Ikuti Kami

Beranda » BERITA » 4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju

4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju

MAMUJU – Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan yang terjadi di area SPBU Tapalang, Kabupaten Mamuju.

Konferensi pers dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay, didampingi Kasi Humas Polresta Mamuju serta Kanit Pidum Satreskrim Polresta Mamuju.

Kasat Reskrim Kompol Agustinus Pigay menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/101/III/2026/SPKT Polresta Mamuju, di mana penyidik telah menetapkan dua orang sebagai DPO, masing-masing berinisial RA (30) dan MI (25).

“Selama kurang lebih empat bulan kedua tersangka menjadi buronan dan terus kami lakukan pengejaran serta pencarian secara intensif. Alhamdulillah, salah satu DPO atas nama Randi alias RA berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya, dirumah tantenya,” ujar Kompol Agustinus Pigay.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka RA mengaku bahwa setelah kejadian pengeroyokan dirinya bersama DPO MI melarikan diri dan bersembunyi di kawasan hutan Tapalang untuk menghindari kejaran petugas.

Memasuki bulan keempat persembunyian, DPO MI memutuskan turun dari hutan untuk menemui istrinya di rumah. Namun, setelah itu MI kembali melarikan diri dan diduga menyeberang ke Kalimantan.

Sementara itu, RA yang masih menunggu kedatangan rekannya di dalam hutan akhirnya turut turun dari persembunyian. Kesempatan tersebut dimanfaatkan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju untuk melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Saat ini tersangka RA telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Mamuju guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan DPO MI masih terus dilakukan pencarian dan pengejaran oleh petugas.

Atas perbuatannya, tersangka RA dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) KUHP sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polresta Mamuju berkomitmen untuk terus menegakkan hukum terhadap setiap pelaku tindak pidana, termasuk para buronan yang berusaha menghindari proses hukum.

“Sampai kapanpun seorang pelaku melarikan diri, tidak ada tempat yang aman dari proses penegakan hukum. Cepat atau lambat, kami akan terus melakukan pengejaran hingga yang bersangkutan berhasil ditangkap dan pertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Kompol Agustinus Pigay.

Polresta Mamuju juga mengimbau kepada DPO Muh. Irsyad Alias ICCA agar segera menyerahkan diri, serta mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan guna mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Semarak HUT RI : Staf Ahli PKK Sulbar Teliti Kerapihan dan Kreativitas Kantor OPD

    Semarak HUT RI : Staf Ahli PKK Sulbar Teliti Kerapihan dan Kreativitas Kantor OPD

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, MAMUJU – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar ikut menyemarakkan dengan berbagai kegiatan dan dekorasi unik di lingkungan kantor masing-masing, Kamis 14 Agustus 2025. Kemeriahan ini tak hanya terlihat dari semangat para pegawai, tetapi juga dari kreativitas dan kebersamaan yang ditampilkan dalam setiap […]

  • Sambut HUT RI ke-80, PUPR Sulbar Rapikan Jalan Arteri Mamuju Sejauh 1,3 Km

    Sambut HUT RI ke-80, PUPR Sulbar Rapikan Jalan Arteri Mamuju Sejauh 1,3 Km

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, MAMUJU – Menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan pemeliharaan dengan memotong rumput di sepanjang ruas Jalan Arteri Mamuju kewenangan provinsi. Halini menindaklanjuti arahan Kepala Dinas PUPR Sulbar Surya Yuliawan. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat 15 Agustus 2025, bertujuan untuk […]

  • HUT ke-81 RI, Wali Kota Bontang Minta Dana Kurang Salur Segera Disalurkan

    HUT ke-81 RI, Wali Kota Bontang Minta Dana Kurang Salur Segera Disalurkan

    • 0Komentar

    INTUISI.id – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni meminta pemerintah pusat segera menyalurkan dana transfer daerah, termasuk dana kurang salur, untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di Kota Bontang. Permintaan itu disampaikan Neni usai menjadi inspektur upacara Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Ia menilai kepastian penyaluran dana dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor penting agar program pembangunan […]

  • FGD TKD dan PAD, Bapperida Sulbar Soroti Tantangan Fiskal Daerah

    FGD TKD dan PAD, Bapperida Sulbar Soroti Tantangan Fiskal Daerah

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Upaya memperkuat perencanaan fiskal terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Salah satunya melalui keikutsertaan Bapperida Sulbar dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait pengalokasian Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang digelar Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulbar secara daring melalui Microsoft Teams, Rabu, 29 April 2026. […]

  • BPKAD Sulbar Terima Koordinasi Tim Keuangan Bapenda Terkait Pencairan Uang Persediaan (UP) Tahun 2026

    BPKAD Sulbar Terima Koordinasi Tim Keuangan Bapenda Terkait Pencairan Uang Persediaan (UP) Tahun 2026

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui admin SIPD Wilayah Sulbar, Azis, di ruang SPBE BPKAD Prov. Sulbar menerima koordinasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov. Sulbar terkait pencairan Uang Persediaan (UP) pada aplikasi Penatausahaan SIPD. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis digital, […]

  • Plh Program Dinsos Sulbar Koordinasikan Pergeseran Anggaran ke BPKPD

    Plh Program Dinsos Sulbar Koordinasikan Pergeseran Anggaran ke BPKPD

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Program Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi intensif dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulbar, khususnya pada Bidang Anggaran, terkait proses pergeseran anggaran kegiatan tahun berjalan. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 11 November 2025, di ruang Bidang Anggaran BPKPD Sulbar itu membahas teknis penyesuaian […]

expand_less