Teken PKS dengan KPK, Pemprov Sulbar Dorong Pengaduan Lebih Transparan
- BERITA Pemerintahan
- calendar_month 2 jam yang lalu

Intuisi.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan pengaduan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK ini dihadiri Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, yang didampingi Inspektur Daerah, M. Natsir.
Kerja sama ini menjadi bagian dari implementasi program Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus membangun budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi.
PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Junda Maulana bersama Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono. Sejumlah pejabat KPK dan perwakilan Pemprov Sulbar juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Eko Marjono menegaskan bahwa kerja sama ini harus diikuti dengan implementasi yang nyata. Menurutnya, pengelolaan pengaduan masyarakat tidak boleh berhenti di atas kertas, tetapi harus berjalan optimal melalui sistem Whistleblowing System (WBS) yang terintegrasi.
Sementara itu, Junda Maulana menyebut kerja sama ini merupakan kelanjutan dari periode sebelumnya yang telah berakhir pada 2025. Ia mengungkapkan, Pemprov Sulbar bahkan berhasil meraih nilai maksimal dalam implementasi PKS sebelumnya.
“Capaian itu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat ke depan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan M. Natsir. Ia menilai penandatanganan PKS ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sistem pengaduan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terintegrasi. WBS bukan sekadar sistem, tapi komitmen bersama membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Usai penandatanganan, agenda dilanjutkan dengan pembahasan rencana aksi pengembangan WBS terintegrasi antara Inspektorat Sulbar dan Direktorat PLPM KPK. Penyusunan rencana aksi ini dinilai penting agar implementasi sistem berjalan lebih terarah dan terukur.
Ke depan, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat di Sulawesi Barat sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan. (*)
- person

Saat ini belum ada komentar