan Status Siaga Darurat dan Aktivasi Posko Hidrometeorologi Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar, Selasa, 18 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor BPBD Sulbar tersebut diikuti oleh berbagai unsur pemerintah daerah, TNI/Polri, dan instansi teknis lainnya sebagai bentuk […]

  • Wujudkan Sistem Merit, BKPSDM Sulbar Uji Kompetensi ASN Biro Hukum

    Wujudkan Sistem Merit, BKPSDM Sulbar Uji Kompetensi ASN Biro Hukum

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dalam upaya memperkuat sistem tata kelola kepegawaian berbasis merit, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Penilaian Kompetensi menggelar kegiatan penilaian kompetensi (assessment) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (08/04/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis tahunan BKPSDM […]

expand_less