Ikuti Kami

Beranda » DISKUSI » Sosio Sufistik Keluarga Samara

Sosio Sufistik Keluarga Samara

NIlai-nilai Sufistik Dalam Keluarga Samara

Oleh: Darwis – Mahasiswa Program Magister Hukum Keluarga Islam, STAIN Majene

Di tengah hiruk-pikuk zaman modern yang serba rasional dan serba cepat, banyak orang justru kehilangan arah dalam hal yang paling mendasar: bagaimana membangun rumah tangga yang bahagia. Cinta dipertaruhkan di atas ekspektasi yang dibentuk media sosial, pernikahan dijalani tanpa bekal spiritual yang cukup, dan ketika realitas rumah tangga tak seindah bayangan, banyak pasangan memilih menyerah. Angka perceraian yang terus merangkak naik di berbagai daerah adalah bukti nyata bahwa krisis ini bukan sekadar krisis personal, melainkan krisis kolektif yang berakar dari kekosongan spiritual.

Psikolog agama Jalaluddin Rakhmat pernah menyebut kegelisahan zaman modern ini sebagai semacam “sindrom neurotik” yang meluas—sebuah kegelisahan batin yang muncul karena manusia kehilangan pijakan transendental dalam hidupnya. Ironisnya, krisis semacam ini sering tidak disadari sebagai krisis spiritual. Banyak orang mengira persoalan rumah tangga mereka semata persoalan ekonomi, komunikasi, atau ketidakcocokan karakter. Padahal, jauh di baliknya, ada kekosongan jiwa yang tak pernah diisi dengan nilai-nilai yang menenteramkan—nilai-nilai yang dalam khazanah Islam dikenal sebagai nilai-nilai sufistik.

Apa Itu Nilai-Nilai Sufistik?

Sufistik berasal dari kata “sufi”, yang secara harfiah dikaitkan dengan kebiasaan kaum sufi awal mengenakan pakaian dari bulu domba (shuf) sebagai simbol kesederhanaan dan penolakan terhadap kemewahan dunia. Namun lebih dari sekadar simbol pakaian, nilai-nilai sufistik adalah buah dari pembersihan dan kemurnian hati yang seluruh orientasinya hanya tertuju kepada Allah semata.

Ulama tasawuf Abu Al-Wafa’ Al-Ghanimi At-Taftazani merangkum ciri-ciri umum tasawuf ke dalam lima hal: adanya nilai moral yang kuat, capaian fana atau lebur dalam realitas yang absolut, pengetahuan yang bersifat intuitif, lahirnya kebahagiaan batin sebagai karunia ketika seorang sufi mencapai maqamat tertentu, serta penggunaan simbol-simbol yang sarat makna tersirat. Tasawuf sendiri merupakan wujud dari ihsan—salah satu dari tiga pilar utama ajaran Islam selain Islam dan iman. Karena itu, sufistik pada dasarnya bukan ilmu yang eksklusif untuk segelintir orang yang menyepi di gua atau pesantren sufi, melainkan nilai yang bisa—dan semestinya—hidup dalam keseharian setiap Muslim, termasuk dalam kehidupan rumah tangga.

Inti dari nilai sufistik adalah kesadaran akan kehadiran Allah dalam setiap keadaan: rasa diawasi (muraqabah) yang membuat seseorang tidak mudah terbawa hawa nafsu, serta kebiasaan mengingat Allah (dzikrullah) melalui asma-asma-Nya yang agung. Ketika kesadaran ini tertanam dalam diri suami maupun istri, ia akan menjadi pengendali batin yang jauh lebih kuat dibanding sekadar aturan atau kesepakatan rumah tangga.

Keluarga Samara dalam Pandangan Al-Ghazali

Imam Al-Ghazali, salah satu tokoh besar dalam tradisi tasawuf dan fikih, memberikan panduan yang sangat relevan tentang bagaimana keluarga sakinah, mawadah, warahmah (samara) dapat diwujudkan. Dalam karyanya Ihya’ Ulumuddin, Al-Ghazali menjelaskan bahwa keharmonisan rumah tangga bukan kebetulan, melainkan hasil dari keseimbangan: keseimbangan antara hak dan kewajiban suami istri, tersalurnya kebutuhan batin dan lahir dengan cara yang diridai Allah, pendidikan anak yang baik, serta terjalinnya hubungan baik dengan keluarga besar dan masyarakat sekitar.

Al-Ghazali juga menekankan bahwa pernikahan membawa banyak kebaikan: lahirnya anak-anak saleh, terjaganya kehormatan diri, tertatanya kehidupan rumah tangga, bertambahnya keturunan, hingga pahala dari kesungguhan seorang suami mencari nafkah bagi keluarganya.

Lebih jauh, beliau menyebut empat tujuan mulia memiliki keturunan: mengharap cinta Allah karena bertambahnya umat manusia di bumi, mengharap cinta Rasulullah karena bertambahnya pengikut beliau, mengharap keberkahan dari doa anak yang saleh, dan mengharap syafaat bila anak tersebut wafat lebih dahulu sebagai penolong bagi orang tuanya di akhirat.

Semua ini menegaskan satu hal: pernikahan dalam pandangan sufistik bukan sekadar ikatan sosial atau pemenuhan kebutuhan biologis, tetapi jalan ibadah yang panjang menuju kehidupan akhirat yang kekal. Sebagaimana Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 21, Dia menciptakan pasangan agar manusia merasa tenteram dan tumbuh rasa kasih sayang di antara keduanya—sebuah tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang berpikir.

Hak yang Seimbang, Bukan Beban Sepihak

Salah satu pesan penting yang sering terlewat dalam wacana rumah tangga adalah soal kesetaraan hak dan kewajiban. Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 228 bahwa perempuan memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang baik (ma’ruf). Ayat ini menegaskan bahwa apa yang dibebankan kepada istri sejalan dengan hak yang harus dipenuhi suami terhadapnya. Pembagian peran—suami yang lebih banyak berperan di ruang publik dan istri yang lebih berperan dalam pengasuhan di rumah—bukanlah bentuk subordinasi, melainkan kerja sama yang saling melengkapi demi terciptanya ketenangan bersama.

Delapan Kunci Merawat Cinta

Konsep keluarga samara ini juga digambarkan secara lebih praktis oleh Munif Chatib, yang menguraikan delapan sikap penting dalam merawat pernikahan: menumbuhkan cinta dan kasih sayang yang berorientasi memberi, bukan menuntut; memperhatikan kualitas waktu bersama (quality time), bukan sekadar kuantitasnya; bersabar atas kekurangan pasangan; tidak membanding-bandingkan pasangan dengan orang lain; memusatkan perhatian pada kebaikan pasangan sembari menerima kekurangannya; saling menghormati dan menghargai; menjaga pandangan serta hati hanya untuk pasangan; dan saling menasihati dalam kebaikan.

Kedelapan hal ini, jika dicermati, sesungguhnya adalah penerapan konkret dari nilai-nilai sufistik dalam ranah yang paling intim: rumah tangga. Kesabaran adalah buah dari pengendalian hawa nafsu. Rasa syukur atas kebaikan pasangan adalah cermin dari hati yang bersih dari iri dan dengki. Menjaga pandangan adalah wujud dari kesadaran akan pengawasan Allah yang terus-menerus.

Menutup Krisis dengan Spiritualitas

Krisis rumah tangga yang banyak terjadi hari ini sesungguhnya bisa diredam jika pasangan suami istri kembali menghidupkan dimensi spiritual dalam kehidupan mereka. Nilai-nilai sufistik mengajarkan bahwa ketaatan kepada Allah tidak bisa digoyahkan oleh gejolak duniawi apa pun, sehingga persoalan rumah tangga—betapapun beratnya—dapat dihadapi dengan kepala dingin, kesabaran, dan ketenangan jiwa.

Keluarga samara, pada akhirnya, bukan keluarga yang tanpa masalah, melainkan keluarga yang mampu menghadapi masalah dengan ilmu, keterampilan, dan—yang paling penting—kedekatan kepada Allah. Tidak ada dominasi satu pihak atas pihak lain, melainkan kesetaraan dalam berbagi suka dan duka, sebagaimana sepasang sahabat yang saling menopang sepanjang perjalanan hidup. Wallahu a’lam. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Perkuat Dukungan Terhadap Target Gubernur, Sekretariat Dinas ESDM Sulbar Ekspose Strategi Perjanjian Kinerja 2026

    Perkuat Dukungan Terhadap Target Gubernur, Sekretariat Dinas ESDM Sulbar Ekspose Strategi Perjanjian Kinerja 2026

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Bertempat di Ruang Serbaguna Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, jajaran Sekretariat menggelar ekspose Perjanjian Kinerja (PK) tahun anggaran 2026, Selasa (10/2/2026). Pertemuan ini dimaksudkan untuk mensinkronkan dukungan administratif dan manajerial Sekretariat terhadap target-target besar yang tertuang dalam PK Kepala Dinas ESDM, Bujaeramy Hassan, kepada Gubernur Sulawesi Barat, […]

  • DPRD Sulbar Hadiri Sosialisasi dan Public Hearing UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa

    DPRD Sulbar Hadiri Sosialisasi dan Public Hearing UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, membuka acara sosialisasi dan public hearing mengenai Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa pada Rabu, 8 Mei 2024. Acara ini diadakan untuk menyebarluaskan dan membahas perubahan terbaru dalam undang-undang yang mengatur pengelolaan dan kewenangan desa, […]

  • Pj Gubernur Sulbar Rencanakan Penanaman 5.000 Bibit Durian untuk Pengembangan Ekonomi

    Pj Gubernur Sulbar Rencanakan Penanaman 5.000 Bibit Durian untuk Pengembangan Ekonomi

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – PJ Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, menggelar pertemuan dengan petani dari Desa Salubarana di Rujab Gubernur Sulbar pada Rabu, 18 September 2024. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Bahtiar ke Salubarana pekan lalu, yang dihadiri oleh Ketua Kelompok Tani Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Petani Peternak Muda Keren (PPMK) Kabupaten […]

  • Warga Kalukku Barat dan Beru-Beru Tolak Tambang Pasir

    Warga Kalukku Barat dan Beru-Beru Tolak Tambang Pasir

    • 0Komentar

    INTUISI.ID – Warga Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, Kabupaten Mamuju, dengan tegas menolak rencana pertambangan pasir oleh PT. Jaya Pasir Andalan. Rencana ini dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan mata pencaharian mayoritas warga yang bekerja sebagai nelayan. Aktivitas pertambangan yang direncanakan di sepanjang pinggiran sungai hingga pantai berpotensi memicu bencana banjir, abrasi, serta merusak ekosistem […]

  • Suharno Tekankan Investasi Bontang Wajib Libatkan UMKM dan Jaga Ekosistem

    Suharno Tekankan Investasi Bontang Wajib Libatkan UMKM dan Jaga Ekosistem

    • 0Komentar

    INTUISI.id – Fraksi Gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama Partai NasDem DPRD Kota Bontang menyampaikan pandangan umum terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Bontang. Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat yang digelar di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (18/5/2026). Ketua Fraksi PKS bersama NasDem, Suharno, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan […]

  • Tindaklanjuti Edaran Gubernur, Badan Penghubung Sulbar Siap Terapkan Kerja Fleksibel Tanpa Kurangi Kualitas Layanan Publik

    Tindaklanjuti Edaran Gubernur, Badan Penghubung Sulbar Siap Terapkan Kerja Fleksibel Tanpa Kurangi Kualitas Layanan Publik

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat internal guna menindaklanjuti dua surat edaran terbaru dari Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan kedinasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan berlangsung Senin 30 Maret 2026. Dalam rapat tersebut membahas implementasi Surat Edaran Gubernur Sulawesi […]

expand_less