Ikuti Kami

Beranda » BERITA » 4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju

4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju

MAMUJU – Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan yang terjadi di area SPBU Tapalang, Kabupaten Mamuju.

Konferensi pers dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay, didampingi Kasi Humas Polresta Mamuju serta Kanit Pidum Satreskrim Polresta Mamuju.

Kasat Reskrim Kompol Agustinus Pigay menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/101/III/2026/SPKT Polresta Mamuju, di mana penyidik telah menetapkan dua orang sebagai DPO, masing-masing berinisial RA (30) dan MI (25).

“Selama kurang lebih empat bulan kedua tersangka menjadi buronan dan terus kami lakukan pengejaran serta pencarian secara intensif. Alhamdulillah, salah satu DPO atas nama Randi alias RA berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya, dirumah tantenya,” ujar Kompol Agustinus Pigay.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka RA mengaku bahwa setelah kejadian pengeroyokan dirinya bersama DPO MI melarikan diri dan bersembunyi di kawasan hutan Tapalang untuk menghindari kejaran petugas.

Memasuki bulan keempat persembunyian, DPO MI memutuskan turun dari hutan untuk menemui istrinya di rumah. Namun, setelah itu MI kembali melarikan diri dan diduga menyeberang ke Kalimantan.

Sementara itu, RA yang masih menunggu kedatangan rekannya di dalam hutan akhirnya turut turun dari persembunyian. Kesempatan tersebut dimanfaatkan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju untuk melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Saat ini tersangka RA telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Mamuju guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan DPO MI masih terus dilakukan pencarian dan pengejaran oleh petugas.

Atas perbuatannya, tersangka RA dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) KUHP sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polresta Mamuju berkomitmen untuk terus menegakkan hukum terhadap setiap pelaku tindak pidana, termasuk para buronan yang berusaha menghindari proses hukum.

“Sampai kapanpun seorang pelaku melarikan diri, tidak ada tempat yang aman dari proses penegakan hukum. Cepat atau lambat, kami akan terus melakukan pengejaran hingga yang bersangkutan berhasil ditangkap dan pertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Kompol Agustinus Pigay.

Polresta Mamuju juga mengimbau kepada DPO Muh. Irsyad Alias ICCA agar segera menyerahkan diri, serta mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan guna mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Dinsos Sulbar Evaluasi Realisasi Anggaran 2025: Pastikan Program Rehabilitasi Sosial Tepat Sasaran

    Dinsos Sulbar Evaluasi Realisasi Anggaran 2025: Pastikan Program Rehabilitasi Sosial Tepat Sasaran

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Evaluasi Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2025, bertempat di ruang kerja Bidang Rehsos Dinsos Sulbar, Senin (3/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Supiati Sahid, dan diikuti oleh seluruh pejabat fungsional serta staf di lingkungan bidang tersebut. Rapat ini […]

  • DPRD Bontang Soroti Tingginya SILPA OPD, Dinilai Picu Risiko Fiskal Daerah

    DPRD Bontang Soroti Tingginya SILPA OPD, Dinilai Picu Risiko Fiskal Daerah

    • 0Komentar

    INTUISI.id – DPRD Kota Bontang menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai berpotensi menimbulkan risiko fiskal di tengah proyeksi pengetatan APBD tahun 2027. Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, menilai efisiensi dan ketepatan perencanaan anggaran harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan […]

  • Dinas ESDM Sulbar Ikuti Desk Monev Pengadaan Barjas, Komitmen Perkuat Transparansi dan Efisiensi

    Dinas ESDM Sulbar Ikuti Desk Monev Pengadaan Barjas, Komitmen Perkuat Transparansi dan Efisiensi

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa (Barjas) yang profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan partisipasi Operator Pengadaan Barjas, Andi Hasrul, bersama Pembantu Bendahara, Sutran Saad, dalam kegiatan Desk Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengadaan Barjas yang […]

  • Kabag SDM Polresta Mamuju Ajak Bintara Remaja Manfaatkan Hari Libur dengan Kerja Bakti

    Kabag SDM Polresta Mamuju Ajak Bintara Remaja Manfaatkan Hari Libur dengan Kerja Bakti

    • 0Komentar

    Mamuju – Mengisi hari libur dengan kegiatan positif, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polresta Mamuju, Kompol Mukhtar Mahdi, memimpin langsung kegiatan kerja bakti bersama Bintara Remaja Polresta Mamuju, Minggu, 4 Januari 2026 Kegiatan kerja bakti tersebut bersihkan beberapa titik, yakni halaman Mapolresta Mamuju, Masjid Hidayatul Irsyad Mamuju, serta pembersihan got di setiap lorong […]

  • 23 Warga Binaan di Bontang Dapat Remisi HUT ke-80 RI, Momentum Kembali ke Jalan yang Benar

    23 Warga Binaan di Bontang Dapat Remisi HUT ke-80 RI, Momentum Kembali ke Jalan yang Benar

    • 0Komentar

    INTUISI.ID – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kota Bontang semakin bermakna dengan pemberian remisi kepada 23 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang. Remisi tersebut diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, pada acara syukuran HUT RI ke-80 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Minggu (17/8/2025). Dalam sambutannya, […]

  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

    • 0Komentar

    Jakarta – Hari yang sama 14 tahun lalu, Munir Said Thalib meninggal di dalam pesawat yang mengantarnya ke Amsterdam, Belanda. Munir diracun di udara. Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang pilot senior Garuda Indonesia saat itu, ditangkap dan diadili. Dia divonis 14 tahun penjara, tetapi majelis hakim yang mengadilinya yakin ada dalang di balik pembunuhan Munir. Siapa? […]

expand_less