Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Pemprov Sulbar Tegaskan Syarat Ketat Perizinan Tambang, IUP dan SIPB Wajib Penuhi Standar

Pemprov Sulbar Tegaskan Syarat Ketat Perizinan Tambang, IUP dan SIPB Wajib Penuhi Standar

INTUISI.ID, Mamuju — Pemprov Sulbar melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menegaskan pentingnya pemenuhan seluruh persyaratan teknis dan administratif dalam proses permohonan Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) untuk keperluan tertentu.

Perlu diketahui, IUP merupakan izin yang diberikan untuk kegiatan pertambangan mineral logam, mineral bukan logam, dan batubara dalam skala eksplorasi maupun produksi. Sementara itu, SIPB dikhususkan untuk kegiatan pertambangan batuan seperti tanah urug, batu gamping, atau pasir, yang umumnya digunakan untuk menunjang proyek-proyek pembangunan tertentu, termasuk proyek strategis nasional maupun daerah.

Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Mineral dan Batubara, Arnawaty Achmad, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (30/6/25), menjelaskan secara teknis bahwa proses perizinan ini kini mengikuti standar verifikasi yang lebih ketat dan transparan, sebagaimana tercantum dalam daftar periksa (checklist) resmi Kementerian ESDM.

“Pemohon SIPB wajib melengkapi persyaratan mulai dari penggunaan akun Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), bukti kepemilikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai, daftar koordinat wilayah, hingga pernyataan tidak menggunakan bahan peledak serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup,” jelas Arnawaty sambil menunjukkan salah satu lembar checklist permohonan SIPB yang sedang diproses.

Ia menambahkan, beberapa dokumen penting lainnya, seperti laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik, salinan kontrak proyek pembangunan dari pemerintah pusat atau daerah, serta data susunan pengurus dan pemilik manfaat akhir badan usaha (beneficial ownership) menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan dalam proses verifikasi.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa pengetatan proses ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya misi kelima, yaitu “Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas”.

“Kami berkomitmen mendukung misi tersebut melalui pelayanan publik yang transparan dan berbasis regulasi. Proses perizinan pertambangan kini kami lakukan secara sistematis dan terbuka,” ujar Chandra.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Mineral dan Batubara, Ilham, menjelaskan bahwa kebijakan strategis di bidang perizinan pertambangan kini diarahkan pada prinsip ketelitian, akuntabilitas, dan keberlanjutan lingkungan.

“Setiap permohonan harus diverifikasi menyeluruh. Tidak cukup hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kami cek pula profil pengurus badan usaha, komitmen terhadap pengelolaan lingkungan, hingga kesesuaian tata ruang wilayah yang diajukan,” terang Ilham.

Sebagai informasi, permohonan SIPB saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral. Sementara itu, proses perizinan IUP mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 110.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan.

Melalui standar dan proses yang ketat ini, Dinas ESDM Sulbar berharap seluruh kegiatan pertambangan di wilayah Sulbar dapat berjalan secara legal, aman, bertanggung jawab, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Malam ke-16 Ramadhan, Polresta Mamuju Tetap Terlihat Siaga di Masjid Amankan Kegiatan Ibadah

    Malam ke-16 Ramadhan, Polresta Mamuju Tetap Terlihat Siaga di Masjid Amankan Kegiatan Ibadah

    • 0Komentar

    Mamuju – Memasuki malam ke-16 bulan suci Ramadhan, personel Polresta Mamuju tetap menunjukkan dedikasi dan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Mamuju. Kamis, 5 Maret 2026 Dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan Puluhan personel terlihat tetap setia melaksanakan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas di berbagai masjid yang melaksanakan ibadah […]

  • Atasi Banjir di Ujung Baru Polman, Pemprov Sulbar Rencanakan Pembangunan Drainase 3 Kilometer

    Atasi Banjir di Ujung Baru Polman, Pemprov Sulbar Rencanakan Pembangunan Drainase 3 Kilometer

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Polman – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Maddareski menyampaikan bahwa pembangunan drainase di Lingkungan Ujung Baru adalah implementasi Visi Misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu mewujudkan masyarakat Sulbar Maju dan Sejahtera. Hal itu ditekankan oleh Plt Kadis Perkimtan […]

  • Aktifitas Masyarakat ke Kantor, Sekolah dan Sentra Perekonomian dijalur Kalimamuju Kini Lancar

    Aktifitas Masyarakat ke Kantor, Sekolah dan Sentra Perekonomian dijalur Kalimamuju Kini Lancar

    • 0Komentar

    Mamuju – Upaya tegas dan konsisten yang dilakukan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju dalam mengatasi kemacetan panjang di SPBU Kalimamuju membuahkan hasil positif. Kemacetan yang selama ini kerap terjadi akibat antrean truk dan bus pengisian BBM jenis solar kini berangsur terurai dan kondisi lalu lintas kembali lebih tertib serta lancar. Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari […]

  • Bahas APBD 2025, Wagub Sulbar Tegaskan Komitmen Pembagunan Pro Rakyat

    Bahas APBD 2025, Wagub Sulbar Tegaskan Komitmen Pembagunan Pro Rakyat

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat, yang digelar dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa 12 Agustus 2025. Rapat paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian proses legislasi daerah yang bertujuan menyusun dan menetapkan peraturan-peraturan […]

  • Bapperida Sulbar Ikuti Kick Off Indonesia’s SDGs Action Awards 2025

    Bapperida Sulbar Ikuti Kick Off Indonesia’s SDGs Action Awards 2025

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs). Hal itu ditandai dengan partisipasi pada Kick Off Indonesia’s SDGs Action Awards (SAA) 2025 yang digelar secara daring oleh Kementerian PPN/Bappenas melalui Sekretariat Nasional SDGs, Selasa (30/9/2025). Kick Off virtual ini […]

  • Isu Tingginya Kasus Pasung, Dinkes Sulbar Paparkan Temuan dalam Sesi Gallery Walk Rakornis Kesprimkom

    Isu Tingginya Kasus Pasung, Dinkes Sulbar Paparkan Temuan dalam Sesi Gallery Walk Rakornis Kesprimkom

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Bekasi – Pada rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Program Kesehatan Primer dan Komunitas (Kesprimkom) yang digelar pada 26–29 November 2025 di Harris Hotel Bekasi, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat kembali mendapat kesempatan untuk menampilkan inovasi dan isu prioritas daerah melalui agenda Windows Shopping / Gallery Walk, sebuah sesi berbagi praktik, isu, dan kebijakan antarprovinsi. […]

expand_less