Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Pemprov Sulbar Tegaskan Syarat Ketat Perizinan Tambang, IUP dan SIPB Wajib Penuhi Standar

Pemprov Sulbar Tegaskan Syarat Ketat Perizinan Tambang, IUP dan SIPB Wajib Penuhi Standar

INTUISI.ID, Mamuju — Pemprov Sulbar melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menegaskan pentingnya pemenuhan seluruh persyaratan teknis dan administratif dalam proses permohonan Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) untuk keperluan tertentu.

Perlu diketahui, IUP merupakan izin yang diberikan untuk kegiatan pertambangan mineral logam, mineral bukan logam, dan batubara dalam skala eksplorasi maupun produksi. Sementara itu, SIPB dikhususkan untuk kegiatan pertambangan batuan seperti tanah urug, batu gamping, atau pasir, yang umumnya digunakan untuk menunjang proyek-proyek pembangunan tertentu, termasuk proyek strategis nasional maupun daerah.

Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Mineral dan Batubara, Arnawaty Achmad, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (30/6/25), menjelaskan secara teknis bahwa proses perizinan ini kini mengikuti standar verifikasi yang lebih ketat dan transparan, sebagaimana tercantum dalam daftar periksa (checklist) resmi Kementerian ESDM.

“Pemohon SIPB wajib melengkapi persyaratan mulai dari penggunaan akun Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), bukti kepemilikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai, daftar koordinat wilayah, hingga pernyataan tidak menggunakan bahan peledak serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup,” jelas Arnawaty sambil menunjukkan salah satu lembar checklist permohonan SIPB yang sedang diproses.

Ia menambahkan, beberapa dokumen penting lainnya, seperti laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik, salinan kontrak proyek pembangunan dari pemerintah pusat atau daerah, serta data susunan pengurus dan pemilik manfaat akhir badan usaha (beneficial ownership) menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan dalam proses verifikasi.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa pengetatan proses ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya misi kelima, yaitu “Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas”.

“Kami berkomitmen mendukung misi tersebut melalui pelayanan publik yang transparan dan berbasis regulasi. Proses perizinan pertambangan kini kami lakukan secara sistematis dan terbuka,” ujar Chandra.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Mineral dan Batubara, Ilham, menjelaskan bahwa kebijakan strategis di bidang perizinan pertambangan kini diarahkan pada prinsip ketelitian, akuntabilitas, dan keberlanjutan lingkungan.

“Setiap permohonan harus diverifikasi menyeluruh. Tidak cukup hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kami cek pula profil pengurus badan usaha, komitmen terhadap pengelolaan lingkungan, hingga kesesuaian tata ruang wilayah yang diajukan,” terang Ilham.

Sebagai informasi, permohonan SIPB saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral. Sementara itu, proses perizinan IUP mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 110.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan.

Melalui standar dan proses yang ketat ini, Dinas ESDM Sulbar berharap seluruh kegiatan pertambangan di wilayah Sulbar dapat berjalan secara legal, aman, bertanggung jawab, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Wagub Sulbar Salim S. Mengga Kunjungi Korban Kebakaran di Lampoko, Salurkan Bantuan

    Wagub Sulbar Salim S. Mengga Kunjungi Korban Kebakaran di Lampoko, Salurkan Bantuan

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Polman – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, turun langsung meninjau lokasi kebakaran yang menghanguskan sejumlah rumah warga di Dusun Rappogading, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (29/12/2025). Kedatangan Wagub Salim S. Mengga disambut hangat oleh warga yang masih tampak terpukul pasca musibah. Dalam kunjungan itu, ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk hadir […]

  • Investor Tertarik Kelapa Dalam Sulbar, Wagub Salim: Ini Harapan Baru bagi Petani

    Investor Tertarik Kelapa Dalam Sulbar, Wagub Salim: Ini Harapan Baru bagi Petani

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga, menerima audiensi sejumlah pengusaha di Swiss-Belhotel Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/5/2025) malam. Pertemuan pasangan Gubernur Suhardi Duka ini dengan sejumlah pengusaha guna membahas peluang investasi sektor kelapa dalam di Sulbar dengan skema kemitraan langsung bersama petani. Model kemitraan yang ditawarkan investor cukup menarik. Mereka […]

  • Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

    Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 17 juni 2026. Upacara tersebut dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Pemprov Sulbar, Amir Dado, yang bertindak sebagai pembina upacara mewakili Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Dalam amanatnya, Amir Dado menegaskan bahwa Upacara […]

  • Pastikan Tak Salah Sasaran, Disbun Sulbar Perketat Verifikasi Data Lokasi Benih Kakao

    Pastikan Tak Salah Sasaran, Disbun Sulbar Perketat Verifikasi Data Lokasi Benih Kakao

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dalam rangka menyukseskan kegiatan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) penyediaan benih kakao di Sulawesi Barat, Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin melaksanakan rapat kolaborasi yang melibatkan seluruh bidang dinas perkebunan pada Senin, 26 Januari 2026. Bertempat di ruang Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, […]

  • Puncak HAN 2026, Wali Kota Bontang Pastikan Suara Anak Masuk dalam Perencanaan Daerah

    Puncak HAN 2026, Wali Kota Bontang Pastikan Suara Anak Masuk dalam Perencanaan Daerah

    • 0Komentar

    INTUISI.ID – Peringatan puncak Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Kota Bontang tidak hanya menjadi seremoni tahunan. Momentum tersebut dimanfaatkan Pemerintah Kota Bontang untuk memberi ruang bagi anak-anak menyampaikan gagasan, harapan, dan kritik terkait pembangunan kota. Dalam kegiatan yang digelar Kamis (30/7/2026), anak-anak menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari isu perlindungan anak, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan […]

  • Rekonsiliasi Keuangan SKPD Sulbar: BPKAD Kawal Akuntabilitasi

    Rekonsiliasi Keuangan SKPD Sulbar: BPKAD Kawal Akuntabilitasi

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rekonsiliasi laporan keuangan SKPD Tahun Anggaran 2025 lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (19/1/2026). Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan akan berlangsung selama 5 hari, mulai 19 hingga 23 Januari 2026, bertempat di ruang […]

expand_less