Ikuti Kami

Beranda » BERITA » TPS Kumuh di Sempaja Utara Picu Keluhan Warga, DPRD Desak Penataan dan Sistem Pengelolaan yang Lebih Baik

TPS Kumuh di Sempaja Utara Picu Keluhan Warga, DPRD Desak Penataan dan Sistem Pengelolaan yang Lebih Baik

INTUISI.ID, SAMARINDA – Kondisi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Utara, kembali menuai sorotan warga.

Tumpukan sampah yang meluber hingga ke badan jalan disertai bau menyengat membuat lingkungan sekitar terasa tidak nyaman. Saat hujan turun, genangan air bercampur limbah semakin memperburuk situasi, bahkan mengganggu aktivitas harian masyarakat.

Selain itu, kegiatan pemulung yang memilah sampah tanpa pengawasan kerap meninggalkan sisa limbah berserakan, menambah kesemrawutan di lokasi tersebut.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh warga.

“Pengelolaan TPS tidak boleh asal-asalan. Harus dilakukan dengan standar yang baik dan memperhatikan aspek kemanusiaan,” ujarnya.

Maswedi menilai, jika TPS di lokasi tersebut tetap digunakan, maka pemerintah harus melengkapinya dengan sarana pendukung, seperti kontainer atau tempat penampungan permanen, agar sampah tidak berserakan.

Menurutnya, kondisi yang ada saat ini menunjukkan lemahnya manajemen pengelolaan sampah di kawasan padat penduduk.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan evaluasi total terhadap pengelolaan sampah di wilayah itu. Pendekatan kolaboratif bersama pihak kelurahan, RT, dan masyarakat dinilai penting agar solusi jangka panjang dapat diwujudkan.

“DLH tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan koordinasi lintas pihak, penataan lokasi, serta edukasi kepada warga,” jelasnya.

Maswedi menambahkan, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan keindahan kota, tetapi juga erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat, khususnya saat musim hujan yang rawan penyakit.

“Jangan menunggu munculnya wabah baru bertindak. Warga Sempaja Utara berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan aman dari risiko kesehatan,” pungkasnya.(Him/Adv/DPRDSamarinda)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

expand_less