Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Pemkot Bontang Perketat Pengawasan Vape, Siapkan Revisi Perwali Kawasan Bebas Rokok

Pemkot Bontang Perketat Pengawasan Vape, Siapkan Revisi Perwali Kawasan Bebas Rokok

INTUISI.id – Pemerintah Kota Bontang berencana memperketat regulasi penggunaan rokok elektrik atau vape melalui revisi Peraturan Wali Kota (Perwali).

Kebijakan ini akan menjadi penguatan atas aturan kawasan tanpa rokok yang telah berlaku, seiring meningkatnya penggunaan rokok elektrik di masyarakat yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam regulasi sebelumnya.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan bahwa penyesuaian aturan diperlukan karena perkembangan jenis produk tembakau dan turunannya yang semakin beragam, termasuk rokok elektrik.

“Dulu belum ada rokok elektrik, jadi sekarang perlu penyesuaian. Salah satunya nanti kita masukkan dalam aturan kawasan bebas rokok,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Ia menegaskan, ke depan penggunaan vape juga akan dibatasi di ruang publik, termasuk di kawasan yang telah ditetapkan sebagai area bebas rokok di Kota Bontang.

Menurutnya, Pemkot Bontang saat ini juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta sejumlah instansi terkait lainnya, termasuk imigrasi, untuk mengkaji potensi risiko dari penggunaan rokok elektrik, terutama terkait kandungan zat adiktif di dalamnya.

“Nanti akan kita keluarkan Perwali sebagai bentuk himbauan, termasuk pengaturan penggunaan rokok elektrik di ruang publik,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdani, menyebutkan bahwa regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya menyamakan perlakuan antara rokok konvensional dan rokok elektrik. Padahal, secara nasional, pengawasan terhadap vape mulai diperketat sejak 2024.

“Perwali kawasan tanpa rokok tahun 2015 sudah kami usulkan untuk direvisi, dan saat ini sudah final, tinggal diajukan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa BNN Pusat telah melakukan sampling terhadap sekitar 17 juta liquid vape di Indonesia, dengan sekitar 7 juta di antaranya berasal dari Kalimantan Timur. Hasil temuan tersebut menjadi perhatian karena adanya potensi kandungan zat berbahaya seperti etomidate, yaitu obat bius medis yang dapat disalahgunakan.

“Di Bontang memang belum ditemukan, tapi ini langkah antisipasi agar tidak meluas, terutama untuk melindungi anak-anak dari paparan,” tegasnya. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

expand_less