Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Tinjau GPM di Mamuju, Ketua TP-PKK Sulbar Bagikan Sembako ke Warga

Tinjau GPM di Mamuju, Ketua TP-PKK Sulbar Bagikan Sembako ke Warga

INTUISI.ID, Mamuju – Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Barat, Harsinah Suhardi, meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Taman Karema, Mamuju, pada Rabu (19/3/2025).

Kehadirannya juga disertai dengan pembagian sembako kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan TP-PKK dalam membantu pemerintah mengendalikan inflasi di daerah.

Harsinah menilai bahwa langkah Gubernur Sulbar dalam menekan harga kebutuhan pokok melalui GPM sangat efektif, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan.

“Seperti harga beras, di pasar bisa mencapai Rp135 ribu per 10 kg, sementara di GPM hanya Rp105 ribu. Seperti yang disampaikan Gubernur, harga di sini memang lebih rendah, sekitar 20 persen di bawah harga pasar,” jelas Harsinah.

Ia menegaskan bahwa GPM sangat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

“Program ini sangat positif karena memberikan akses pangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami tentu mendukung upaya ini agar bisa terus berlanjut,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Harsinah juga menyampaikan bahwa TP-PKK Sulbar saat ini belum terbentuk secara resmi dan rencananya akan dilantik serentak pada 24 Maret 2025 bersama TP-PKK kabupaten.

“Setelah pelantikan, TP-PKK Sulbar akan semakin siap bergerak mendukung program pemerintah provinsi, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga dan ketahanan pangan,” tambahnya.

Melalui sinergi antara TP-PKK, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan program-program seperti GPM dapat terus berlanjut dan semakin berdampak luas bagi warga Sulbar. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Pemprov Sulbar Perketat Pengawasan, Rp50 Miliar per Kabupaten Harus Tepat Sasaran

    Pemprov Sulbar Perketat Pengawasan, Rp50 Miliar per Kabupaten Harus Tepat Sasaran

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga pimpin rapat kordinasi (rakor) bersama Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua DPRD Kabupaten se-Sulbar di kantor Gubernur, Kamis 24 April 2025. Masing-masing kabupaten diminta mempersentasekan program kerjanya untuk tahun 2026. Sebab sejalan dengan visi-misi saat kampanye, ditengah efiensi anggaran, SDK-JSM […]

  • Musrenbang RKPD 2026: Bupati Sutinah Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan, Gubernur Janjikan 50 Miliar untuk Mamuju

    Musrenbang RKPD 2026: Bupati Sutinah Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan, Gubernur Janjikan 50 Miliar untuk Mamuju

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Pemerintah Kabupaten Mamuju menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Mamuju, Kamis, 17 April 2025. Mengusung tema “Memperkuat Pembangunan Infrastruktur Menunjang Pertumbuhan Ekonomi, Meningkatkan Ketahanan Pangan, Pendidikan, dan Kesehatan Demi Kesejahteraan Masyarakat yang Berkelanjutan”. Musrenbang ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Barat Suhardi […]

  • Sulbar Raih Penghargaan Cerdas Berkarakter 2024 dari Kemendikbudristek

    Sulbar Raih Penghargaan Cerdas Berkarakter 2024 dari Kemendikbudristek

    • 0Komentar

    INTUISI.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berhasil meraih penghargaan kategori Cerdas Berkarakter tahun 2024 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten I Pemprov Sulbar, Muhammad Jaun, yang turut didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Saifuddin, dalam acara penyerahan yang dilakukan di Jakarta. Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Dr. Chaterina […]

  • LPTQ Sulbar Lakukan Persiapan Matang Jelang STQH Nasional XXVIII di Kendari

    LPTQ Sulbar Lakukan Persiapan Matang Jelang STQH Nasional XXVIII di Kendari

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) terus mematangkan persiapan jelang pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional XXVIII tahun 2025 yang akan digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 9–19 Oktober 2025 mendatang. Sebanyak 31 orang akan diberangkatkan sebagai perwakilan Sulbar, terdiri atas 20 khafilah yang […]

  • Optimalisasi Kinerja Pasca Merger OPD, Sulbar Perkuat Koordinasi Pemetaan SDM Aparatur

    Optimalisasi Kinerja Pasca Merger OPD, Sulbar Perkuat Koordinasi Pemetaan SDM Aparatur

    • 0Komentar

    Instuisi.id, Mamuju – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat terkait pemetaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD), Senin 26 Januari 2026. Koordinasi tersebut dilakukan melalui […]

  • Pemprov Sulbar Beralih ke SP2D Online: Gaji ASN Lebih Cepat dan Transparan

    Pemprov Sulbar Beralih ke SP2D Online: Gaji ASN Lebih Cepat dan Transparan

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Sebagai bagian dari transformasi digital pengelolaan keuangan daerah, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sesuai visi misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, BPKPD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembayaran Gaji ASN melalui SP2D Online, bertempat di ruang rapat Kantor BPKPD Sulbar, […]

expand_less
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000142

article 710000143

article 710000144

article 710000145

article 710000146

article 710000147

article 710000148

article 710000149

article 710000150

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990066

article 999990067

article 999990068

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

news-1701