INTUISI.ID, Mamasa – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menghadiri diskusi terbuka bersama masyarakat dan tokoh adat terkait penetapan batas Taman Nasional Gandang Dewata (TNGD). Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, Rabu (8/10/2025).
Diskusi tersebut turut dihadiri oleh Perwakilan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Muhammad Rasul, unsur Forkopimda Mamasa, BPKH, serta perwakilan dari Aliansi Pemerhati Masyarakat Lingkungan dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Mamasa.
Dalam sambutannya, Bupati Mamasa Welem Sambolangi menegaskan bahwa forum diskusi ini bertujuan mencari titik temu atas persoalan tapal batas TNGD agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang sudah lama bermukim di sekitar kawasan tersebut.
โHari ini kita berdiskusi untuk mencari solusi bagi masyarakat Mamasa yang sudah puluhan tahun bermukim agar tetap merasa aman dan nyaman. Pemerintah daerah maupun pusat juga tidak boleh mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat,โ ujar Bupati Welem.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Agum Syaputra, memberikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah daerah yang membuka ruang dialog bersama masyarakat.
โKami dari DPRD mengapresiasi Bupati atas responnya terhadap aspirasi masyarakat. Kami juga berharap pihak BKSDA dapat memperhatikan dan menindaklanjuti usulan pemerintah Kabupaten Mamasa agar dilakukan penetapan batas ulang,โ tutur Agum.
Dari hasil diskusi tersebut, sejumlah poin kesimpulan disepakati, di antaranya permintaan kepada pihak terkait untuk meninjau kembali tapal batas TNGD, terutama pada wilayah yang telah lama menjadi pemukiman warga.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar wilayah pemukiman yang masuk dalam kawasan hutan konservasi dapat dikeluarkan dari zona hutan, serta mendesak BKSDA membangun komunikasi intensif dengan warga lokal dalam proses penetapan batas berikutnya.
Sebagaimana diketahui, selama ini terjadi polemik antara masyarakat sekitar TNGD dengan pihak BKSDA. Masyarakat merasa dirugikan karena sebagian wilayah pemukiman mereka masuk dalam kawasan yang ditetapkan sebagai hutan konservasi. (ADV)




