UPT PPA Bontang Gandeng Lintas Sektor Perkuat Perlindungan Korban Dugaan Kekerasan Seksual Anak
- BERITA Pemerintahan Pemkot Bontang
- calendar_month Rabu, 29 Apr 2026

Intuisi.id – Upaya pemulihan dan perlindungan terhadap anak korban dugaan kekerasan seksual di Bontang terus dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) DP3AKB Bontang dengan melibatkan lintas sektor.
Kepala UPT PPA DP3AKB Bontang, Sukmawati, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Langkah ini juga dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Kami sudah rapat dengan lintas sektor terkait untuk menindaklanjuti ini, termasuk upaya meredam agar tidak terjadi pembulian di masyarakat maupun di sekolah,” ujarnya saat ditemui, Rabu (29/4/2026).
Ia menekankan pentingnya peran edukasi di tingkat masyarakat, khususnya melalui kelurahan, agar orang tua lebih memahami cara melindungi anak dari potensi kekerasan seksual. Selain itu, anak-anak juga perlu diberikan pemahaman tentang pendidikan seksual sesuai usia agar mampu mengenali tindakan yang tidak pantas serta berani melapor kepada orang dewasa terpercaya.
Menurutnya, pendampingan tidak hanya difokuskan pada korban, tetapi juga pada aspek sosial untuk mencegah munculnya stigma di masyarakat, termasuk terhadap keluarga korban maupun pihak lain yang terkait.
“Kita tidak boleh memojokkan siapa pun, karena ini menyangkut korban yang harus dilindungi bersama. Jangan sampai muncul informasi yang salah dan menimbulkan stigma,” tegasnya.
Sukmawati menjelaskan, saat ini terdapat sekitar empat anak yang telah mendapatkan pendampingan dan masuk dalam proses pelaporan kepolisian. Namun, jumlah tersebut masih berpotensi berkembang seiring berjalannya proses hukum.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau menemukan kasus serupa, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor dan tidak takut. Jangan juga memojokkan korban, karena mereka harus kita lindungi bersama,” katanya.
Lebih lanjut, UPT PPA Bontang akan memberikan pendampingan intensif kepada korban, termasuk layanan psikologis secara berkala, asesmen menyeluruh, serta pendampingan dalam proses hukum yang ramah anak.
Pihaknya juga akan melakukan skrining di lingkungan yang dianggap rawan serta memperkuat edukasi pencegahan, terutama di area yang minim pengawasan.
“Pendampingan psikologis akan dilakukan secara intensif dengan psikolog, termasuk asesmen lanjutan untuk melihat kondisi anak secara menyeluruh,” tutupnya. (*)
- person

Saat ini belum ada komentar