Usai Serahkan Diri, Tersangka DPO Kasus Korupsi Muhammad Nasrullah Resmi Ditahan di Rutan Polresta Mamuju

INTUISI.ID, MAMUJU – Tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Muhammad Nasrullah, resmi mengakhiri masa pelariannya setelah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama beberapa waktu.
Ia menyerahkan diri ke Mapolresta Mamuju pada Sabtu, 6 Desember 2025, secara sadar dan sukarela. Kehadirannya turut didampingi kuasa hukumnya, Subhan, untuk menghadapi pemeriksaan lanjutan.
Sikap tersebut langsung ditindaklanjuti penyidik yang selama ini menunggu kehadirannya. Penyerahan diri itu membuka kembali jalan penyidikan yang sempat terhambat.
Proses klarifikasi berbagai temuan dilakukan secara mendalam dalam agenda pemeriksaan yang dijadwalkan khusus hari itu. Kuasa hukum, Subhan, memastikan bahwa langkah kliennya adalah bentuk kesadaran hukum.
“Tersangka hadir untuk memenuhi proses hukum dan menunjukkan itikad baik dalam perkara ini,” kata Subhan.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan kedatangan tersangka dan mengapresiasi sikap kooperatif tersebut. Ia menyebut penyerahan diri itu membantu penyidik menyusun kembali rangkaian pemeriksaan yang sebelumnya tertunda karena tersangka tidak pernah hadir saat pemanggilan resmi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tersangka Muhammad Nasrullah atas sikap kooperatif dan itikad baiknya datang menghadap penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Ipda Herman Basir.
Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 11 jam. Penyidik memeriksa sejumlah bagian penting terkait dugaan penyelewengan anggaran desa yang menyeret nama tersangka.
Proses pemeriksaan digambarkan berjalan intensif, termasuk pemeriksaan teknis yang sebelumnya belum sempat didalami. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung, penyidik langsung mengambil langkah hukum lanjutan.
Pada pukul 23.00 WITA, Muhammad Nasrullah resmi ditangkap berdasarkan surat perintah yang telah diterbitkan. Ia kemudian dibawa ke ruang tahanan Polresta Mamuju untuk menjalani masa penahanan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polresta Mamuju menyebut penahanan ini merupakan bagian dari tahapan penanganan perkara korupsi yang harus dilalui tersangka.
Ipda Herman menegaskan bahwa penyidik tetap bekerja sesuai aturan tanpa tekanan. Ia kembali memastikan proses hukum akan berjalan secara terbuka dan profesional.
“Seluruh rangkaian penanganan perkara ini kami lakukan transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Ipda Herman.
- person

Saat ini belum ada komentar